Muqaddimah

Alhamdulillah Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hambaNya berbagai kenikmatan yang mustahil dapat dihitung jumlahnya. Shalawat dan Salam Atas Nabi Muhammad SAW, semoga kita diakui menjadi ummatnya dan mendapat syafa'at di hari kiamat insyaAllah. Inilah sisi lain dari Jihad, jihad yang digambarkan Al Quran dengan dua cara "Bil-Amwal" dan "Bil-Anfus". Mendedikasikan Waktu, tenaga, pikiran dan perasaan untuk menjalankan Dakwah dan Tarbiyah Islamiyah adalah bagian penting dari proses "Jihad" itu sendiri. Semoga Allah Meridho'i Niat dan Amal Perbuatan kita, tetap Istiqomah, Amanah seraya tidak melupakan Muhasabah di setiap detik dan kesempatan.
(Untuk Pendamping hidupku :Farida Shafwatun Nisa, dan Kelima Permata hatiku :Faiq Afiful Azam, Wafa Zirwatul Husna, Wifa Zaniratul Haura, Wila Zhafiratul Hania dan Wida Zhahiratul Hazima)

Minggu, 08 Februari 2015

Tercabutnya Aqidah dari Hati Kita

Hasil gambar untuk Gambar Alquran
Beginilah Mereka Menghancurkan Kita,
Lalu bagaimana sikap kita…??!
(Mohon Dibaca Sejenak)
Ibu Guru berkerudung rapi tampak bersemangat di depan kelas sedang mendidik murid-muridnya dalam pendidikan Syari’at Islam. Di tangan kirinya ada kapur, di tangan kanannya ada penghapus. Ibu Guru berkata, “Saya punya permainan. Caranya begini, di tangan kiri saya ada kapur, di tangan kanan ada penghapus.
Jika saya angkat kapur ini, maka berserulah “Kapur!”, jika saya angkat penghapus ini, maka berserulah “Penghapus!” Murid muridnya pun mengerti dan mengikuti. Ibu Guru mengangkat silih berganti antara tangan kanan dan tangan kirinya, kian lama kian cepat.
Beberapa saat kemudian sang guru kembali berkata, “Baik sekarang perhatikan. Jika saya angkat kapur, maka berserulah “Penghapus!”, jika saya angkat penghapus, maka katakanlah “Kapur!”. Dan permainan diulang kembali.
Maka pada mulanya murid-murid itu keliru dan kikuk, dan sangat sukar untuk mengubahnya. Namun lambat laun, mereka sudah biasa dan tidak lagi kikuk. Selang beberapa saat, permainan berhenti. Sang guru tersenyum kepada murid-muridnya.
“Anak-anak, begitulah ummat Islam. Awalnya kalian jelas dapat membedakan yang haq itu haq, yang bathil itu bathil. Namun kemudian, musuh-musuh ummat Islam berupaya melalui berbagai cara, untuk menukarkan yang haq itu menjadi bathil, dan sebaliknya.
Pertama-tama mungkin akan sukar bagi kalian menerima hal tersebut, tetapi karena terus disosialisasikan dengan cara-cara menarik oleh mereka, akhirnya lambat laun kalian terbiasa dengan hal itu. Dan kalian mulai dapat mengikutinya. Musuh-musuh kalian tidak pernah berhenti membalik dan menukar nilai dan etika.”
“Keluar berduaan, berkasih-kasihan tidak lagi sesuatu yang pelik, zina tidak lagi jadi persoalan, pakaian seksi menjadi hal yang lumrah, sex sebelum nikah menjadi suatu hiburan dan trend, materialistik kini menjadi suatu gaya hidup, korupsi menjadi kebanggaan dan lain lain. Semuanya sudah terbalik. Dan tanpa disadari, kalian sedikit demi sedikit menerimanya. Paham?” tanya Guru kepada murid-muridnya. “Paham Bu Guru”
“Baik permainan kedua,” Ibu Guru melanjutkan. “Bu Guru ada Qur’an, Bu Guru akan meletakkannya di tengah karpet. Quran itu “dijaga” sekelilingnya oleh ummat yang dimisalkan karpet. Sekarang anak-anak berdiri di luar karpet.
Permainannya adalah, bagaimana caranya mengambil Qur’an yang ada di tengah dan ditukar dengan buku lain, tanpa memijak karpet?” Murid-muridnya berpikir. Ada yang mencoba alternatif dengan tongkat, dan lain-lain, tetapi tak ada yang berhasil.
Akhirnya Sang Guru memberikan jalan keluar, digulungnya karpet, dan ia ambil Qur’an ditukarnya dengan buku filsafat materialisme. Ia memenuhi syarat, tidak memijak karpet.
“Murid-murid, begitulah ummat Islam dan musuh-musuhnya. Musuh-musuh Islam tidak akan memijak-mijak kalian dengan terang-terangan. Karena tentu kalian akan menolaknya mentah-mentah. Orang biasa pun tak akan rela kalau Islam dihina di hadapan mereka. Tetapi mereka akan menggulung kalian perlahan-lahan dari pinggir, sehingga kalian tidak sadar. Jika seseorang ingin membuat rumah yang kuat, maka dibina pondasi yang kuat. Begitulah ummat Islam, jika ingin kuat, maka bangunlah aqidah yang kuat. Sebaliknya, jika ingin membongkar rumah, tentu susah kalau pondasinya dahulu. Lebih mudah hiasan-hiasan dinding akan dikeluarkan dahulu, kursi dipindahkan dahulu, lemari dikeluarkan dahulu satu persatu, baru rumah dihancurkan…”
“Begitulah musuh-musuh Islam menghancurkan kalian. Mereka tidak akan menghantam terang-terangan, tetapi ia akan perlahan-lahan meletihkan kalian. Mulai dari perangai, cara hidup, pakaian dan lain-lain, sehingga meskipun kalian itu muslim, tetapi kalian telah meninggalkan Syari’at Islam sedikit demi sedikit. Dan itulah yang mereka inginkan.”
“Kenapa mereka tidak berani terang-terangan menginjak-injak Bu Guru?” tanya mereka. Sesungguhnya dahulu mereka terang-terang menyerang, misalnya Perang Salib, Perang Tartar, dan lain-lain. Tetapi sekarang tidak lagi. Begitulah ummat Islam. Kalau diserang perlahan-lahan, mereka tidak akan sadar, akhirnya hancur. Tetapi kalau diserang serentak terang-terangan, baru mereka akan sadar, lalu mereka bangkit serentak. Selesailah pelajaran kita kali ini, dan mari kita berdo’a dahulu sebelum pulang…”
Matahari bersinar terik tatkala anak-anak itu keluar meninggalkan tempat belajar mereka dengan pikiran masing-masing di kepalanya.
*****
Ini semua adalah fenomena Ghazwul Fikri (perang pemikiran). Dan inilah yang dijalankan oleh musuh-musuh Islam.
Allah berfirman dalam surat At - taubah ayat 32, yang artinya:
“Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, sedang Allah tidak mau selain menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir itu benci akan hal itu.” (QS. At Taubah:32).
Musuh-musuh Islam berupaya dengan kata-kata yang membius ummat Islam untuk merusak aqidah ummat umumnya, khususnya generasi muda Muslim. Kata-kata membius itu disuntikkan sedikit demi sedikit melalui mas media, grafika dan elektronika, tulisan-tulisan dan talk show, hingga tak terasa.
Begitulah sikap musuh-musuh Islam. Lalu, bagaimana sikap kita…?
Silahkan di-share...
Sumber: www.arrahmah.com

Kamis, 05 Februari 2015

Kerjasama Syiah Dengan Yahudi Adalah Fakta Dan Bukan Ilusi


Mengenal Syi'ah

Kerjasama Syiah Dengan Yahudi Adalah Fakta Dan Bukan Ilusi



syiah-yahudi-4

USTADZ Abdullah Muhammad Al-Gharib berkata, “Kerja sama Syiah dengan musuh zionis di selatan Lebanon adalah fakta yang nyata dan bukanlah legenda yang dikarang oleh musuh-musuh Syiah. Semua surat kabar dan kantor berita nasional maupun internasional telah berbicara tentang sama ini dan telah dirasakan oleh kaum muslimin dan kaum Nasrani di selatan, sebagaimana tangan yang merasakan sesuatu. Dan kedua belah pihak, Syiah dan Yahudi juga telah mengakuinya.”
Kantor berita Reuters mengatakan dalam penjelasannya di An-Nabathiyah pada tanggal 1/7/1982, “Kekuatan militer zionis yang telah menduduki Palestina, mengizinkan organisasi Amal untuk melindungi milisi-milisi tertentu yang ikut dengannya dan membawa semua persenjataan miliknya. Salah seorang pemimpin milisi organisasi Amal yang bernama Hasan Musthafa menjelaskan, bahwa senjata-senjata ini akan dipergunakan untuk membela diri kami dari orang-orang Palestina. Setelah Israel mengumumkan keinginannya untuk menarik mundur pasukannya  dari Lebanon, organisasi Amal meningkatkan pengejarannya terhadap kekuatan bersenjata Palestina di Beirut barat dan selatan serta di selatan Lebanon. Tuntutan Israel terhadap Organisasi Pembebasan Palestina sama dengan tuntutan Gerakan Amal. Apakah masalah-masalah seperti ini akan terselesaikan secara otomatis di antara kedua belah pihak?”
Surat kabar Yerusalem Post dalam salah satu terbitannya tanggal 23/5/1985, memberikan jawaban atas pertanyaan itu, “Tidak semestinya mengabaikan bersatunya kepentingan amal dan Israel, yang dibangun atas dasar keinginan bersama untuk menjaga wilayah selatan Lebanon dan menjadikannya wilayah yang aman, bebas dari berbagai macam serangan terhadap Israel. Sampai sekarang Israel masih ragu-ragu untuk menyerahkan tugas menjaga keamanan dan undang-undang di perbatasan antara Palestina dan Lebanon kepada Gerakan Amal. Waktunya sudah tiba bagi Israel untuk mempercayakan tugas ini kepada Gerakan Amal.” Kepala Intelejen Militer Yahudi Eihud Barak juga memberikan jawaban atas pertanyaan itu, dia berkata, “Saya sangat percaya bahwa Gerakan Amal akan menjadi satu-satunya front yang menguasai wilayah selatan Lebanon, dan ia akan melarang para tokoh organisasi dan Front Nasional Lebanon untuk menetap di wilayah selatan dan bekerja menentang keinginan-keinginan Israel.”
Menteri Luar Negeri Swedia, Beir Obeirt juga memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, yang dinyatakannya di Jenewa pada tanggal 24/6/1985. Dia membawakan surat dari Pemimpin Gerakan Amal, Nabih Bari kepada pimpinan Israel… tetapi dia menolak memberikan penjelasan tentang rincian surat tersebut.
Dalam pernyataan yang ditulis oleh majalah mingguan Al-Arabi tertanggal 24/10/1983, tentang pertemuan yang diadakan oleh majalah tersebut dengan Haidar Dayekh, salah seorang pimpinan Amal di wilayah selatan, dikatakan di sana, “Kami sampai di kamp Haidar Dayekh… anggota-anggotanya mengenakan pakaian militer dan membawa senjata, sebagian dari mereka belum berusia dua puluh tahun dan sebagian yang lain memanjangkan jenggotnya. Pada saat itu kami tahu bahwa mereka adalah anggota pasukan Syiah, dan Israel-lah yang telah melatih mereka. Ketika dari jarak beberapa meter dari kamp, kami menyaksikan sebuah villa yang dijadikan markas orang-orang Israel. Salah satu dari orang-orang Israel itu dari waktu ke waktu mengangkat kekernya ke matanya dan menatap muka-muka kami…
Kami mendekati Haidar Dayekh di tengah-tengah kamp. Bendera Lebanon dikibarkan dan sebagian mobil diberi tulisan “Tentara Karbala.” Kami bertanya pada Haidar tentang sebab pemberian nama tersebut, dia berkata, “Peperangan Karbala’ mempunyai makna yang banyak dalam pandangan saya, itu adalah tragedi Imam Al-Husain yang telah memerangi kezhaliman, dan kami memerangi kezhaliman. Menurut saya, Lebanon seluruhnya sekarang ini mengalami nasib yang sama dengan Karbala’, karena sikap Lebanon seperti sikap Al-Husain di Karbala’. Musuh-musuh Imam sangat banyak dan para sahabatnya meninggalkannya, begitu juga dengan Lebanon, karena itulah kami mengikuti Imam Al-Husain dan berjalan di atas jalannya.
Kami bertanya tentang salah seorang prajurit Dayekh, kenapa dia membawa senjata? Dia menjawab, “Sebab hanya membawa senjata dapat melawan berbagai macam bahaya yang mengancam kelompok Syiah, dan kemungkinan adanya disintegrasi yang dihadapinya di masa yang akan datang.”
Kami menanyakan kepada Haidar Dayekh, “Apakah benar penamaan kalian sebagai pasukan Syiah disebabkan oleh karena anggota-anggota kalian dari kelompok Syiah?” Dia berkata, “Kami berada di wilayah Syiah dan semua anggota saya (anak-anak selatan Lebanon) adalah dari kelompok Syiah, tetapi ini tidak berarti bahwa kami adalah sektarian, bahkan tidak ada sama sekali dimensi atau pemikiran sektarian. Wahai saudaraku, apabila kami adalah orang¬orang Syiah, apa yang harus kami lakukan? Apakah kami harus mengubah identitas kami? Apakah kami harus mengubah kelompok kami untuk memuaskan hati semua orang? Kami tidak mungkin meninggalkan identitas ini dan Anda tidak mungkin mengingkari bahwa kami adalah orang-¬orang Islam.”
Kemudian Dayekh meneruskan pembicaraannya, “Semua orang mengetahui dan pemerintah pun juga, bahwa kami membawa senjata sejak permualaan terjadinya berbagai peristiwa. Kami terlibat dalam peperangan melawan terorisme Palestina dan menghentikan aksi kekerasan yang terjadi di wilayah selatan.”
Kemudian dia memuji Israel dengan mengatakan, “Kami sudah membawa senjata sebelum Israel masuk ke wilayah selatan, walaupun demikian mereka membuka kedua tangannya pada kami dan senang bisa membantu kami, mereka membasmi terorisme Palestina dari wilayah selatan dan lainnya. Kami tidak akan dapat membalas kebaikan mereka dan kami tidak akan meminta apa pun dari mereka agar kami tidak mengacaukan mereka.”
Pembaca…
Saya berharap, setelah memaparkan semua bukti-bukti pengkhianatan kaum Syiah dan kerja sama mereka dengan musuh zionis, setiap muslim hendaknya menjadi sadar dan dapat melihat setiap permasalahan yang ada yang berkaitan dengan langkah dan gerak mereka di berbagai negara muslim, secara lebih hati-hati. Masalahnya bukan hanya sekadar pembelaan negara yang semangatnya berkobar dan padam sesuai dengan fluktuasi politik yang ada.
Dalam kaitannya dengan pengkhiantan-pengkhiantan mereka, sebenarnya masih terdapat beberapa hal yang masih misteri, namun mudah-mudahan itu semuanya suatu saat akan terbongkar, mungkin oleh kita dan mungkin oleh generasigenerasi sesudah kita.
Sumber: Pengkhianatan-pengkhianatan Syiah dan Pengaruhnya Terhadap Kekalahan Umat Islam, oleh Dr Imad Abdus Sami’ Husain, terbitan al-Kautsar.
(Pz/Islampos)

