Muqaddimah

Alhamdulillah Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hambaNya berbagai kenikmatan yang mustahil dapat dihitung jumlahnya. Shalawat dan Salam Atas Nabi Muhammad SAW, semoga kita diakui menjadi ummatnya dan mendapat syafa'at di hari kiamat insyaAllah. Inilah sisi lain dari Jihad, jihad yang digambarkan Al Quran dengan dua cara "Bil-Amwal" dan "Bil-Anfus". Mendedikasikan Waktu, tenaga, pikiran dan perasaan untuk menjalankan Dakwah dan Tarbiyah Islamiyah adalah bagian penting dari proses "Jihad" itu sendiri. Semoga Allah Meridho'i Niat dan Amal Perbuatan kita, tetap Istiqomah, Amanah seraya tidak melupakan Muhasabah di setiap detik dan kesempatan.
(Untuk Pendamping hidupku :Farida Shafwatun Nisa, dan Keempat Permata hatiku :Faiq Afiful Azam, Wafa Zirwatul Husna, Wifa Zaniratul Haura, dan Wila Zhafiratul Hania)

Senin, 18 Februari 2013

STUDI TEOLOGI ISLAM


A. Pendahuluan
Teologi difahami sebagai keyakinan seseorang terhadap Tuhannya dan kedekatan hubungan dirinya dengan Sang Maha Pencipta, yakni Allah SWT. serta pemahaman akan keberadaan alam semesta. Secara harfiah teologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua suku kata, yakni “Theo dan Logos”. Theo berarti Tuhan, dan logos berarti ilmu atau pengetahuan”.  Istilah teologi dalam bahasa Indonesia bermakna “Pengetahuan mengenai Tuhan”.  Sementara itu, dalam ajaran Islam, teologi difahami sebagai “Ilmu Tauhid, ilmu Kalam, ilmu Fikih, ilmu Ushu al-Din, Ilmu Akaid, Ilmu Al-Nazhar wa Al-Istidlal, dan ilmu Tauhid wa al-Shifat”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat difahami bahwa teologi berhubungan erat dengan pengetahuan dan keyakinan seseorang akan keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta, dan kaidah-kaidah yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan masalah-masalah ketuhanan. 
Pembicaraan mengenai teologi dalam ajaran Islam bersumberkan pada perkembangan umat Islam dan ajaran Islam yang semakin luas. Ditambahkan lagi adanya persoalan-persoalan politik yang melatar belakangi munculnya pembahasan mengenai teologi atau ilmu kalam sejak kematian Rasulullah SAW sampai pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib ra. Dari persoalan politik bergerak pada masalah-masalah Ketuhanan dan keyakinan akan adanya Tuhan yang menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Satu sisi, pembicaraan mengenai teologi dapat memperkaya khazanah pengetahuan akan eksistensi Allah SWT dan memperkuat keyakinan kepada-Nya. Di sisi yang lain pembicaraan mengenai teologi bisa membuat seseorang merasa ragu keyakinannya akan keberadaan Allah SWT yang telah menciptakan dirinya. Oleh karenanya, membicarakan teologi harus dibarengi dengan keyakinan atau keimanan yang kuat kepada Allah SWT.
Makalah sederhana ini mencoba menganalisa mengenai studi teologi Islam dengan beberapa pokok bahasan, diantaranya pengertian istilah-istilah kunci; Tawhid, Kalam, Ushul-al-Din, pertumbuhan dan perkembangan Teologi dalam Islam, Islam sebagai sumber kepercayaan, aliran utama dan pendekatannya; aliran Khawarij, aliran Murji’ah, aliran Qadariyah, aliran Jabbariyah, aliran Mu’tazilah, dan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta tokoh-tokoh dan karya utamanya, kemudian ditutup dengan kesimpulan.
Kajian makalah ini dilakukan berdasarkan analisis literatur yang bersumber pada referensi yang ada hubungannya dengan uraian makalah ini, ditopang dengan analisa dan pemikiran penulis dalam mencermati persoalan-persoalan teologi dalam Islam. Untuk itu, kepada pembaca dimohonkan saran dan kritikan konstruktif yang dapat menyempurnakan makalah ini.         

B. Pengertian Istilah-Istilah Kunci: Tawhid, Kalam, Ushul-al-Din.
Pengertian istilah-istilah kunci yang dapat dikemukakan dalam studi teologi Islam antara lain:
1. Tawhid; merupakan ilmu yang membahas mengenai cara-cara menetapkan aqidah atau keyakinan dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik itu dalil naqli, aqli atau pun dalil wijdani (perasaan halus). Disebutkan ilmu teologi ini dengan tawhid karena pembahasan-pembahasan yang paling menonjol dikemukakan adalah pembahasan tentang keesaan Allah yang menjadi sendi asasi agama Islam. Ilmu Tawhid disebut juga dengan ilmu kalam karena problem-problem yang diperselisihkan para Ulama Islam dalam ilmu ini yang menyebabkan umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan adalah “Berkenaan dengan masalah kalam Allah yang kita bacakan (Alquran), apakah ia makhluk (diciptakan) ataukah qadim (bukan diciptakan)”.
2. Kalam; merupakan ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Allah, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya, dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Allah, untuk menetapkan kerasulannya, dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. Ilmu ini dinamakan dengan ilmu kalam (teologi) karena dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakallimin. Mereka berbeda dengan golongan Hanabilah yang berpegang teguh kepada kepercayaan orang-orang salaf. Berbeda juga dengan orang-orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya (ilmunya, ma’rifah) kepada pengalaman batin dan renungan atau kasyf (terbuka dengan sendirinya). Mutakallimin juga berbeda dari golongan filosof yang mengambil alih pemikiran-pemikiran filsafat Yunani dan menganggap bahwa filsafat itu benar seluruhnya. Juga mereka berbeda dengan golongan Syi’ah Ta’limiyyah (doctrinaire) yang mengatakan bahwa dasar utama untuk ilmu bukan yang di dapat akal, bukan pula yang di dapat dari dalil-dalil naqli (Alquran dan Hadis), tetapi di dapat dari iman-iman mereka yang suci (ma’sum).
3. Ushul-al-Din; merupakan ilmu yang membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’iy (Alquran dan Hadis Mutawatir), serta dalil-dalil akal fikiran. Ilmu Ushul al-Din dinamakan juga dengan Ilmu Kalam (Teologi), sebab ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam. Dalam istilah Arab, ajaran-ajaran dasar ini disebut “Ushul al-Din”. Karena itu, buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu diberi nama dengan sebutan “Kitab Ushul al-Din” oleh para pengarangnya. Ajaran dasar dalam ilmu ini disebut “Aqa’id, credos, atau keyakinan-keyakinan, dan buku-buku yang mengupas keyakinan-keyakinan itu diberi judul “Al-Aqa’id seperti Al-Aqa’id al-Nasafiah dan Al-Aqa’id Adudiah”.      

C. Pertumbuhan dan Perkembangan Kajian Teologis Dalam Islam
Persoalan teologi berawal dari persoalan politik yang terjadi di kalangan umat Islam, sebagaimana dinyatakan Harun Nasution bahwa “Persoalan politik akhirnya meningkat menjadi persoalan teologi dalam Islam”.  Dari persoalan politik berubah menjadi persoalan keyakinan kepada Tuhan, persoalan kafir dan bukan kafir, antara dosa dan pahala, surga dan neraka. Pembicaraan mengenai hal ini terus menerus berkembang dan melahirkan aliran-aliran teologi dalam Islam.
Peristiwa itu bermula dari pertikaian yang terjadi di antara kaum muslimin sepeninggal Rasulullah SAW. Urusan politik atau pemerintahan umat Islam dilanjutkan oleh khalifah yang empat, para penguasa Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasyiah, dan dinasti-dinasti sesudahnya. Semasa hidup, Nabi tidak sempat menunjuk siapa penggantinya setelah wafat sebagai pemimpin umat dan tidak sempat pula meletakkan dasar-dasar cara untuk memilih dan menetapkan pemimpin. Akibatnya terjadi kegoncangan di kalangan umat Islam, dan menjadi masalah awal perselisihan umat Islam di bidang politik.
Ahmad Amin mengemukakan bahwa “Masalah kekhalifahan ini menjadi sumber perselisihan pertama di kalangan kaum muslim yang dihadapkan kepada suatu masalah besar mengenai siapakah yang akan menggantikan Rasulullah sebagai penerus kepemimpinan umat”.  Hal ini terjadi ketika jenazah Rasulullah masih belum dikebumikan, yang pada akhirnya menunjuk Abu Bakar Ash Shiddiq ra sebagai Khalifah pertama.   
Setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra memimpin pemerintahan Islam selama + 2 tahun, lalu dialihkan kepemimpinan pemerintahan umat Islam kepada Umar bin Khattab ra melalui sebuah organisasi semacam DPR. Hal ini sebagaimana dinyatakan Amir Hasan Siddiqi bahwa “Pencalonan dan pemilihan khalifah ditetapkan lewat musyawarah dengan anggota Dewan Pertimbangan Khalifah dan diumumkan sewaktu khalifah masih hidup dan disetujui oleh ummat”. 
Selanjutnya, ketika umat Islam memilih khalifah yang ketiga, yakni Utsman bin Affan ra, juga dilakukan lewat musyawarah. Melalui Dewan Pertimbangan Khalifah, yang terdiri dari 6 orang sahabat Nabi terpenting dan ternama, yang telah diangkat oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra sewaktu memilih dan menetapkan Umar bin Khattab ra. Mereka disuruh oleh Khalifah Umar ra untuk memilih seorang khalifah dari kalangan mereka sendiri pengganti dirinya, dan mengeluarkan Abdullah, putra khalifah Umar ra untuk ikut dalam pemilihan tersebut. Demikian yang dikatakan oleh Amir Hasan Siddiqi. 
Menjelang pemilihan Ali bin Abi Thalib ra sebagai khalifah ke empat, terjadi kegoncangan politik, ketika khalifah Utsman bin Affan ra mati dibunuh disebabkan pertikaian politik, yakni adanya ketidak puasan atas kepemimpinan Khalifah Utsman ra. Ada tuduhan-tuduhan negatif ditujukan kepada Khalifah Utsman, antara lain:
Utsman telah berlaku tidak adil dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala pemerintahan. Menurut pengunjuk rasa Utsman telah mengangkat pejabat Negara dari kalangan keluarganya sendiri. Sementara itu para sahabat lain, terutama dari golongan Bani Hasyim tidak mendapat peran apa-apa dalam pemerintahan. Para pengunjuk rasa juga menuduh Utsman telah melakukan berbagai penyimpangan (KKN), diantaranya adalah tuduhan penggelapan uang kas Negara (Baitul Maal) untuk keluarganya.