Sunni-Syiah, Minyak-Air


Mengenal Syi'ah

Sunni-Syiah, Minyak-Air



syiah-leader

Oleh: Ilham Kadir, Mahasiwa Pascasarjana UMI, Peneliti Lppi Indonesia Timur

POLEMIK Sunni-Syiah adalah problem masa lalu yang tetap aktual hingga akhir zaman, keduanya tidak akan mungkin bersatu sebagaimana minyak dan air. Bersatunya Syiah atau Sunni dengan para pengkut agama lain jauh lebih mudah dibanding menyatukan kedua aliran yang memiliki Tuhan dan Nabi yang sama ini. Di Iran, terutama di Taheran dengan mudah kita temui tempat-tempat ibadat agama lain selain Islam, seperti gereja milik umat Kristen dan Sinagoge sebagai tempat beribadah orang Yahudi, namun tak satu pun masjid milik pengikut Sunni yang bisa diguna pakai melakukan salat Jumat, sebagaimana di Mesir dan Malaysia yang tidak membolehkan kepada para penganut Syiah mendirikan masjid sendiri.
Di Indonesia juga demikian, jauh-jauh hari, demi menghindari adanya konflik antara kedua aliran di atas, maka Departeman Agama Republik Indonesia sebagai lembaga keagamaan resmi negara sudah mengeluarkan edaran terkait kesesata Syiah yang jika dibiarkan tumbuh dan berkembang di negara ini akan melahirkan konflik.
Di antara ajaran-ajaran Syiah yang dianggap menyimpang oleh Depag adalah:
a) Menganggap Abu Bakar dan Umar telah merampas jabatan Khalifah dari pemiliknya yang sah yaitu Ali bin Abi Thalib ra. Oleh karena itu mereka memaki dan melaknat kedua beliau tersebut.
b) Mereka memberikan kedudukan kepada Ali ra sebagai perantara antara manusia dengan Tuhan.
c) Bahkan ada yang berpendapat bahwa Ali ra dan imam-imam yang lain memiliki sifat-sifat ketuhanan.
d) Mereka percaya bahwa imam itu ma’shum alias terjaga dari segala kesalahan besar atau kecil.
e) Mereka tidak mengakui adanya ijma’ kecuali apabila ijma’ itu direstui oleh imam.
f) Mereka menghalalkan nikah mut’ah yaitu nikah yang sementara waktu, misalnya satu hari, satu minggu, atau satu bulan, dan
g) Mereka berkeyakinan bahwa imam-imam yang sudah meninggal akan kembali ke dunia pada akhir zaman untuk memberantas segala perbuatan kejahatan dan menghukum lawan-lawan golongan Syiah. Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. (Edaran Depag No: D/BA.01/4865/1983).
MUI juga tak mau ketinggalan mengeluarkan rekomendasi terkait Syiah sebagai berikut. “ Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syiah dan Ahlussunnah, terutama mengenai perbedaan tentang ‘Imamah’ (pemerintahan), Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berpaham Ahlussunnah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syiah.” (Kumpulan Fatwa MUI, Jakarta 7 Maret 1984, hal.48-49).
Setelah peristiwa Sampang (jilid I) akhir tahun 2011, PP Muhammadiyah, lewat sidang plenonya menyatakan sikap terhadap kelompok Syiah, yaitu:
a) Muhammadiyah meyakini hanya Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi wasallam yang ma’shum. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep kesucian imam-imam (‘Ismatul aimmah) dalam ajaran Syiah;
b) Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi wasallam tidak menunjuk siapapun pengganti beliau sebagai khalifah. Jadi kekhalifahan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radiallhu ‘anhum adalah sah, oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep rafidah-nya Syiah;
c) Muhammadiyah menghormati Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat-sahabat yang lain, tetapi Muhammadiyah menolak kultus individu terhadap Ali bin Abi Thalib dan keturunannya;
d) Syiah hanya menerima hadits dari jalur ahlul bait, ini berakibat ribuan hadis shahih –walaupun riwayat Bukhari dan Muslim- ditolak oleh Syiah. Dengan demikian banyak sekali perbedaan antara Syiah dan Ahlussunnah, baik masalah akidah, ibadah, munakahat, dan lainnya. Oleh karena itu umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya agar mewaspadai ajaran Syiah tersebut.
Di samping itu realitas, fakta, dan kenyataan menunjukkan kepada kita bahwa di mana suatu negara yang terdapat kelompok Syiah, hampir dapat dipastikan akan terjadi konflik horizontal. Hal tersebut harus menjadi perhatian kita semua jika kita ingin NKRI tetap utuh dan ukhuwah Islamiyah tetap terjaga. (Majalah Tablig Edisi.IX/Jumadal Akhir 1433 H).
Satu-satunya jalan untuk melerai polemik Suni-Syiah dalam pandangan ulama kontemporer masa kini, M. Qurasih Shihab sebagaimana yang tertuang dalam bukunya “Sunni-Syiah Bergandengan Tangan Mungkinkah?” adalah melaksanakan Keputusan Muktamar Doha tentang dialog antara mazhab-mazhab Islam pada tgl. 20-22 Januari 2007 yang antara lain pada butir ke-7 tertulis: “Mengajak para pemimpin dan tokoh rujukan agama dari kalangan Sunnah dan Syiah agar tidak mengizinkan adanya penyebaran tasyayyu’ (paham-paham syiah) di negeri-negeri (penganut aliran) Sunnah, tidak juga penyebaran tasannun (paham-paham khas Sunnah) di negeri-negeri (penganut aliran) Syiah, demi menghindari kekacauan dan perpecahan antara putra-putri umat yang satu (umat Islam).
Kita tidak bisa pungkiri jika Syiah di Indonesia telah berkembang pesat pada satu dasawarsa terakhir ini, dan merupakan hal yang naif jika melakukan kekerasan terhadap mereka dengan dalih bahwa mereka bertentangan dengan Sunni sebagai anutan mayoritas umat Islam Indonesia. Yang kita harus lakukan bersama-sama adalah mencegah penyebaran paham Syiah yang telah ditetapkan oleh Depag dan MUI sebagai aliran sesat dan harus diwaspadai dengan cara yang bijak (bil hikmah). Wallahu A’lam. []

Kenapa Yahudi Membenci Islam?

Kenapa Yahudi Membenci Islam?



anak_yahudi_kurang_ajar



HITLER adalah sejarah panjang bagaimana bangsa Yahudi diperlakukan di dunia ini—jika sejarah versi itu bisa dipercayai, tentu saja. Karena efek pembantaian yang dilakukan oleh Hitler terhadap Yahudi nyatanya adalah tanah Palestina, sesuatu yang sama sekali jauh dari Jerman.
Apakah Hitler kejam? Apakah Hitler seperti yang diberitakan oleh Amerika? Dan kenapa Hitler membinasakan Yahudi?
Barat dan Amerika telah membuat citra Hitler di mata dunia sebagai sosok yang bengis. Di film manapun di Amerika tentang Yahudi, maka Hitler selalu membantai Yahudi sampai ke akar akarnya, film-film dibuat agar seluruh dunia tumbuh rasa sayang kepada Yahudi dan membenci Hitler. Jika Anda “The Boy in the Striped Pajamas” maka Anda akan merasa iba kepada Yahudi.
Hitler dulu pernah berkata, “Bisa saja saya memusnahkan semua Yahudi di dunia, tapi saya sisakan sedikit saja yang hidup. Agar Anda tahu alasan saya membunuh mereka”. Sekarang kita bisa kita lihat apa yang sudah diperbuat Yahudi pada dunia, terutama pada negeri penuh sengketa, Palestina. Mereka membunuh masyarakat Palestina sebagaimana mudahnya kita membunuh nyamuk.
Sejak kecil, anak-anak Yahudi didoktrin untuk membenci orang Islam. Ayat-ayat Talmud konon menghalalkan mereka membunuh orang-orang selain berdarah Yahudi. Mereka bangga dengan darah Yahudinya, mereka menganggap rendah orang yang bukan Yahudi. Semua orang non-Yahudi dari segala ras dan agama menurut Talmud adalah “sampah”, begitu menurut kitab Talmud. Menurut pandangan mereka, secara mendasar kaum Yahudi itu lebih unggul atas ras mana pun, dan mengenai hal itu ditegaskan berulangkali dalam bentuk yang sangat ekstrem oleh Shneur Zalman dari Lyadi.
Pendiri Lubavitcher-Hasidisme itu mengajarkan, bahwa ada perbedaan hakiki antara jiwa orang Yahudi dengan jiwa kaum ‘goyyim’ (Kaum selain Yahudi). Bahwasanya hanyalah jiwa orang Yahudi yang di dalamnya terdapat dan memancarkan cahaya kehidupan ilahiyah. Sedangkan pada jiwa kaum ‘goyyim’, Shneur melanjutnya menyatakan, “Sama sekali berbeda, karena terciptanya memang lebih inferior. Jiwa mereka sepenuhnya jahat, tanpa mungkin diselamatkan dengan cara apa pun.”
Jadi karena tidak bisa diselamatkan, semua kaum selain Yahudi halal darahnya untuk dibunuh. Diyakini, ajaran-ajaran kitab inilah yang menyebabkan bangsa Yahudi tidak mempunyai hati nurani.
Kitab-kitab ini diajarkan dari sekolah dasar, sehingga sejak kecil anak-anak Yahudi yang masih polos membenci Islam, sehingga lama kelamaan kebencian itu mendarah daging dan membuat anak itu menjadi penghancur Islam. Jadi bukanlah suatu pemandangan yang aneh jika ada anak Yahudi yang tertangkap kamera berani menendang ibu muslimah Palestina.
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu,” QS. al-Baqarah (2) : 120). [alfarish]

Yahudi di Iran; Sebuah Fakta Mencengangkan




Yahudi di Iran; Sebuah Fakta Mencengangkan



















IRAN-ISRAEL2



LIHATLAH ke Iran. Bagaimana Yahudi di negara yang presidennya selalu gembar-gembor akan menghancurkan, mencaci maki bangsa Yahudi.