Kematian Khalifah Utsman mempercepat proses pemilihan khalifah (pemimpin umat) yang ke empat. Pada proses pemilihan Ali bin Abi Thalib ra sebagai khalifah ke empat dilakukan dengan jalan musyawarah oleh masyarakat Madinah. Menurut Amir Hasan Shiddiqi, pertimbangan masyarakat Madinah memilih Ali ra sebagai khalifah karena “Dialah satu-satunya yang masih hidup daripada para sahabat utama Nabi dan pemilihannya sudah diperkirakan sebelumnya”. 
Proses ini sebenarnya ditolak oleh Ali bin Abi Thalib, karena Ali menghendaki proses pemilihan sama dengan para khalifah sebelumnya melalui musyawarah di Dewan Pertimbangan Khalifah. Dengan tujuan agar memperoleh kekuatan hukum yang legitimate dari umat, karena khawatir ada yang tidak setuju dengan kekhalifahannya kelak di masa yang akan datang. Namun masyarakat Madinah yang terdiri dari kaum Anshor dan Muhajirin sudah menetapkan pilihan, dan Khalifah Ali ra tidak bisa menolaknya.
Ternyata apa yang menjadi kekhawatiran Khalifah Ali ra  menjadi kenyataan, karena ada sebahagian umat Islam yang menyatakan menolak pengangkatan Ali ra sebagai khalifah yang ke empat. Akibatnya, terjadi pemberontakan di sana sini yang mengakibatkan goyahnya kepemimpinan khalifah Islam.      
Adalah Thalhah dan Zubeir memulai pertikaian tersebut yang mendapat dukungan dari Aisyah ra, istri Rasul pada Perang Jamal di Irak pada tahun 656 M. Kemudian dilanjutkan dengan ketegangan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib ra dan Mu’awwiyah, yakni ketika Mu’awwiyah dengan tegas menolak kepemimpinan Ali ra. Padahal Mu’awwiyah adalah Gubernur Damaskus yang tunduk di bawah kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Ketegangan ini berakhir dengan digelarnya Perang Shiffin yang dilanjutkan dengan peristiwa Tahkim (Arbitrase).
Tahkim, atau Arbitrase atau Arbitration dalam  bahasa Inggris berarti “Perwasitan, perundingan, atau perdamaian”.  Dalam pengertian luas dimaknai sebagai “Suatu kegiatan yang melibatkan sejumlah orang yang saling berselisih paham antara satu dan lainnya untuk mencari pemecahan yang menguntungkan semua pihak”.  Namun kenyataan tidak sama dengan maksud dan makna Tahkim atau arbitrase itu sendiri.
Dalam hal ini terjadi peristiwa yang menyebabkan kerugian di pihak Ali ra, yakni jatuhnya Ali ra dari kekuasaan kekhalifahan, yang kemudian digantikan oleh Mu’awwiyah. Kejatuhan itu dikarenakan Ali menerima keputusan perundingan yang dilakukan antara Abu Musa Al Asy-ari, utusan Ali ra dengan Amr bin Ash sebagai utusan dari Muawwiyah dalam peristiwa tahkim.
Keputusan yang diambil oleh khalifah Ali ra ternyata tidak disetujui oleh sebahagian tentaranya. Para tentara tersebut berpendapat bahwa persoalan yang terjadi pada masa itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Mereka memandang bahwa khalifah Ali telah berbuat salah, sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam, mereka dikenal dengan nama Khawarij, yaitu “Orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders”. 
Orang-orang khawarij berpikiran bahwa tahkim merupakan penyelesaian masalah yang tidak didasarkan kepada Alquran, tetapi ditentukan oleh manusia itu sendiri. Mereka berpendapat bahwa orang yang tidak memutuskan hukum dengan Alquran adalah kafir. Dengan demikian, mereka mengatakan orang yang melakukan tahkim dan yang menerima keputusan tahkim adalah kafir. Argumentasinya sederhana, yakni “Ali, Muawwiyah, dan pendukung-pendukung mereka semuanya kafir karena mereka murtakib al-Kabirah atau “pendosa besar”,  oleh karenanya semua yang berunding wajib dibunuh.  
Pemikiran-pemikiran yang dikemukakan oleh kaum khawarij selanjutnya mendapat reaksi yang cukup keras dari kaum muslimin yang menyebabkan muncul aliran penentang yang disebut dengan aliran, Murji’ah. Selanjutnya lahir pula aliran Mu’tazilah, Qodariyah, Jabbariyah, dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kelahiran aliran-aliran teologi dalam Islam ini seiring dengan perkembangan umat Islam yang semakin meluas. Serta dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan atau khilafah Islam di bawah kepemimpinan Dinasti Muawwiyah maupun Dinasti Abbasiyah.  
Peristiwa-peristiwa di atas merupakan cikal bakal pembentukan kelompok-kelompok masyarakat yang berbau teologi. Dengan demikian munculnya pemahaman teologi Islam berhubungan erat dengan persoalan politik yang melanda umat Islam. Begitu pula sebaliknya, yakni lahirnya partai politik Islam tidak bisa melepaskan diri dari persoalan agama atau teologi yang berkembang di dunia Islam. Oleh karenanya, antara politik dan ideologi merupakan dua hal yang penting dalam tatanan kehidupan bernegara di dalam komunitas umat Islam sejak zaman Rasul sampai saat sekarang ini.  Pernyataan  berikut memberikan gambaran bahwa:
Perbedaan politik atau mazhab-mazhab politik pada awalnya memang bersifat dan bertendensi politis. Akan tetapi, watak politik dalam Islam berhubungan erat dengan agama, bahkan itulah pokok dan intinya. Karena itu, prinsip dasar mazhab-mazhab politik yang ada berkisar pada agama, kadang-kadang dekat dan kadang-kadang jauh darinya karena mengandung penyimpangan dari sendi dasar agama.     
Dengan demikian ada simbiosis atau hubungan antara peletakan dasar ketatanegaraan atau politik dengan aqidah atau teologi umat Islam setelah kepergian Rasulullah SAW. Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika yang berkembang, baik ke arah positif maupun negatif. Menurut hemat penulis, arah positif dimaksudkan umat Islam mengalami pengayaan intelektual, karena adanya perdebatan atau diskusi yang berkepanjangan mengenai kepemimpinan maupun mengenai masalah-masalah seputar agama. Sedangkan arah negatif adalah umat Islam mengalami pertikaian sesama umat, fitnah menyebar, bahkan sampai mengalami pembunuhan. Hal ini tentu tidak diinginkan oleh umat Islam. Tetapi realita yang ada menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa tersebut, yang  tidak bisa dilupakan atau diabaikan begitu saja.