Di Iran, Yahudi tersebar di tiga kota besar; Tehran, Hamdan, Isfahan. Dan menurut data resmi Iran, ada sekitar 30.000 orang Yahudi di Iran. Sebuah jumlah yang sangat besar di sebuah negara yang katanya  anti-Zionis!
Isfahan, yang terletak di tengah-tengah Iran, dikelilingi oleh kota-kota berbasis Syiah—seakan dengan jelas orang-orang Syiah melindungi mereka.
Padahal, orang-orang Sunni di Iran diburu seperti tikus, dan ulama-ulamanya digantung. Bahkan orang-orang Sunni tidak punya masjid untuk shalat Jumat. Bandingkan dengan sinagog yang bertebaran di bumi Iran.
Orang-orang Yahudi punya hubungan baik dengan pemerintahan Iran. Mereka menganggap bahwa orang-orang Sunni sebagai musuh utama mereka. Bahkan, di parlemen Iran, orang-orang Yahudi mempunyai deputi alias perwakilannya.  Kita harus tahu bahwa orang-orang Yahudi di Iran menolak pindah ke tanah jajahan Palestina. Mengapa?
Karena, untuk sebagian Yahudi, Iran adalah tempat suci karena banyak nabi mereka dimakamkan di sini.
Misalnya saja Nabi Daneil. Nabi ini adalah salah satu nabi yang sudah memprediksikan kejadian-kejadian sebelum kiamat. Dan ia dikenal luas di antara Yahudi dan umat Kristen. Selain Nabi Daniel, ada juga Nabi Habqouq, Nabi Sumoil, Qeedar, dan Nabi Hajayy.
Di Iran juga ada makam Bunyamin, saudara Nabi Yusuf. Jadi tidak heran jika Yahudi mengagungkan Iran sebagai tanah suci. Dan mereka menganggap Isfahan sebagai kota yang lebih spesifik lagi.  Kota ini merupakan tempat pertama dimana mereka berkumpul pertama kalinya setelah perusakan Yerusalem oleh Novukhodonsur.
Sejarah sudah menyimpan hal ini, dan kemudian setelah 70 tahun penangkapan oleh raja Babylon Nebukadnezzar, mereka berkumpul di Isfahan.
Rabi-rabi di Isfahan mengajar anak-anak Yahudi tentang berbagai kuil Yahudi.
Yang lebih mencengangkan  ada sebuah hadist Nabi yang tertera dalam Sahih Muslim, hadist ke 7034: “Anas Bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah saw berkata: ‘Dajjal akan diikuti 70 ribu Yahudi dari Isfahan mengenakan selendang Persia.” Ala kuli haal, Yahudi-Ya hudi di Isfahan, Iran selalu mengenakan selendang.
Allahu alam. [sa/islampos/bzupages]

Minggu, 01 Februari 2015

Siapa Yang Lebih Kuat?


SIAPA YANG LEBIH KUAT ?

Seandainya menusia memiliki tembolok maka dia akan dapat menyimpan makanan sebanyak-banyaknya, lihatlah ayam atau unta yang dapat minum lebih kurang 1 galon untuk persiapan selama 40 hari, atau seandainya kita bisa seperti ular yang setelah menelan seekor kambing atau hewan lainnya ia dapat tidur selama berbulan – bulan, jika ini terjadi pada manusia tak kan ada yang mengeluh akan syariat puasa, sahur seekor kambing akhir ramadhan bangun untuk merayakan Idul fitri (waduh enak benar).
Namun manusia tetap manusia dan hewan tetap hewan, jika kita jadi unta atau ayam, dan ayam atau unta jadi kita, maka permasalahan tidak akan selesai hanya tukar posisi dan bisa jadi lebih rumit lagi persoalannya.
Nah jadi kesimpulannya adalah sebuah pertanyaan, siapakah yang lebih kuat?, sangatlah sulit untuk dijawab, pada masa kecil kita tentu ingat pernah main hompimpah dengan cara bersuit (dengan berlomba jari) tentu kita sepakat ibu jempol sama dengan gajah, jari telunjuk sama dengan orang dan jari kelingking sama dengan semut. Nah coba lihat aturan mainnya jika semut lawan gajah maka gajah kalah, jika gajah lawan manusia maka manusia kalah, jika manusia lawan semut maka semut kalah. Jadi mana sebenarnya yang lebih kuat, gajah, manusia atau semut?
Gajah yang dalam hal ini paling besar bisa menang melawan manusia tapi bisa dikalahkan oleh semut yang berbadan jauh lebih kecil, ternyata kekalahan gajah kerena semut dapat masuk kedalam gendang telinga gajah tanpa gajah bisa berbuat apa-apa, coba jika gajah bisa mengorek kupingnya seperti manusia pasti gajah bisa menang dari semut. Nah kekalahan manusia dari gajah adalah perkara besarnya gajah, tenaga gajah begitu kuat untuk dikalahkan manusia, namun tak jarang banyak gajah mati oleh ulah manusia, dan kekalahan semut dari manusia, ya perkara besar dan manusia mampu membuat proteksi diri.
Tapi sekali lagi ini logika berfikir manusia, seorang Namruz mati dengan masuknya nyamuk kedalam kupingnya, apakah namrudz tak bisa korek kuping seperti gajah? Atau saat itu belum ada korekan kuping?,


Saifullah, 14 July 2001
Mari berkarya, tanpa takut tak dihargai.

Senin, 18 Februari 2013

STUDI TASAWUF

A. Pendahuluan.
Untuk melihat bagaimana tasawuf berasal dari dunia Islam, pelacakan terhadap sejarah munculnya tasawuf dapat dijadikan dasar argumentasi munculnya tasawuf di dunia Islam. Selama Rasulullah hidup hingga kekhalifahan Abu Bakar sampai Ali (599-661 M), selalu diadakan berbagai pertemuan yang menghasilkan sumpah atau janji setia dan praktik ibadah tasawuf.
Untuk melihat sejarah tasawuf, perlu dilihat dari perkembangan peradaban Islam sejak zaman Rasulullah. Sebab pada hakikatnya kehidupan rohani itu telah ada pada dirinya sebagai panutan umat. Dalam perjalanannya, benih-benih tasawuf mulai mengkristal dan mulai terlihat pada seorang tabiin yang bernama Hasan Al-Bashari benar- benar memperaktikkannya. Para ahli sejarah sepakat bahwa istilah tasawuf itu mulai muncul pada abad ke dua hijriah, yakni ketika orang-orang berusaha meluruskan jalan menuju ilahi dan kepada-Nya.
Dalam makalah ini penulis akan berupaya memberikan gambaran tentang :
Pengertian istilah – istilah kunci ; tasawuf, sufi, tariqat, sumber dan perkembangan pemikiran tasawuf, variasi praktek tasawuf dan pengkajiannya, pendekatan utama dalam kajian tasawuf, tokoh dan karya utama dalam kajian tasawuf.

B.  Pembahasan
1.  Pengertian Tasawuf, Sufi dan Tariqat
a. Pengertian Tasawuf
Arti Tasawuf dan asal katanya menjadi pertikaian ahli – ahli logot. Setengahnya berkata bahwa perkataan itu diambil dari perkataan shifa artinya suci bersih, ibarat kilat kaca. Kata mereka setengahnya dari perkataan shuf artinya bulu binatang, sebab orang – orang yang menjalankan tasawuf itu memakai baju dari bulu binatang, karena mereka benci pakaian yang indah – indah, pakaian “ Orang dunia “ ini. Dan menurut pendapat lain diambil dari kata shuffah ialah segolongan sahabat – sahabat Nabi yang menyisihkan diri di satu tempat terpencil disamping mesjid Nabi. Ada pula yang berpendapat dari perkataan Shufanah ialah sebangsa kayu yang mersik tumbuh dipadang pasir tanah Arab.  Tetapi setengah ahli bahasa dan riwayat, terutama di zaman  akhir ini ada yang mengatakan bahwa perkataan shufi  itu bukanlah bahasa Arab, tetapi bahasa Yunani lama yang telah di Arabkan. Asalnya theosofie artinya ilmu ketuhanan , kemudian diarabkan dan diucapkan dengan lidah orang Arab sehingga berubah menjadi Tasawuf. 
b. Pengertian Sufi
Kata Sufi berasal dari kata Suf yang artinya Wol tak berwarna, inilah sebagian pendapat mengartikannya, yang maksudnya dengan memakai jubah wol sang sufi akan menunjukkan niat – kesiapannya untuk meninggalkan dunia zahir     ( Realitas Sosial )  dan menyerahkan diri pada dunia batin ( Realitas Batin ).
c. Pengertian Tariqat
Tariqat diartikan para orang – orang sufi ialah suatu jalan yang ditempuh dalam  mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan tujuan akhir dari kaum sufi ialah mencapai penghayatan fana’ fi’llah ( al – fana’fi’il – haqqi ). Yaitu kesadaran leburnya diri mereka dalam samudra ilahi. Tarikat atau jalan tasawuf ini begitu penting hingga ilmu tasawuf itu sering dinamakan ilmu suluk .
Tarikat itu pada dasarnya tak terbatas jumlahnya, karena setiap manusia  semestinya  harus mencari dan merintis jalannya sendiri, sesuai bakat dan kemampuannya ataupun taraf kebersihan hati mereka masing – masing. Dalam kitab Makripat Gubahan Ihsanuddin dinukil ungkapan para sufi :
Jalan – jalan menuju Tuhan itu sebanyak bilangan bintang dilangit, atau sebanyak bilangan nafas manusia.
2. Sumber dan Perkembangan Pemikiran Tasawuf.
Ilmu tasawuf, yaitu salah satu ilmu yang tumbuh dan matang dalam zaman Daulah Abbasiyah. Ilmu tasawuf adalah ilmu syariat yang baru diciptakannya. Inti ajarannya: tekun beribadah dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT , meninggalkan kesenangan dan perhiasan dunia dan bersunyi diri beribadah.
Ilmu tasawuf telah menanam pengaruh yang sangat berkesan dalam kebudayaaan Islam.
Perkembangan ilmu tasawuf dari abad kedua Hijriyah, telah mengalami perubahan – perubahan, sehingga dengan demikian kelihatannya tasawuf dalam zaman Abbasiyah I berbeda dengan tasawuf zaman Abbasiyah II atau III, dan demikian seterusnya.
Sesuai dengan perkembangan zaman maka perkembangan tasawuf tidak ketinggalan, ada pendapat yang mengelompokkan tasawuf itu sesuai dengan cara dan pehamannya, sehingga ada yang di sebut dengan tasawuf akhlaqi, tasawuf falsafi dan tasawuf irfani.
Tasawuf akhlaqi adalah tasawuf yang berorientasi pada teori perilaku. Tasawuf jenis ini ada yang menyebutnya sebagai tasawuf yang banyak dikembangkan kaum salaf (salafi) 
Tasawuf falsafi muncul dari sejumlah sufi dengan latar belang falsafi. mereka dapat disebut filosof yang sufi atau sufi yang filosof. Tasawuf mereka tidak disebut dengan tasawuf sunni, tetapi tasawuf falsafi, yang dapat dipahami sebagai tasawuf yang kaya dengan pandangan – pandangan falsafi atau banyak dimasuki oleh pandangan – pandangan falsafi.
Sebagai sebuah ilmu irfan memiliki dua aspek, yakni aspek praktis dan aspek teoritis. Aspek praktis irfan adalah bagian yang menjelaskan hubungan dan pertanggung jawaban manusia terhadap dirinya, dunia dan Tuhan. Sebagai ilmu praktis ini menyerupai etika. Irfani teoritis berkaitan dengan penjelasan tentang wujud, yakni tentang Tuhan, alam semesta dan manusia.  
Tasawuf adalah salah satu aliran filsafat Islam, yang maksudnya bermula ialah hendak zuhud dari dunia yang fana. Tetapi lantaran banyaknya bercampur gaul dengan negeri dan bangsa lain, banyak sedikitnya masuk jugalah pengaruh agama dari  bangsa lain itu kedalamnya.
Karena tasawuf bukanlah agama, melainkan suatu ikhtiar yang setengahnya diizinkan oleh agama dan setengahnya pula dengan tidak sadar, telah tergelincir dari agama, atau terasa enaknya pengajaran agama lain dan terikut dengan tidak sengaja.
Ibnu Khaldun berkata :
“ Tasawuf itu adalah semacam ilmu syariah yang timbul kemudian di dalam agama. Asalnya ialah bertekun beribadat dan memutuskan pertalian dengan sengala selain Allah, hanya megharap Allah semata. Menolak hiasan – hiasan dunia, serta benci perkara – perkara yang selalu mendaya orang banyak, kelezatan harta benda, dan kemegahan. Dan menyadari menuju jalan Tuhan dalam khalwat dan ibadat !” 
Tasawuf sebagai suatu ilmu yang telah berkembang semenjak pertengahan abad Kedua Hijriah hingga dewasa ini tentu mengembangkan terminologi atau bahasa khusus yang hanya bisa dimengerti dalam kaitannya dengan ajaran dan penghayatan para sufi. Misalnya istilah “ syariat ” bagi para sufi pengertiannya selalu dihubungkan dengan istilah  “ hakikat”. Maka menurut kacamata para sufi syariat hanya diberi makna sebatas tingkah laku lahiriah menurut aturan – aturan formal dari pada agama. Jadi , laku batin seperti kekhusukan jiwa dalam ibadah dan rasa dekat dengan tuhan dalam shalat beserta etika itu tidak dimasukkan dalam istilah syariat. Oleh karena itu, Imam al – Qusyairi misalnya dalam risalahnya mengatakan.
Maka setiap syariah yang tidak didukung oleh hakikat tidak akan diterima. Dan setiap hakikat yang tak terkait dengan syariat  tentu tidak ada hasilnya. Syariah dalam pengertian para sufi tidak termasuk laku batin. Laku batin itu khusus milik orang sufi.

3. Variasi praktek tasawuf dan pengkajiannya.
Menurut Sofyan  Tsauri “ seseorang benar – benar dalam zuhud kalau ia telah dapat merasakan ajalnya telah dekat tidak memakan yang enak – enak dan tidak pula memakai pakaian yang mewah – mewah” kemuliaan seseorang dapat dilihat dalam  lima bentuk : Pertama , seorang alim yang hidup zuhud.  Kedua, seorang Fakih tetap juga sufi. Ketiga, seorang hartawan yang merendahkan diri. Keempat seorang Fakir yang selalu mensyukuri nikmat Allah dan kelima, seorang bangsawan yang selalu melaksanakan sunnahnya.
Al - Hasan Al – Basri, selalu memesankan agar manusia waspada terhadap dunia, karena dunia seperti ular, lembut sentuhannya dan mematikan bisanya. Berpalinglah dari pesonanya dan waspadalah.
Ma`ruf Al – Karkhi, selalu memperingatkan agar kita jangan meninggalkan amal, karena amal itu mendekatkan manusia kepada tuhan. Karena sebagaimana ia jelaskan “ Apabila Allah menghendaki seseorang hamba menjadi baik maka dibukakannya  pintu amal dan ditutupnya pintu pertengkaran”. Menginginkan sorga tanpa amal adalah satu dosa diantara dosa, menunggu safaat tanpa sebab  adalah sebagian dari tipu daya dan mengharapkan rahmat tanpa taat adalah satu kebodohan. 
K.H  Mas Mansur berkata :
“ 80 % didikan Islam kepada keakhiratan dan 20 % kepada keduniaan. Tetapi kita telah lupa mementingkan yang tinggal 20 % lagi itu sehingga kita menjadi hina.”
Sayid Rasyid Ridha  berkata ketika memberi syarah akan hadis :
“ Zuhud lah kepada dunia supaya Allah cinta kepadamu dan zuhud pulalah terhadap kepada yang ditangan manusia, supaya manusia pun suka kepadamu.
Ketika setelah memberi syarah hadis itu, Imam Nawawi telah menyalinkan perkataan Imam Syafi`i yang berkata tentang mencari harta dunia demikian :
“ Menuntut berlebih harta benda, walaupun pada yang halal, adalah siksa yang diberikan Allah kepada hati orang yang mukmin.”
Maka kata Sayid Rasyid Ridha :
“ Perkataan itu jauh dari kebenaran. Sebab meminta tambahan harta yang halal itu tidaklah haram, tidaklah siksa. Kalau sekiranya meminta tambah yang halal itu haram , dan siksa pula, mengapa dia dihalalkan ?.Dan bukan pula dia makruh. Jatuh hukum haramnya ialah jika harta yang halal menjadi tangga untuk mencapai yang haram, dan dimakruhkan jika menyebabkan perbuatan tercela. Sahabat – sahabat yang besar, demikian juga ulama – ulama Tabi`in dan beberapa orang yang saleh – saleh ialah orang kaya raya yang mempunyai harta benda lebih dari pada yang perlu. Sehingga menjadi pertikaian faham diantara ulama – ulama, maka yang utama disisi Allah, seorang kaya syukur dengan seorang fakir yang sabar. Adapun berlebih – lebihan memasukkan rasa kebencian terhadap harta kekayaan dunia itu kedalam hati sanubari, adalah salah satu sebab kelemahan kaum muslimin dan salah satu sebab mereka dapat dikalahkan oleh musuhnya.Kesenangan yang menyebabkan sombong dan lalai dari melakukan kewajiban atau menyebabkan suka kepada haram.”
Junaid  berkata :
“ Keluar dari budi pekerti yang tercela dan masuk kepada budi pekerti yang terpuji.” Dengan kata “Modern”, kita tegakkan kembali maksud dari tasawuf, yaitu membersihkan jiwa, mendidik, dan mempertinggi derajat budi, menekankan segala kelobaan dan kerakusan memerangi syahwat yang terlebih dari keperluan untuk kesentosaan diri. 
Dalam ajaran tasawuf atau kebatinan imam Al – Ghazali menjelaskan bahwa Zat Tuhan itu sebenarnya terang benderang. Hanya karena terlalu terang maka tak tertangkap oleh mata manusia. Mata manusialah yang tak mampu menagkap cahaya Zat tuhan seperti halnya kelelawar tidak bisa atau tidak kuat menagkap cahaya matahari, sehingga dikatakann ghaib. Karena itu kalau ingin mengenal langsung atau menangkap nur tuhan harus dengan mata hati atau kalbu.
Ajaran Dasar Tasawuf Syeh Muda Ahmad Arifin :
Hati memegang peranan penting bagi manusia. Baik dan buruknya seseorang ditentukan oleh hatinya. Demikianlah pentingnya peranan hati bagi manusia, oleh sebab itu manusia wajib menjaga kesucian hatinya. Adapun yang menjadi penyebab kotornya hati manusia itu adalah disebabkan berbagai penyakit yang terdapat padanya sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah :
 Artinya :  dalam hati mereka ada penyakit  ( Q.S Al baqoroh : 10 )

Menurut Syeh Ahmad Arifin terdapat 6666 ayat Al – Qur`an dan 6666 urat didalam tubuh manusia, demikian halnya dengan hati manusia, ada 6666 penyakit dalam diri manusia.  Dari sekian banyak penyakit yang ada di dalam diri manusia, ada beberapa penyakit hati yang paling berbahaya, diantaranya : hawa nafsu, cinta dunia, loba, tamak, rakus, pemarah, pengiri, dendam, hasad, munafiq, ria, ujub, takabbur. Jadi bila tidak diobati, maka sambungan ayat mengatakan : 
lalu ditambah Allah penyakitnya ( Q.S Al – Baqorah : 10 )

Demikian bahayanya apabila manusia itu tidak segera membersihkan hatinya, maka Allah akan  terus menambah penyakitnya. Oleh sebab itu kewajiban pertama sekali adalah terlebih dahulu ia harus mensucikan hatinya.
Ada tiga kewajiban yang dibebankan oleh allah kepada manusia:
a. Kewajiban mensucikan hati.
Hati yang bersih yaitu tidak ada didalam hati itu selain Allah. Artinya seseorang yang disebut hatinya bersih adalah orang yang senantiasa selalu mengingat Allah. Satu – satunya cara membersihkan hati yaitu dengan mempelajari ilmu hati. Ilmu hati ini lajim disebut dengan beberapa nama diantaranya : ilmu batin, ilmu hakikat, dan ilmu tarikat.
b. Kewajiban mengingat Allah.
Kewajiban yang kedua yaitu mengingat Allah , sebab musyahil kita dapat mengingat Allah kalau kita belum mengenalnya dan mustahil kita dapat mengenal Allah  kalau kita belum pernah berjumpa. Dan mustahil kita dapat berjumpa dengan Allah tanpa terlebih dahulu menyertakan diri  dan belajar kepada orang yang telah dapat beserta Allah.
c. Kewajiban mengerjakan Shalat.
Shalat merupakan tiang agama yang dilaksanakan apabila kita telah melaksanakan kewajiban pertama dan kedua, sebab tujuan shalat adalah untuk mengingat Nya. Sebagaimana firman Allah :  Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.
   