D. Islam sebagai Sumber Kepercayaan
Ajaran Islam merupakan sumber kepercayaan bagi manusia yang asasi dan mengandung nilai-nilai universal, karena memuat dimensi berpikir dan dimensi kepercayaan. Kepercayaan merupakan: “(1) Anggapan dan sikap bahwa sesuatu itu benar, (2) sesuatu yang diakui sebagai benar”.  Oleh karenanya manusia tidak bisa hidup tanpa ada kepercayaan yang dianut dan diakuinya sebagai kekuatan yang menciptakan dan menguasai hidup dan alam semesta. Kepercayaan merupakan keyakinan kepada sesuatu zat atau kekuatan. Memeluk serta meyakini kepercayaan tersebut merupakan sesuatu yang alami pada diri manusia, dan merupakan kebutuhan jiwa yang selalu membayangi manusia sepanjang hidupnya. Karena itu, kebutuhan akan kepercayaan harus dipenuhi, sebagaimana kebutuhan-kebutuhan jiwa alamiah lainnya.
Untuk mendekatkan pemahaman manusia akan keyakinan yang dimilikinya terhadap sesuatu kekuatan yang menguasai dirinya, yakni Tuhan, maka manusia oleh Sang Maha Pencipta (Allah SWT) diberi hati dan akal untuk membimbingnya kepada jalan kebaikan. Kemudian, Allah SWT. menurunkan Alkitab, yakni Alquran yang diberikan kepada Rasul-Nya Muhammad SAW untuk dijadikan pedoman hidup dalam menuntun manusia untuk mempercayai akan adanya kekuatan yang Maha Dahsyat yang menciptakan dirinya, yaitu Allah SWT. Sehingga manusia tidak menjadi sombong akan eksistensi dirinya dari mana ia berasal dan akan kemana ia akan dikembalikan.
Fazlur Rachman menegaskan bahwa “Alquran pada pokoknya merupakan agama dan etika yang menitikberatkan pada tujuan praktis penciptaan kebaikan moral dan membangun masyarakat manusia yang benar dan beragama dengan kesadaran ber-Tuhan secara tegas dan bersemangat, yang memerintahkan berbuat baik dan melarang berbuat dosa”.
Oleh karenanya manusia tidak bisa tidak beragama, karena agama dengan ajaran-ajaran yang termaktub didalamnya menuntun manusia kepada jalan kebaikan. Dan tidak ada satu agamapun di dunia ini yang tidak menuntun pemeluknya kepada jalan kebaikan. Semuanya mengarahkan pemeluknya kepada satu titik pertemuan, yakni bertemu dengan Tuhannya dengan penuh kebaikan dan amal sholeh yang diperbuat ketika hidup di dunia. Hanya saja terkadang manusia yang tidak mau mematuhi ajaran-ajaran yang telah ditetapkan untuk diikuti dan ditaatinya yang menyebabkan manusia tersesat di jalan yang salah.
Islam sebagai sumber kepercayaan juga menggiring umatnya kepada jalan yang diridhai Allah SWT. Inti sari ajaran Islam sudah berurat berakar pada ajaran-ajaran agama hanif (suci) sebelumnya sebagai agama samawi (langit) yang dibawa oleh rasul-rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. Ketika Rasulullah SAW datang dan menyampaikan ajaran Islam, maka ajaran Islam ditetapkan sebagai ajaran yang terakhir dan tidak ada lagi agama selain Islam. Kemudian, Allah juga menetapkan Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir sampai hari kiamat tiba. Oleh karenanya, ajaran Islam memiliki karakteristik tersendiri, yakni mengajarkan kesatuan agama, kesatuan politik, kesatuan sosial, agama yang sesuai dengan akal pikiran, agama fitrah dan jelas, agama kebebasan dan persamaan, dan agama kemanusiaan.
Kepercayaan dalam ajaran Islam disebut dengan keimanan atau keyakinan. Keimanan atau keyakinan seseorang dalam menjalankan ajaran Islam bisa meningkat, bisa statis (tetap) dan bisa menurun (Yazidu wa yankus). Hal ini berbeda dengan imannya para Malaikat kepada Allah yang bersifat statis atau stabil (tetap). Kondisi ini tentu dilatar belakangi eksistensi penciptaan manusia dengan eksistensi penciptaan Malaikat berbeda. Kemudian struktur biologis manusia dan Malaikat yang berbeda.
Dalam hal ini manusia diberi Allah syahwat (seks), hawa nafsu, dan akal yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, termasuk dalam hal ini keyakinannya kepada Allah SWT. Sementara itu, Malaikat tidak diberi Allah syahwat (seks), hawa nafsu, dan akal, dan proses penciptaannya pun dari nur (cahaya) yang membedakannya dengan manusia yang diciptakan dari tanah.
Dilatar belakangi oleh faktor-faktor tersebutlah maka pola keimanan manusia bisa berubah-ubah, kadang meningkat, biasa-biasa saja dan kadang menurun. Oleh karena sering terjadinya perubahan pada keimanan manusia, maka timbul persepsi di kalangan para Ulama mengenai hal ini. Ada kalanya seseorang yang beriman, tetapi melakukan dosa besa dianggap oleh sebahagian Ulama sebagai seorang yang kafir. Sementara itu, sebahagian Ulama yang lain menganggap tidaklah kafir, tetapi tetap mukmin yang melakukan dosa besar, dan ada peluang untuk bertaubat.
Pemahaman-pemahaman keyakinan seperti ini timbul pada aliran-aliran teologi Islam, sejak peristiwa tahkim di kalangan Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Maturidiah, Jabbariyah, Qodariyah, maupun Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Pemikiran ini sejalan dengan ungkapan Yusran Asmuni, yakni:
Ada yang mengandung unsur tashdiq saja, yaitu meyakini akan adanya Allah, dianut oleh mazhab Murji’ah dan sebahagian kecil Asy’ariah. Ada yang mengandung unsur tashdiq dan ikrar, yaitu mengucapkan apa yang diyakininya itu dengan lidah, dianut oleh sebahagian pengikut Maturidiah. Ada yang menambahnya dengan unsur amaliyah, yaitu iman yang telah ditashdiqkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan, kemudian dibuktikan dengan perbuatan, dianut oleh Mu’tazillah, Khawarij, dan lain-lain.
            
E. Aliran Utama dan Pendekatannya
Aliran-aliran teologi dalam Islam tumbuh dan berkembang sejak terjadi peristiwa perundingan perdamaian dalam perjanjian (tahkim/arbitrase) dan peralihan kekuasaan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib ra kepada Muawwiyah bin Abi Sofyan. Kemudian terus berkembang setelah itu dengan bermunculan berbagai aliran teologi dalam Islam, baik untuk saling mendukung maupun saling membantah pemikiran dari aliran teologi lainnya. Adapun aliran-aliran teologi yang utama dan pendekatan yang dilakukan antara lain:
1. Aliran Khawarij
Nama Khawarij berasal dari kata “Kharaja” yang berarti “Keluar, muncul, timbul, memberontak”.  Sedangkan menurut terminologi ilmu kalam adalah “Suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kubu Muawwiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan khalifah”. 
Dengan demikian, kaum khawarij memandang dirinya sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya. Aliran ini muncul dengan isu awal yang dikembangkan adalah isu politik, yakni tentang keputusan yang diambil oleh Khalifah Ali ra, Muawwiyah, dan orang-orang yang terlibat didalamnya dalam melakukan tahkim (perundingan).
Kemudian, kelompok ini berubah menjadi aliran teologi yang beranggapan keputusan perundingan yang dilakukan Khalifah Ali ra dan Muawwiyah tidak berlandaskan Alquran, tetapi atas dasar musyawarah di kalangan manusia, sehingga mengharuskan mereka keluar dari perundingan tersebut. Mereka berkata “Mengapa kamu berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah”. Mereka menyatakan bahwa pihak-pihak yang berunding telah berbuat dosa besar (kafir) yang wajib diperangi dan dibunuh. Pada saat itu juga orang-orang Khawarij keluar dari pasukan Khalifah Ali ra dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga “Hururiah”.
2. Aliran Murji’ah.     
Aliran Murji’ah merupakan aliran yang berbeda dengan aliran Khawarij dan Syi’ah, yang muncul secara bersamaan. Hal ini senada dengan pernyataan berikut “Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij”.  Aliran ini bersikap netral, tidak memihak dan tidak memutuskan seseorang bersalah dan berdosa besar atas kesalahan yang dilakukannya, dan menyerahkan segala keputusan hanya kepada Allah SWT. Dengan demikian, seorang Muslim, sekalipun berdosa besar tetap diakui sebagai Muslim dan mempunyai harapan untuk bertaubat.
Pemikiran teologi aliran Murji’ah adalah “Sahabat-sahabat yang bertentangan ini merupakan orang-orang yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dan lebih baik menunda (arja’a) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di depan Tuhan”.  Gagasan menunda hukuman (irja atau arja) yang dikembangkan aliran ini dengan tujuan “Menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sektarianisme”.

3. Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah muncul di tengah-tengah pertentangan teologi antara aliran Khawarij dan Murji’ah. Kata Qadariyah berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata Qadara. Secara terminologi, Qadariyah berarti suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. “Manusia mempunyai qudrat atau kekuasaan untuk berbuat sesuai dengan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadha dan qadar Allah”.
Aliran atau faham Qadariyah berpendapat bahwa “Manusia tidak dipaksa dan bebas melakukan perbuatannya sendiri, tidak ada kekuatan terhadap segala perbuatannya kecuali atas kehendak manusia itu sendiri, berkata-kata, berjalan dan tidur atas kemauan dan kehendaknya sendiri”.  Adapun mengenai keimanan seseorang, aliran ini berpendapat bahwa keimanan seseorang cukup dengan pernyataan lisan saja, baik kepada Allah atau Rasul-Nya (cukup mengetahui adanya Tuhan, tidak adanya keterkaitan dengan amal). 
4. Aliran Jabbariyah
Aliran Jabbariyah merupakan lawan dari aliran Qadariyah dengan teori kebebasan berkehendak. Kata Jabbariyah berasal dari kata “Jabara” yang berarti “Pemaksaan”. “Al-Jabariah” merupakan aliran yang berfaham tidak adanya ikhtiar bagi manusia”.  Secara terminologi al-Jabbariyah berarti faham yang memandang bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat sesuatu, ia tidak memiliki daya, kekuatan, kemauan dan pilihan, Allah-klah semata-mata yang berperan didalamnya.
Sementara itu, Nu’man Abbas mengatakan bahwa “Kata Jabbariyah dijadikan sebagai suatu nama sekte atau faham keagamaan dalam Islam disebabkan sekte ini mempunyai doktrin bahwa manusia itu di dalam keterpaksaan. Manusia menurut pandangan mereka ibarat wayang yang dimainkan oleh  sang  dalang.  Manusia  dalam  aktivitas  hidupnya  telah   ditetapkan   atau
ditakdirkan oleh Allah”.   
5. Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah lahir di tengah semangat mengembangkan ilmu pengetahuan dengan mentransfer buku-buku filsafat yang berasal dari Yunani. Kemudian semangat melakukan dialog, debat berkaitan dengan kajian-kajian ilmu pengetahuan bersifat rasional. Aliran ini lebih mendekatkan kajian teologinya dengan mengedepankan akal rasio, sehingga semua persoalan, termasuk persoalan ketuhanan lebih difahami berdasarkan akal rasio semata.
Mu’tazilah bermakna orang-orang yang memisahkan diri, karena sosok tokohnya, yakni Washil bin Atho’ memisahkan diri dari gurunya, yakni Hasan Al-Bashri karena perbedaan pendapat. Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir, tetapi ia seorang fasik. Sementara itu, Hasan al-Bashri berpendapat bahwa mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Ajaran utama dari aliran Mu’tazilah ada lima, yakni “At-Tauhid, al-Adl, al-Wa’ad wal Wa’id, Manzilataini dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Kelima doktrin inilah yang menjadi rukun iman bagi Mu’tazilah”.
6. Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah 
Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah lahir sebagai tantangan terhadap pemikiran Mu’tazilah yang lebih mengedepankan akal rasio manusia dalam memandang aspek-aspek teologi. Aliran ini lebih mengedepankan ajaran yang bersumber pada Alquran dan Hadis Rasul.
Aliran ini berpendapat bahwa “Tuhan tetap mempunyai sifat-sifat. Tuhan mungkin mengetahui dengan esensi-Nya, Tuhan harus mengetahui dengan sifat-Nya. Alquran bukanlah diciptakan, tetapi bersifat qadim, karena Tuhan semenjak azal bersabda. Perbuatan manusia bukanlah diwujudkan manusia sendiri, tetapi diciptakan Tuhan. Manusia bukanlah pencipta, karena tiada pencipta selain dari Tuhan. Tetapi dalam perwujudan perbuatannya, manusia mempunyai bahagian, sungguhpun bahagian tidak efektif”.   
F. Tokoh dan Karya Utama
Masing-masing aliran teologi dalam Islam memiliki tokoh sentral sebagai pendiri aliran yang diikuti oleh para pengikutnya, dan memiliki karya-karya monumental yang dapat difahami ajaran-ajaran yang dianutnya. Adapun tokoh-tokoh aliran teologi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Aliran Khawarij
Aliran Khawarij didirikan oleh tokoh-tokoh utamanya antara lain; Urwah bin Hudair, Najdah bin Uwaimir, Mustawid bin Sa’ad, Hantsarah Al-Asadi, Quraid bin Marrah, Nafi’I bin Azraq, Najdah bin Amir, Ubaidilah bin Basyir, Zuber bin Ali, Qathari bin Fijaah, Abdu Rabbih. Aliran Khawarij terpecah kepada 6 sekte, yakni aliran Muhakkimah, Azriqah, Najdah, Ajjaridah, Sufriyah dan Ibadhiyah.
2. Aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah didirikan oleh tokoh sentralnya yakni Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadis (aliran Murji’ah Moderat). Kemudian Jahm bin Safwan, Abu Hasan Al-Salihi, Yunus Ibnu Aun an Numairi, serta Al-Hasan (aliran Murji’ah ekstrim).  
3. Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah didirikan oleh Ma’bad Al-Juhani (w. 80 H) dan Ghailan Al-Dimasyqy (hidup di abad ke 8 M). Karya yang dikembangkan oleh aliran Qadariyah ini bertumpu pada pemikiran tentang Alquran, sifat-sifat Allah, iman, politik, dan perbuatan manusia.
4. Aliran Jabbariyah
Aliran Jabbariyah didirikan oleh Al-Ja’d Ibn Dirham (hidup di abad 8 M) dan Jaham bin Safwan (w. 131 H). Kemudian pecah menjadi tiga aliran kecil, yakni Jahmiyah yang dipimpin oleh Jaham bin Safwan sendiri, Jajjariyah yang dipimpin oleh Husin bin Muhammad an-Najjar, dan Dlirariyah yang dipimpin oleh Diral bin Umar.
5. Aliran Mu’tazillah
Aliran Mu’tazillah didirikan oleh Washil bin Atho’ (700-750 M). Kemudian dilanjutkan oleh Abu Al-Huzail Al-Allaf (135-235 H), Al-Nazzam (185-221 H), Al-Jahiz (w. 256 H), Al-Jubba’I (w. 295 H), Abu Hasyim (w. 321 H), Al-Murdar (w. 226 H), Al-Khayyat (w. 300 H)
6. Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah didirikan oleh dua tokoh sentral, yakni Abu Hasan Al-Asy’ari (873-935 M), dengan pengikut-pengikutnya antara lain Abu Bakar Al-Baqillani (w. 1013 M), Al-Hammain Al-Juwaini (419-478 H), dan Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111 M). Kemudian Abu Mansur Al-Maturidi (w. 944 M), dengan pengikutnya antara lain Abu Al-Yusr Al-Bazdawi (421-493 H) dan Najm Al-Din Al-Nasafi (460-537 H).

G. Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat dikemukakan dalam pembahasan makalah ini antara lain:
1. Teologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang Tuhan dan hal-hal yang ada kaitannya dengan masalah-masalah ketuhanan. Dalam Islam masalah ketuhanan telah dikaji setelah kematian Rasulullah SAW sampai saat sekarang ini.
2. Tauhid merupakan aqidah atau keyakinan seseorang kepada Tuhan. Kalam merupakan ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat Tuhan, sifat-sifat wajib bagi-Nya, sifat-sifat mustahil bagi-Nya, dan sifat-sifat yang jaiz bagi-Nya. Begitu juga dengan masalah Rasul-Rasul Allah, sifat-sifat wajib baginya, sifat-sifat mustahil baginya, dan sifat-sifat yang jaiz baginya. Ushul Al-Din merupakan ilmu yang membahas mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’iy (Alquran dan Hadis Mutawatir), serta dalil-dalil akal fikiran. Ilmu Ushul al-Din dinamakan juga dengan Ilmu Kalam (Teologi)
3. Pertumbuhan dan perkembangan kajian teologis dalam Islam berawal dari persoalan politik yang terjadi di kalangan umat Islam, yakni ketika terjadi peristiwa Tahkim antara Khalifah Ali bin Abi Thalib ra dengan Muawwiyah bin Abu Sofyan. Kemudian mengarah kepada masalah teologi, masalah dosa besar orang yang melakukan Tahkim, dan mengarah kepada hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Tuhan.  
4. Ajaran Islam merupakan sumber kepercayaan bagi manusia yang asasi dan mengandung nilai-nilai universal, karena memuat dimensi berpikir dan dimensi kepercayaan akan adanya Allah SWT. sehingga setiap muslim tidak boleh ragu akan keyakinannya kepada Allah SWT.
5. Aliran-aliran Teologi dalam Islam yang utama antara lain; aliran Khawarij, Aliran Murji’ah, Aliran Qadariyah, aliran Jabbariyah, aliran Mu’tazilah, dan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang dibawa oleh para tokoh pendirinya dan para pengikutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Nu’man, Al-Asy’ary, Jakarta: Erlangga, 2006.