4. Pendekatan utama dalam kajian tasawuf.
Agama Islam adalah agama yang menyeru umatnya untuk mencari rezeki dan menggalakkan umat mencapai kemuliaan, ketinggian dan keagungan diantara bangsa – bangsa lain. Bahkan agama Islam mnyeru umatnya menjadi yang dipertuan di dalam alam dengan dasar keadilan, memungut kebaikan dimanapun juga bersua, dan memperbolehkan mengambil peluang mencari kesenangan yang diizinkan.
Tasawuf pada mula – mula timbulnya adalah suci maksudnya, yaitu hendak memperbaiki budi pekerti, ketika mula – mula timbul itu semua orang bisa menjadi sufi, tidak perlu memakai pakaian yang tertentu, atau bendera yang tertentu, atau berkhalwat sekian hari lamanya dalam kamar, atau megadu keninng dengan kening guru.
Di zaman Nabi Muhammad Saw hidup, semua orang menjadi “ sufi” yaitu sufi sepanjang artian Junaid. Baik nabi dan sahabatnya yang bertempat, atau yang beribu – ribu itu, semuanya berakhlak tingggi, berbudi mulia, sanggup menderita lapar dan haus, dan jika mereka boleh kekayaan, tidaklah kekayaan itu lekat didalam hatinya, sehingga dia tidak merasa sedih bila harta itu habis.   
Menurut Al – Ghazali setiap sufi yang ingin mendapatkan penghayatan ma`rifat pada Tuhan sementara waktu untuk menempuh jalan menuju Tuhan harus sanggup membelakangi dunia secara keseluruhan, karena makrifat pada tuhan tidak bisa dimadu dengan dunia. Fatwa ini didasari suatu hadis sewaktu emas belum diharamkan bagi pria, pernah suatu waktu nabi membuang cincin emas ditengah – tengah khutbah beliau. Sesudah turun dari mimbar menjawab pertanyaan hal itu dilakukan karena cincin itu mengganggu konsentrasi ibadah khotbah beliau. Atas dasar hadis diatas Al – Ghazali menegaskan bahwa tidak mungkin hati hati manuusia bersih dari ikatan atau belenggu dunia selama dunia itu masih melekat dibadannya. Hal itu ibarat orang mandi dalam madu kok berharap lalat tidak akan hinggap pada badannya, itu tidak mungkin. Al – Ghazali sendiri memberi contoh sewaktu melaksanakan tasawuf beliau mengasingkan diri pergi menyamar selama sepuluh tahun., kemudian kembali kekampungmya memberi pelajaran. Upaya pemutusan ikatan keduniaan ini dimulai dengan pengalaman maqam taubat. Dalam ajaran tasawuf konsep taubat dikembangkan dan mendapat berbagai macam pengertian. Namun yang membedakan antara taubat dan syariat biasa dengan maqam taubat dalam tasawuf diperdalam dan dibedakan antara taubatnnya orang awam dengan taubatnya orang khawas. Dalam hal ini Dzu al – Nun an – Mishri mengatakan :
“Taubatnya orang – orang   awam taubat dari dosa – dosa, taubatnya orang khawas taubat dari ghaflah (lalai mengingat tuhan).
Bagi para pemula (novice) ditekankan (Repentance) dari perbuatan – perbuatan dosa.dalam hal ini Raynold A. Nicholson mengatakan sebagaimana termuat dalam buku Tasawuf dan Perkembangannya yang dikutif oleh Simuh.       
Repentance is described as the awakening of the soul from the slumber of beedlessness, so that the sinner becomes aware of his evil ways and feels contrition for past disobedience. He is not truly penitent, however, unless (1) he at once abandons the sin or sins of which he is conscious, and (2) firmly resolves that he will never return  to these sins in the future. It he should fail to keep his now, he must again turn to god, whose mercy is infinity. A certain well – known  sufi repented seventy times and fell back into sin seventy times before he made a lasting repetance.
Taubat dilukiskan sebagai kebangunan jiwa dari ketidak pedulian, sehingga yang berdosa menyadari akan kesalahan jalan yang ditempuhnya dan menyesali ketidakpatuhan yang telah dilakukan. Penyesalan itu belum dibenarkan jika (1) dia tidak menghentikan seketika perbuatan dosa – dosa yang telah disadarinya dan (2) berjanji tidak akan mengulang berbuat dosa lagi. Bila dia gagal memenuhi sumpahnya, dia harus minta ampun pada tuhan lagi yang rahmatnya tidak terhingga. Seorang sufi yang terkena bertaubat 70 kali dan kembali berdosa juga 70 kali sebelum dia bertaubat yang terakhir kalinya. 
Tasawuf sumbernya dari Al – qur`an dan hadis, ayat al qur`an diantaranya surat Al _ Ahzab ayat 48 
dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pelindung.
Sikap percaya pada Tuhan, dan menjadikannya sebagai satu – satunya pelindung, banyak lagi didapat dalam Al – Quran . 
Ingatlah wahai saudaraku, sedapat mungkin engkau hendaklah memelihara amalmu dengan baik. Perhatikanlah waktu karena padanya ada yang dikalahkan oleh keburukan, dan sedikit didalam kegembiraan, banyak padanya kesusahan dan keruwetan. Sedikit padanya barokah. Karena itulah seyogianya bagi seorang yang berakal agar sadar terhadap dirinya dan merasa khawatir didalam perkaranyadan berupaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan segala kemungkinan demi menolak bahaya yang turun kepada makhluknya. 
Untuk mendekatkan pemahaman manusia akan keyakinan yang dimilikinya terhadap sesuatu kekuatan yang menguasai dirinya, yakni Tuhan , maka manusia oleh sang Maha Pencipta ( Allah SWT ) diberi hati dan akal untuk membimbingnya kepada jalan kebaikan. Kemudian , Allah SWT. Menurunkan Al kitab, yakni Al -  Qur`an yang diberikan kepada Rasulnya Muhammad Saw untuk dijadikan pedoman hidup dalam menuntun manusia untuk mempercayai akan adanya kekuatan yang Maha Dahsyat yang menciptakan dirinya, yaitu Allah SWT. Sehingga manusia tidak menjadi sombong akan eksistensi dirinya dari mana ia berasal dan akan kemana ia akan dikembalikan.    
5. Tokoh dan karya utama dalam kajian tasawuf.
Dibawah ini kami jelaskan tokoh – tokoh yang dikenal dalam kajian Tasawuf.
a. Tasawuf Akhlaki, tokoh tasawuf yang terkenal diantaranya :
1)  Hasan Al – Basri.
Hasan al – Basri, nama lengkapnya adalah al – Hasan bin al – Hasan Abu Sa`id. Kemashuran Hasan Al – Basri dalam hidup kerohanian telah menjadi perbincangan dalam kitab – kitab tasawuf,  seperti ; Qut al Qulub, karya Abu Thalib al – Makki, Tabaqat al – Kubra,  karya asy sya` rani, Hilya al – auliya karya abu nu`aim dan lain – lain.
2)  Al – Muhasibi
Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah al – Haris bin asad al – Basri al – Muhasibi. 
Ajaran – ajaran dan tulisan – tulisannya memberikan pengaruh yang kuat dan luas kepada ahli – ahli sufi sesudahnya, khususnya kepada Abu Hamid al – Gazali, diantara kitab nya adalah kitab Al -  Ri`ayah li Ruquq ql – Insan.
3)  Al – Qusyairi
Nama lengkapnya adalah `Abd al – Karim bin Hawazin al – Qusyairi. Karya tulis al – Qusyairi yang terkenal adalah Risalah al – Qusyairiyyah fi` Ilm at – Tasawufi.
4)  Al – Gazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin ahmad al – Tusi al – Syafi`i dan lebih dikenal dengan nama Al – Gazali. Diantara karyanya yang populer adalah ; al – Munqiz min ad – Dalal; Tahaful al – Falasifah; al – Iqtishad fi al – I`tiqad; al – Wajiz; Ihya `ulum ad – Din; Minhaj al - `Abidin; Mizan al - `Amal; Kimiya as – Sa`adah; Misykat al – Anwar; al – Risalah al - Laudiniyah; Bidayah al – Hidayah; al – Adab fi ad – Din; Raudah at Talibin wa umdah as – Salikin dan Kitab Arbain.

b. Tasawuf Irfani, Tokohnya yang terkenal diantaranya :
1)  Rabiah al – Adawiyah
Nama lengkaapnya adalah Ummul Khair bin Ismail al Adawiyah al – Qisysyiyah, ajaran – ajarannya yang masih dikenal khususnya tantang al – hubb alillahi dan Mahabbah.
2)  Zun al Misri
Nama lengkapnya adalah Abu al – Fa`id Sauban bin Ibrahim Zun- Nun al – Misri. Jasa yang yang ppaling besar dari padanya adalah ajarannya yang menetapkan keharsan melewati maqamat dan ahwal dalam perjalanan menuju ma`rifah.
3)  Al – Junaid.
Nama lengkapnya adalah Abu Qasim al – Junaid bin Muhammad al Khazzaz al – nihwandi. Junaid dikenal orang yang banyak membahas tentang tauhid, pendapat – pendapatnya banyak diriwayatkan dalam kitab – kitab biografi para sufi.
4)  Al – Hallaj.
Nama lengkapnya adalah Abu al – Mugis al Husein ibn Mansur ibn Muhammad al – Baidawi dan lebih dikenal dengan al – Halaj. Karya dan buku karangannya adalah; al – Ahruf al – Muhaddash wa al – Azaliiyyah wa al - Asma` al – Kulliyah; kitab al – Usul wa al – Furu`; kitab Sirr al - `Alam wa al – Mab`us; kitab al – adl wa at – Tauhid; kitab `Ilmu Baqa`wa al fana; kitab mad an – Nabi wa Masal al A`la ; kitab Huwa – huwa; dan at Tawasin.
5)  Al – Bustami.
 Nama lengkapnya adalah Abu Yazid bin Isa bin Syurusan al – Bustami. Pahamnya yang terkenal adalah paham al – fana, dan al – baqa` serta sekaligus  pencetus paham al – Ittihad.

c. Tasawuf Falsafi, Tokohnya yang terkenal diantaranya:
1)  Ibn `Arabi.
Andalusi.buku dan karyanya yang dikenal diantaranya Fusus al Hikam.yang berisi tentang tajalli ddan tanazzul zat Tuhan.
2)  Al – Jili.
Nama lengkapnya adalah `Abd al – Karim bin Ibrahim al – Jili. Adapun kitab yang paling terkenal yang menggambarkan ajaran tasawuf khusunyya tentang konsep al – insan al – kamil fi ma`rifah al – awakhir wa al – Awail.
3)  Ibnu Sab`in.
Nama lengkapnya adalah abd al haq ibn Ibrahim ibn nashr al – Akki al – Mursi. Adapun kitab yang ditulisnya yang merupakan karyanya adalah; Budd al - `Arif; al Kalam `alaal – Masail as – Shaqliyah; Risalah an – Nashihah atau an – Nuriyah; `Abd ibn Sab`in; ar – Risalah al – Faqiriyqh; Rasail ibn sab`in; jawab Shahih  Shiqiliyah.

d. Tasawuf di Indonesia, Tokohnya yang terkenal adalah:
1) Al – Raniri.
Nama lengkapnya adalah Nur ad – Din Muhammad bin `Ali bin Hasanji al Hamid asy Syafi`i al – Asy`ari al – Ayydarusi ar – Raniri. Ia adalah seorang tokoh ulama yang produktif ada sekitar 30 judul buku hasil karyanya diantaranya : at – Tabiyan fi ma`rifah al – adyan fi at – Tasawwuf; Jawahir al Ulum fi Kasyf al – Ma`lum; Syifa` al – Qulub an at – Tasawwuf dan llainnya.
2) Hamka.
Nama lengkapnya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Diantara buku karyanya yang dikenal adalah; Tasawuf modrn; Falsafah hidup; Tafsir Al – Azhar juz I – XXX, dan lainnya.
3) Harun Nasution.
Adapun pemikirannya berkenaan dengan tasawuf atau sufisme, ia mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan sufisme adalah ajaran – ajaran tenttang berada sedekat muugkin pada Tuhan. Disamping itu karya tulisnya yang terkenal adalah; Islam ditinjau dari Berbagai aspeknya; Filsafat Agama; Akal dan wahyu dalam Islam, dan lainnya.
4) Nurcholish Majid.
Adapun pemikirannnya dalam bidang sufistik, dapat ditelaah dari pelbagai karya tulisnya dalam pemikiran sufistik Nurcholish majid, dapat dilihat dalam urainnnya tentang taqwa; tawakkal; ikhlas; taubat; syukur; harapan ; sabar; khauf; uzlah; dan takdir.
5) Jalaluddin Rakhmat
Adapun karya tulis Jalaluddin Rakhmat yang bermanfaat bagi orang banyak hingga saat ini antara lain; Renungan – renungan sufistik; membuka tirai kegaiban; Reformasi Sufistik dan yang lainnya.

III. PENUTUP
Dalam berusaha menerapkan citra ketuhanan, sang sufi menemukan bahwa langkah pertama adalah memaafkan semua orang lain   yang ia kira telah berbuat salah kepadanya. `maafkan musuh anda` menjadi arahan spritual yang lebih kuat dari pada memikirkan dan menyiapkan balas dendam. Selanjutnya hendaklah kita memperdalam makna dari zuhud yang dibuktikan dengan mewaspadai akan godaan dunia yang pana, serta senantiasa mengamalkan akan apa yang menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kita yakin dengan sepenuhnya bahwa dunia ini hanyalah sandiwara yang dapat memperdaya manusia untuk lupa akan urusan akhirat, sedangkan kita yakin bahwa akhirat adalah alam yang terakhir bagi kehidupan untuk mendapatkan kebahagian yang tiada bandingannya yang kita alami didunia ini.
Mudah – mudahan makalah yang singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua terkhusus bagi pemakalah sendiri.
Akhirnya penulis berharap akan adanya saran dan kritikan dari pembaca demi melengkapi dan penyempurnaan dari makalah ini....................... Amin.



DAFTAR PUSTAKA

Aresteh, A. Reza , Sufisme dan Penyempurnaan diri : Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, cet. Ke 2, 2002
Al Habib Muhammad bin Abdullah bin Syiah Al Idrus, Terj. H. Abd.
Hadi Basiulthah, Bertasuf Menuju Tagharrub : Bandung, Husaini Bandung, 199
Departemen Agama RI, Al Qur`an dan Terjemahnya : Semarang, Asy – Syifa`, 1998
Fazlur Rachman, Islam : Jakarta, Bumi Aksara, 1992
Hamka, Tasawuf Modern : Jakarta, Pustaka Panjimas cet ke I, 1996
Hitti, Philip K, Histori of the Arabs terj.R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Selamat
Mansur,M. Laily , Ajaran dan Teladan para sufi : Jakarta, Srigunting, 2002
Muzakkir, Studi Tasawuf : Bandung, Citapustaka Media Perintis, 2009
Nasri, Sayyid Husein, Tasawuf dulu Dan Sekarang : Jakarta, Pustaka Firdaus, cet. Ke 3, 1994
Riyadi : Anggota Ikapi, PT. Serambi Ilmu Semesta, cet. Ke 1, 2002
Saifuddin, Pemikiran Tasawuf Syeh Muda Ahmad Arifin, Sufi Pemurni tauhid abad XXI: Jakarta, Hijri Pustaka Utama cet. Ke 2, 2007
Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam : Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, cet. Ke 2, 2002























       

   
        
       










STUDI TEOLOGI ISLAM


A. Pendahuluan
Teologi difahami sebagai keyakinan seseorang terhadap Tuhannya dan kedekatan hubungan dirinya dengan Sang Maha Pencipta, yakni Allah SWT. serta pemahaman akan keberadaan alam semesta. Secara harfiah teologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua suku kata, yakni “Theo dan Logos”. Theo berarti Tuhan, dan logos berarti ilmu atau pengetahuan”.  Istilah teologi dalam bahasa Indonesia bermakna “Pengetahuan mengenai Tuhan”.  Sementara itu, dalam ajaran Islam, teologi difahami sebagai “Ilmu Tauhid, ilmu Kalam, ilmu Fikih, ilmu Ushu al-Din, Ilmu Akaid, Ilmu Al-Nazhar wa Al-Istidlal, dan ilmu Tauhid wa al-Shifat”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat difahami bahwa teologi berhubungan erat dengan pengetahuan dan keyakinan seseorang akan keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta, dan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan masalah-masalah ketuhanan. 
Pembicaraan mengenai teologi dalam ajaran Islam bersumberkan pada perkembangan umat Islam dan ajaran Islam yang semakin luas. Ditambahkan lagi adanya persoalan-persoalan politik yang melatar belakangi munculnya pembahasan mengenai teologi atau ilmu kalam sejak kematian Rasulullah SAW sampai pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib ra. Dari persoalan politik bergerak pada masalah-masalah Ketuhanan dan keyakinan akan adanya Tuhan yang menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Satu sisi, pembicaraan mengenai teologi dapat memperkaya khazanah pengetahuan akan eksistensi Allah SWT dan memperkuat keyakinan kepada-Nya. Di sisi yang lain pembicaraan mengenai teologi bisa membuat seseorang merasa ragu keyakinannya akan keberadaan Allah SWT yang telah menciptakan dirinya. Oleh karenanya, membicarakan teologi harus dibarengi dengan keyakinan atau keimanan yang kuat kepada Allah SWT.
Makalah sederhana ini mencoba menganalisa mengenai studi teologi Islam dengan beberapa pokok bahasan, diantaranya pengertian istilah-istilah kunci; Tawhid, Kalam, Ushul-al-Din, pertumbuhan dan perkembangan Teologi dalam Islam, Islam sebagai sumber kepercayaan, aliran utama dan pendekatannya; aliran Khawarij, aliran Murji’ah, aliran Qadariyah, aliran Jabbariyah, aliran Mu’tazilah, dan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta tokoh-tokoh dan karya utamanya, kemudian ditutup dengan kesimpulan.
Kajian makalah ini dilakukan berdasarkan analisis literatur yang bersumber pada referensi yang ada hubungannya dengan uraian makalah ini, ditopang dengan analisa dan pemikiran penulis dalam mencermati persoalan-persoalan teologi dalam Islam. Untuk itu, kepada pembaca dimohonkan saran dan kritikan konstruktif yang dapat menyempurnakan makalah ini.         

B. Pengertian Istilah-Istilah Kunci: Tawhid, Kalam, Ushul-al-Din.
Pengertian istilah-istilah kunci yang dapat dikemukakan dalam studi teologi Islam antara lain:
1. Tawhid; merupakan ilmu yang membahas mengenai cara-cara menetapkan aqidah atau keyakinan dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli atau pun dalil wijdani (perasaan halus). Disebutkan ilmu teologi ini dengan tawhid karena pembahasan-pembahasan yang paling menonjol dikemukakan adalah pembahasan tentang keesaan Allah yang menjadi sendi asasi agama Islam. Ilmu Tawhid disebut juga dengan ilmu kalam karena problem-problem yang diperselisihkan para Ulama Islam dalam ilmu ini yang menyebabkan umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan adalah “Berkenaan dengan masalah kalam Allah yang kita bacakan (Alquran), apakah ia makhluk (diciptakan) ataukah qadim (bukan diciptakan)”.
2. Kalam; merupakan ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Allah, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya, dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Allah, untuk menetapkan kerasulannya, dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. Ilmu ini dinamakan dengan ilmu kalam (teologi) karena dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakallimin. Mereka berbeda dengan golongan Hanabilah yang berpegang teguh kepada kepercayaan orang-orang salaf. Berbeda juga dengan orang-orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya (ilmunya, ma’rifah) kepada pengalaman batin dan renungan atau kasyf (terbuka dengan sendirinya). Mutakallimin juga berbeda dari golongan filosof yang mengambil alih pemikiran-pemikiran filsafat Yunani dan menganggap bahwa filsafat itu benar seluruhnya. Juga mereka berbeda dengan golongan Syi’ah Ta’limiyyah (doctrinaire) yang mengatakan bahwa dasar utama untuk ilmu bukan yang di dapat akal, bukan pula yang di dapat dari dalil-dalil naqli (Alquran dan Hadis), tetapi di dapat dari iman-iman mereka yang suci (ma’sum).
3. Ushul-al-Din; merupakan ilmu yang membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’iy (Alquran dan Hadis Mutawatir), serta dalil-dalil akal fikiran. Ilmu Ushul al-Din dinamakan juga dengan Ilmu Kalam (Teologi), sebab ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam. Dalam istilah Arab, ajaran-ajaran dasar ini disebut “Ushul al-Din”. Karena itu, buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu diberi nama dengan sebutan “Kitab Ushul al-Din” oleh para pengarangnya. Ajaran dasar dalam ilmu ini disebut “Aqa’id, credos, atau keyakinan-keyakinan, dan buku-buku yang mengupas keyakinan-keyakinan itu diberi judul “Al-Aqa’id seperti Al-Aqa’id al-Nasafiah dan Al-Aqa’id Adudiah”.      

C. Pertumbuhan dan Perkembangan Kajian Teologis Dalam Islam
Persoalan teologi berawal dari persoalan politik yang terjadi di kalangan umat Islam, sebagaimana dinyatakan Harun Nasution bahwa “Persoalan politik akhirnya meningkat menjadi persoalan teologi dalam Islam”.  Dari persoalan politik berubah menjadi persoalan keyakinan kepada Tuhan, persoalan kafir dan bukan kafir, antara dosa dan pahala, surga dan neraka. Pembicaraan mengenai hal ini terus menerus berkembang dan melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam.
Peristiwa itu bermula dari pertikaian yang terjadi di antara kaum muslimin sepeninggal Rasulullah SAW. Urusan politik atau pemerintahan umat Islam dilanjutkan oleh khalifah yang empat, para penguasa Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasyiah, dan dinasti-dinasti sesudahnya. Semasa hidup, Nabi tidak sempat menunjuk siapa penggantinya setelah wafat sebagai pemimpin umat dan tidak sempat pula meletakkan dasar-dasar cara untuk memilih dan menetapkan pemimpin. Akibatnya terjadi kegoncangan di kalangan umat Islam, dan menjadi masalah awal perselisihan umat Islam di bidang politik.
Ahmad Amin mengemukakan bahwa “Masalah kekhalifahan ini menjadi sumber perselisihan pertama di kalangan kaum muslim yang dihadapkan kepada suatu masalah besar mengenai siapakah yang akan menggantikan Rasulullah sebagai penerus kepemimpinan umat”.  Hal ini terjadi ketika jenazah Rasulullah masih belum dikebumikan, yang pada akhirnya menunjuk Abu Bakar Ash Shiddiq ra sebagai Khalifah pertama.   
Setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra memimpin pemerintahan Islam selama + 2 tahun, lalu dialihkan kepemimpinan pemerintahan umat Islam kepada Umar bin Khattab ra melalui sebuah organisasi semacam DPR. Hal ini sebagaimana dinyatakan Amir Hasan Siddiqi bahwa “Pencalonan dan pemilihan khalifah ditetapkan lewat musyawarah dengan anggota Dewan Pertimbangan Khalifah dan diumumkan sewaktu khalifah masih hidup dan disetujui oleh ummat”. 
Selanjutnya, ketika umat Islam memilih khalifah yang ketiga, yakni Utsman bin Affan ra, juga dilakukan lewat musyawarah. Melalui Dewan Pertimbangan Khalifah, yang terdiri dari 6 orang sahabat Nabi terpenting dan ternama, yang telah diangkat oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra sewaktu memilih dan menetapkan Umar bin Khattab ra. Mereka disuruh oleh Khalifah Umar ra untuk memilih seorang khalifah dari kalangan mereka sendiri pengganti dirinya, dan mengeluarkan Abdullah, putra khalifah Umar ra untuk ikut dalam pemilihan tersebut. Demikian yang dikatakan oleh Amir Hasan Siddiqi. 
Menjelang pemilihan Ali bin Abi Thalib ra sebagai khalifah ke empat, terjadi kegoncangan politik, ketika khalifah Utsman bin Affan ra mati dibunuh disebabkan pertikaian politik, yakni adanya ketidak puasan atas kepemimpinan Khalifah Utsman ra. Ada tuduhan-tuduhan negatif ditujukan kepada Khalifah Utsman, antara lain:
Utsman telah berlaku tidak adil dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala pemerintahan. Menurut pengunjuk rasa Utsman telah mengangkat pejabat Negara dari kalangan keluarganya sendiri. Sementara itu para sahabat lain, terutama dari golongan Bani Hasyim tidak mendapat peran apa-apa dalam pemerintahan. Para pengunjuk rasa juga menuduh Utsman telah melakukan berbagai penyimpangan (KKN), diantaranya adalah tuduhan penggelapan uang kas Negara (Baitul Maal) untuk keluarganya.

Kematian Khalifah Utsman mempercepat proses pemilihan khalifah (pemimpin umat) yang ke empat. Pada proses pemilihan Ali bin Abi Thalib ra sebagai khalifah ke empat dilakukan dengan jalan musyawarah oleh masyarakat Madinah. Menurut Amir Hasan Shiddiqi, pertimbangan masyarakat Madinah memilih Ali ra sebagai khalifah karena “Dialah satu-satunya yang masih hidup daripada para sahabat utama Nabi dan pemilihannya sudah diperkirakan sebelumnya”. 
Proses ini sebenarnya ditolak oleh Ali bin Abi Thalib, karena Ali menghendaki proses pemilihan sama dengan para khalifah sebelumnya melalui musyawarah di Dewan Pertimbangan Khalifah. Dengan tujuan agar memperoleh kekuatan hukum yang legitimate dari umat, karena khawatir ada yang tidak setuju dengan kekhalifahannya kelak di masa yang akan datang. Namun masyarakat Madinah yang terdiri dari kaum Anshor dan Muhajirin sudah menetapkan pilihan, dan Khalifah Ali ra tidak bisa menolaknya.
Ternyata apa yang menjadi kekhawatiran Khalifah Ali ra  menjadi kenyataan, karena ada sebahagian umat Islam yang menyatakan menolak pengangkatan Ali ra sebagai khalifah yang ke empat. Akibatnya, terjadi pemberontakan di sana sini yang mengakibatkan goyahnya kepemimpinan khalifah Islam.      
Adalah Thalhah dan Zubeir memulai pertikaian tersebut yang mendapat dukungan dari Aisyah ra, istri Rasul pada Perang Jamal di Irak pada tahun 656 M. Kemudian dilanjutkan dengan ketegangan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib ra dan Mu’awwiyah, yakni ketika Mu’awwiyah dengan tegas menolak kepemimpinan Ali ra. Padahal Mu’awwiyah adalah Gubernur Damaskus yang tunduk di bawah kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Ketegangan ini berakhir dengan digelarnya Perang Shiffin yang dilanjutkan dengan peristiwa Tahkim (Arbitrase).
Tahkim, atau Arbitrase atau Arbitration dalam  bahasa Inggris berarti “Perwasitan, perundingan, atau perdamaian”.  Dalam pengertian luas dimaknai sebagai “Suatu kegiatan yang melibatkan sejumlah orang yang saling berselisih paham antara satu dan lainnya untuk mencari pemecahan yang menguntungkan semua pihak”.  Namun kenyataan tidak sama dengan maksud dan makna Tahkim atau arbitrase itu sendiri.
Dalam hal ini terjadi peristiwa yang menyebabkan kerugian di pihak Ali ra, yakni jatuhnya Ali ra dari kekuasaan kekhalifahan, yang kemudian digantikan oleh Mu’awwiyah. Kejatuhan itu dikarenakan Ali menerima keputusan perundingan yang dilakukan antara Abu Musa Al Asy-ari, utusan Ali ra dengan Amr bin Ash sebagai utusan dari Muawwiyah dalam peristiwa tahkim.
Keputusan yang diambil oleh khalifah Ali ra ternyata tidak disetujui oleh sebahagian tentaranya. Para tentara tersebut berpendapat bahwa persoalan yang terjadi pada masa itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Mereka memandang bahwa khalifah Ali telah berbuat salah, sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam, mereka dikenal dengan nama Khawarij, yaitu “Orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders”. 
Orang-orang khawarij berpikiran bahwa tahkim merupakan penyelesaian masalah yang tidak didasarkan kepada Alquran, tetapi ditentukan oleh manusia itu sendiri. Mereka berpendapat bahwa orang yang tidak memutuskan hukum dengan Alquran adalah kafir. Dengan demikian, mereka mengatakan orang yang melakukan tahkim dan yang menerima keputusan tahkim adalah kafir. Argumentasinya sederhana, yakni “Ali, Muawwiyah, dan pendukung-pendukung mereka semuanya kafir karena mereka murtakib al-Kabirah atau “pendosa besar”,  oleh karenanya semua yang berunding wajib dibunuh.  
Pemikiran-pemikiran yang dikemukakan oleh kaum khawarij selanjutnya mendapat reaksi yang cukup keras dari kaum muslimin yang menyebabkan muncul aliran penentang yang disebut dengan aliran, Murji’ah. Selanjutnya lahir pula aliran Mu’tazilah, Qodariyah, Jabbariyah, dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kelahiran aliran-aliran teologi dalam Islam ini seiring dengan perkembangan umat Islam yang semakin meluas. Serta dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan atau khilafah Islam di bawah kepemimpinan Dinasti Muawwiyah maupun Dinasti Abbasiyah.  
Peristiwa-peristiwa di atas merupakan cikal bakal pembentukan kelompok-kelompok masyarakat yang berbau teologi. Dengan demikian munculnya pemahaman teologi Islam berhubungan erat dengan persoalan politik yang melanda umat Islam. Begitu pula sebaliknya, yakni lahirnya partai politik Islam tidak bisa melepaskan diri dari persoalan agama atau teologi yang berkembang di dunia Islam. Oleh karenanya, antara politik dan ideologi merupakan dua hal yang penting dalam tatanan kehidupan bernegara di dalam komunitas umat Islam sejak zaman Rasul sampai saat sekarang ini.  Pernyataan  berikut memberikan gambaran bahwa:
Perbedaan politik atau mazhab-mazhab politik pada awalnya memang bersifat dan bertendensi politis. Akan tetapi, watak politik dalam Islam berhubungan erat dengan agama, bahkan itulah pokok dan intinya. Karena itu, prinsip dasar mazhab-mazhab politik yang ada berkisar pada agama, kadang-kadang dekat dan kadang-kadang jauh darinya karena mengandung penyimpangan dari sendi dasar agama.     
Dengan demikian ada simbiosis atau hubungan antara peletakan dasar ketatanegaraan atau politik dengan aqidah atau teologi umat Islam setelah kepergian Rasulullah SAW. Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika yang berkembang, baik ke arah positif maupun negatif. Menurut hemat penulis, arah positif dimaksudkan umat Islam mengalami pengayaan intelektual, karena adanya perdebatan atau diskusi yang berkepanjangan mengenai kepemimpinan maupun mengenai masalah-masalah seputar agama. Sedangkan arah negatif adalah umat Islam mengalami pertikaian sesama umat, fitnah menyebar, bahkan sampai mengalami pembunuhan. Hal ini tentu tidak diinginkan oleh umat Islam. Tetapi realita yang ada menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa tersebut, yang  tidak bisa dilupakan atau diabaikan begitu saja.

D. Islam sebagai Sumber Kepercayaan
Ajaran Islam merupakan sumber kepercayaan bagi manusia yang asasi dan mengandung nilai-nilai universal, karena memuat dimensi berpikir dan dimensi kepercayaan. Kepercayaan merupakan: “(1) Anggapan dan sikap bahwa sesuatu itu benar, (2) sesuatu yang diakui sebagai benar”.  Oleh karenanya manusia tidak bisa hidup tanpa ada kepercayaan yang dianut dan diakuinya sebagai kekuatan yang menciptakan dan menguasai hidup dan alam semesta. Kepercayaan merupakan keyakinan kepada sesuatu zat atau kekuatan. Memeluk serta meyakini kepercayaan tersebut merupakan sesuatu yang alami pada diri manusia, dan merupakan kebutuhan jiwa yang selalu membayangi manusia sepanjang hidupnya. Karena itu, kebutuhan akan kepercayaan harus dipenuhi, sebagaimana kebutuhan-kebutuhan jiwa alamiah lainnya.
Untuk mendekatkan pemahaman manusia akan keyakinan yang dimilikinya terhadap sesuatu kekuatan yang menguasai dirinya, yakni Tuhan, maka manusia oleh Sang Maha Pencipta (Allah SWT) diberi hati dan akal untuk membimbingnya kepada jalan kebaikan. Kemudian, Allah SWT. menurunkan Alkitab, yakni Alquran yang diberikan kepada Rasul-Nya Muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dalam menuntun manusia untuk mempercayai akan adanya kekuatan yang Maha Dahsyat yang menciptakan dirinya, yaitu Allah SWT. Sehingga manusia tidak menjadi sombong akan eksistensi dirinya dari mana ia berasal dan akan kemana ia akan dikembalikan.
Fazlur Rachman menegaskan bahwa “Alquran pada pokoknya merupakan agama dan etika yang menitikberatkan pada tujuan praktis penciptaan kebaikan moral dan membangun masyarakat manusia yang benar dan beragama dengan kesadaran ber-Tuhan secara tegas dan bersemangat, yang memerintahkan berbuat baik dan melarang berbuat dosa”.
Oleh karenanya manusia tidak bisa tidak beragama, karena agama dengan ajaran-ajaran yang termaktub didalamnya menuntun manusia kepada jalan kebaikan. Dan tidak ada satu agamapun di dunia ini yang tidak menuntun pemeluknya kepada jalan kebaikan. Semuanya mengarahkan pemeluknya kepada satu titik pertemuan, yakni bertemu dengan Tuhannya dengan penuh kebaikan dan amal sholeh yang diperbuat ketika hidup di dunia. Hanya saja terkadang manusia yang tidak mau mematuhi ajaran-ajaran yang telah ditetapkan untuk diikuti dan ditaatinya yang menyebabkan manusia tersesat di jalan yang salah.
Islam sebagai sumber kepercayaan juga menggiring umatnya kepada jalan yang diridhai Allah SWT. Inti sari ajaran Islam sudah berurat berakar pada ajaran-ajaran agama hanif (suci) sebelumnya sebagai agama samawi (langit) yang dibawa oleh rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. Ketika Rasulullah SAW datang dan menyampaikan ajaran Islam, maka ajaran Islam ditetapkan sebagai ajaran yang terakhir dan tidak ada lagi agama selain Islam. Kemudian, Allah juga menetapkan Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir sampai hari kiamat tiba. Oleh karenanya, ajaran Islam memiliki karakteristik tersendiri, yakni mengajarkan kesatuan agama, kesatuan politik, kesatuan sosial, agama yang sesuai dengan akal pikiran, agama fitrah dan jelas, agama kebebasan dan persamaan, dan agama kemanusiaan.
Kepercayaan dalam ajaran Islam disebut dengan keimanan atau keyakinan. Keimanan atau keyakinan seseorang dalam menjalankan ajaran Islam bisa meningkat, bisa statis (tetap) dan bisa menurun (Yazidu wa yankus). Hal ini berbeda dengan imannya para Malaikat kepada Allah yang bersifat statis atau stabil (tetap). Kondisi ini tentu dilatar belakangi eksistensi penciptaan manusia dengan eksistensi penciptaan Malaikat berbeda. Kemudian struktur biologis manusia dan Malaikat yang berbeda.
Dalam hal ini manusia diberi Allah syahwat (seks), hawa nafsu, dan akal yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, termasuk dalam hal ini keyakinannya kepada Allah SWT. Sementara itu, Malaikat tidak diberi Allah syahwat (seks), hawa nafsu, dan akal, dan proses penciptaannya pun dari nur (cahaya) yang membedakannya dengan manusia yang diciptakan dari tanah.
Dilatar belakangi oleh faktor-faktor tersebutlah maka pola keimanan manusia bisa berubah-ubah, kadang meningkat, biasa-biasa saja dan kadang menurun. Oleh karena sering terjadinya perubahan pada keimanan manusia, maka timbul persepsi di kalangan para Ulama mengenai hal ini. Ada kalanya seseorang yang beriman, tetapi melakukan dosa besa dianggap oleh sebahagian Ulama sebagai seorang yang kafir. Sementara itu, sebahagian Ulama yang lain menganggap tidaklah kafir, tetapi tetap mukmin yang melakukan dosa besar, dan ada peluang untuk bertaubat.
Pemahaman-pemahaman keyakinan seperti ini timbul pada aliran-aliran teologi Islam, sejak peristiwa tahkim di kalangan Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Maturidiah, Jabbariyah, Qodariyah, maupun Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pemikiran ini sejalan dengan ungkapan Yusran Asmuni, yakni:
Ada yang mengandung unsur tashdiq saja, yaitu meyakini akan adanya Allah, dianut oleh mazhab Murji’ah dan sebahagian kecil Asy’ariah. Ada yang mengandung unsur tashdiq dan ikrar, yaitu mengucapkan apa yang diyakininya itu dengan lidah, dianut oleh sebahagian pengikut Maturidiah. Ada yang menambahnya dengan unsur amaliyah, yaitu iman yang telah ditashdiqkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan, kemudian dibuktikan dengan perbuatan, dianut oleh Mu’tazillah, Khawarij, dan lain-lain.
            
E. Aliran Utama dan Pendekatannya
Aliran-aliran teologi dalam Islam tumbuh dan berkembang sejak terjadi peristiwa perundingan perdamaian dalam perjanjian (tahkim/arbitrase) dan peralihan kekuasaan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib ra kepada Muawwiyah bin Abi Sofyan. Kemudian terus berkembang setelah itu dengan bermunculan berbagai aliran teologi dalam Islam, baik untuk saling mendukung maupun saling membantah pemikiran dari aliran teologi lainnya. Adapun aliran-aliran teologi yang utama dan pendekatan yang dilakukan antara lain:
1. Aliran Khawarij
Nama Khawarij berasal dari kata “Kharaja” yang berarti “Keluar, muncul, timbul, memberontak”.  Sedangkan menurut terminologi ilmu kalam adalah “Suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kubu Muawwiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan khalifah”. 
Dengan demikian, kaum khawarij memandang dirinya sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Aliran ini muncul dengan isu awal yang dikembangkan adalah isu politik, yakni tentang keputusan yang diambil oleh Khalifah Ali ra, Muawwiyah, dan orang-orang yang terlibat didalamnya dalam melakukan tahkim (perundingan).
Kemudian, kelompok ini berubah menjadi aliran teologi yang beranggapan keputusan perundingan yang dilakukan Khalifah Ali ra dan Muawwiyah tidak berlandaskan Alquran, tetapi atas dasar musyawarah di kalangan manusia, sehingga mengharuskan mereka keluar dari perundingan tersebut. Mereka berkata “Mengapa kamu berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah”. Mereka menyatakan bahwa pihak-pihak yang berunding telah berbuat dosa besar (kafir) yang wajib diperangi dan dibunuh. Pada saat itu juga orang-orang Khawarij keluar dari pasukan Khalifah Ali ra dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga “Hururiah”.
2. Aliran Murji’ah.     
Aliran Murji’ah merupakan aliran yang berbeda dengan aliran Khawarij dan Syi’ah, yang muncul secara bersamaan. Hal ini senada dengan pernyataan berikut “Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij”.  Aliran ini bersikap netral, tidak memihak dan tidak memutuskan seseorang bersalah dan berdosa besar atas kesalahan yang dilakukannya, dan menyerahkan segala keputusan hanya kepada Allah SWT. Dengan demikian, seorang Muslim, sekalipun berdosa besar tetap diakui sebagai Muslim dan mempunyai harapan untuk bertaubat.
Pemikiran teologi aliran Murji’ah adalah “Sahabat-sahabat yang bertentangan ini merupakan orang-orang yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dan lebih baik menunda (arja’a) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di depan Tuhan”.  Gagasan menunda hukuman (irja atau arja) yang dikembangkan aliran ini dengan tujuan “Menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sektarianisme”.

3. Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah muncul di tengah-tengah pertentangan teologi antara aliran Khawarij dan Murji’ah. Kata Qadariyah berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata Qadara. Secara terminologi, Qadariyah berarti suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. “Manusia mempunyai qudrat atau kekuasaan untuk berbuat sesuai dengan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadha dan qadar Allah”.
Aliran atau faham Qadariyah berpendapat bahwa “Manusia tidak dipaksa dan bebas melakukan perbuatannya sendiri, tidak ada kekuatan terhadap segala perbuatannya kecuali atas kehendak manusia itu sendiri, berkata-kata, berjalan dan tidur atas kemauan dan kehendaknya sendiri”.  Adapun mengenai keimanan seseorang, aliran ini berpendapat bahwa keimanan seseorang cukup dengan pernyataan lisan saja, baik kepada Allah atau Rasul-Nya (cukup mengetahui adanya Tuhan, tidak adanya keterkaitan dengan amal). 
4. Aliran Jabbariyah
Aliran Jabbariyah merupakan lawan dari aliran Qadariyah dengan teori kebebasan berkehendak. Kata Jabbariyah berasal dari kata “Jabara” yang berarti “Pemaksaan”. “Al-Jabariah” merupakan aliran yang berfaham tidak adanya ikhtiar bagi manusia”.  Secara terminologi al-Jabbariyah berarti faham yang memandang bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat sesuatu, ia tidak memiliki daya, kekuatan, kemauan dan pilihan, Allah-klah semata-mata yang berperan didalamnya.
Sementara itu, Nu’man Abbas mengatakan bahwa “Kata Jabbariyah dijadikan sebagai suatu nama sekte atau faham keagamaan dalam Islam disebabkan sekte ini mempunyai doktrin bahwa manusia itu di dalam keterpaksaan. Manusia menurut pandangan mereka ibarat wayang yang dimainkan oleh  sang  dalang.  Manusia  dalam  aktivitas  hidupnya  telah   ditetapkan   atau
ditakdirkan oleh Allah”.   
5. Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah lahir di tengah semangat mengembangkan ilmu pengetahuan dengan mentransfer buku-buku filsafat yang berasal dari Yunani. Kemudian semangat melakukan dialog, debat berkaitan dengan kajian-kajian ilmu pengetahuan bersifat rasional. Aliran ini lebih mendekatkan kajian teologinya dengan mengedepankan akal rasio, sehingga semua persoalan, termasuk persoalan ketuhanan lebih difahami berdasarkan akal rasio semata.
Mu’tazilah bermakna orang-orang yang memisahkan diri, karena sosok tokohnya, yakni Washil bin Atho’ memisahkan diri dari gurunya, yakni Hasan Al-Bashri karena perbedaan pendapat. Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir, tetapi ia seorang fasik. Sementara itu, Hasan al-Bashri berpendapat bahwa mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Ajaran utama dari aliran Mu’tazilah ada lima, yakni “At-Tauhid, al-Adl, al-Wa’ad wal Wa’id, Manzilataini dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Kelima doktrin inilah yang menjadi rukun iman bagi Mu’tazilah”.
6. Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah 
Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah lahir sebagai tantangan terhadap pemikiran Mu’tazilah yang lebih mengedepankan akal rasio manusia dalam memandang aspek-aspek teologi. Aliran ini lebih mengedepankan ajaran yang bersumber pada Alquran dan Hadis Rasul.
Aliran ini berpendapat bahwa “Tuhan tetap mempunyai sifat-sifat. Tuhan mungkin mengetahui dengan esensi-Nya, Tuhan harus mengetahui dengan sifat-Nya. Alquran bukanlah diciptakan, tetapi bersifat qadim, karena Tuhan semenjak azal bersabda. Perbuatan manusia bukanlah diwujudkan manusia sendiri, tetapi diciptakan Tuhan. Manusia bukanlah pencipta, karena tiada pencipta selain dari Tuhan. Tetapi dalam perwujudan perbuatannya, manusia mempunyai bahagian, sungguhpun bahagian tidak efektif”.   
F. Tokoh dan Karya Utama
Masing-masing aliran teologi dalam Islam memiliki tokoh sentral sebagai pendiri aliran yang diikuti oleh para pengikutnya, dan memiliki karya-karya monumental yang dapat difahami ajaran-ajaran yang dianutnya. Adapun tokoh-tokoh aliran teologi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Aliran Khawarij
Aliran Khawarij didirikan oleh tokoh-tokoh utamanya antara lain; Urwah bin Hudair, Najdah bin Uwaimir, Mustawid bin Sa’ad, Hantsarah Al-Asadi, Quraid bin Marrah, Nafi’I bin Azraq, Najdah bin Amir, Ubaidilah bin Basyir, Zuber bin Ali, Qathari bin Fijaah, Abdu Rabbih. Aliran Khawarij terpecah kepada 6 sekte, yakni aliran Muhakkimah, Azriqah, Najdah, Ajjaridah, Sufriyah dan Ibadhiyah.
2. Aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah didirikan oleh tokoh sentralnya yakni Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadis (aliran Murji’ah Moderat). Kemudian Jahm bin Safwan, Abu Hasan Al-Salihi, Yunus Ibnu Aun an Numairi, serta Al-Hasan (aliran Murji’ah ekstrim).  
3. Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah didirikan oleh Ma’bad Al-Juhani (w. 80 H) dan Ghailan Al-Dimasyqy (hidup di abad ke 8 M). Karya yang dikembangkan oleh aliran Qadariyah ini bertumpu pada pemikiran tentang Alquran, sifat-sifat Allah, iman, politik, dan perbuatan manusia.
4. Aliran Jabbariyah
Aliran Jabbariyah didirikan oleh Al-Ja’d Ibn Dirham (hidup di abad 8 M) dan Jaham bin Safwan (w. 131 H). Kemudian pecah menjadi tiga aliran kecil, yakni Jahmiyah yang dipimpin oleh Jaham bin Safwan sendiri, Jajjariyah yang dipimpin oleh Husin bin Muhammad an-Najjar, dan Dlirariyah yang dipimpin oleh Diral bin Umar.
5. Aliran Mu’tazillah
Aliran Mu’tazillah didirikan oleh Washil bin Atho’ (700-750 M). Kemudian dilanjutkan oleh Abu Al-Huzail Al-Allaf (135-235 H), Al-Nazzam (185-221 H), Al-Jahiz (w. 256 H), Al-Jubba’I (w. 295 H), Abu Hasyim (w. 321 H), Al-Murdar (w. 226 H), Al-Khayyat (w. 300 H)
6. Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah didirikan oleh dua tokoh sentral, yakni Abu Hasan Al-Asy’ari (873-935 M), dengan pengikut-pengikutnya antara lain Abu Bakar Al-Baqillani (w. 1013 M), Al-Hammain Al-Juwaini (419-478 H), dan Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111 M). Kemudian Abu Mansur Al-Maturidi (w. 944 M), dengan pengikutnya antara lain Abu Al-Yusr Al-Bazdawi (421-493 H) dan Najm Al-Din Al-Nasafi (460-537 H).

G. Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat dikemukakan dalam pembahasan makalah ini antara lain:
1. Teologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang Tuhan dan hal-hal yang ada kaitannya dengan masalah-masalah ketuhanan. Dalam Islam masalah ketuhanan telah dikaji setelah kematian Rasulullah SAW sampai saat sekarang ini.
2. Tauhid merupakan aqidah atau keyakinan seseorang kepada Tuhan. Kalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat Tuhan, sifat-sifat wajib bagi-Nya, sifat-sifat mustahil bagi-Nya, dan sifat-sifat yang jaiz bagi-Nya. Begitu juga dengan masalah Rasul-Rasul Allah, sifat-sifat wajib baginya, sifat-sifat mustahil baginya, dan sifat-sifat yang jaiz baginya. Ushul Al-Din merupakan ilmu yang membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’iy (Alquran dan Hadis Mutawatir), serta dalil-dalil akal fikiran. Ilmu Ushul al-Din dinamakan juga dengan Ilmu Kalam (Teologi)
3. Pertumbuhan dan perkembangan kajian teologis dalam Islam berawal dari persoalan politik yang terjadi di kalangan umat Islam, yakni ketika terjadi peristiwa Tahkim antara Khalifah Ali bin Abi Thalib ra dengan Muawwiyah bin Abu Sofyan. Kemudian mengarah kepada masalah teologi, masalah dosa besar orang yang melakukan Tahkim, dan mengarah kepada hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Tuhan.  
4. Ajaran Islam merupakan sumber kepercayaan bagi manusia yang asasi dan mengandung nilai-nilai universal, karena memuat dimensi berpikir dan dimensi kepercayaan akan adanya Allah SWT. sehingga setiap muslim tidak boleh ragu akan keyakinannya kepada Allah SWT.
5. Aliran-aliran Teologi dalam Islam yang utama antara lain; aliran Khawarij, Aliran Murji’ah, Aliran Qadariyah, aliran Jabbariyah, aliran Mu’tazilah, dan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang dibawa oleh para tokoh pendirinya dan para pengikutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Nu’man, Al-Asy’ary, Jakarta: Erlangga, 2006.

Abu Zahrah, Imam Muhammad, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah, Terj. Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib, Aliran Politik dan Aqidah Dalam Islam, Cet. I, Jakarta: Logos Publishing House, 1996. 

Amin, Ahmad, Islam dari Masa Ke Masa, Terj Abu Laila & Muhammad Tohir, Cet. I, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997.

Anshari, Endang Saefuddin, Kuliah Al-Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 1992.

Asmuni, Yusran, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali Pers, 1993.

Al-Baghdi, Abdu Al-Qahir bin Thahir bin Muhammad, Al-Farq bain Alfir, Mesir: Al-Azhar, 1037.  

Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III, Jakarta: Balai Pustaka, 2003.

Al-Ghurabi, Ali Mustafa, Tarikh Al-Firqu Al-Islamiyah, Kairo: tp, 1959.

Katimin, Politik dan Masyarakat Pluralis, Cet. Pertama, Jakarta: Cita Pustaka Media, 2010.

_______, Mozaik Pemikiran Islam, Bandung: Cipta Pustaka, 2010.

Machasin, Al-Qadhi Abdul Jabbar, Mutasyabih Alquran Dali Rasionalitas Alquran, Yogyakarta: LKIS, 2000.  

Nasution, Harun, Teologi Islam; Aliran-Aliran Sejarah Analisa dan Perbandingannya, Jakarta: UI Press, 1983.  

_______________, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II, Jakarta: UI Press, 1985.

Nata, Abuddin, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.

Rachman, Fazlur, Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.

Razak, Abdul dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2007.

Siddiqi, Amir Hasan, Studies In Islamic Historis (Edisi Indonesia), Alih Bahasa: H.M.J. Irwan, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1987.

Ash-Shiddieqy, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
 
Warson, Ahmad, Al-Munawir, Cet. II, Yogyakarta: Pustaka Progresif, 1984.

Watt, W. Montgomery, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, Terj. Umar Basalim, Jakarta: P3M, 1987.

Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT. Mahmud Yunus wa Dzurriyah, 1989.














Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...