Abu Zahrah, Imam Muhammad, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah, Terj. Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib, Aliran Politik dan Aqidah Dalam Islam, Cet. I, Jakarta: Logos Publishing House, 1996. 

Amin, Ahmad, Islam dari Masa Ke Masa, Terj Abu Laila & Muhammad Tohir, Cet. I, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997.

Anshari, Endang Saefuddin, Kuliah Al-Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 1992.

Asmuni, Yusran, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali Pers, 1993.

Al-Baghdi, Abdu Al-Qahir bin Thahir bin Muhammad, Al-Farq bain Alfir, Mesir: Al-Azhar, 1037.  

Depdiknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III, Jakarta: Balai Pustaka, 2003.

Al-Ghurabi, Ali Mustafa, Tarikh Al-Firqu Al-Islamiyah, Kairo: tp, 1959.

Katimin, Politik dan Masyarakat Pluralis, Cet. Pertama, Jakarta: Cita Pustaka Media, 2010.

_______, Mozaik Pemikiran Islam, Bandung: Cipta Pustaka, 2010.

Machasin, Al-Qadhi Abdul Jabbar, Mutasyabih Alquran Dali Rasionalitas Alquran, Yogyakarta: LKIS, 2000.  

Nasution, Harun, Teologi Islam; Aliran-Aliran Sejarah Analisa dan Perbandingannya, Jakarta: UI Press, 1983.  

_______________, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya Jilid II, Jakarta: UI Press, 1985.

Nata, Abuddin, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.

Rachman, Fazlur, Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.

Razak, Abdul dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2007.

Siddiqi, Amir Hasan, Studies In Islamic Historis (Edisi Indonesia), Alih Bahasa: H.M.J. Irwan, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1987.

Ash-Shiddieqy, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
 
Warson, Ahmad, Al-Munawir, Cet. II, Yogyakarta: Pustaka Progresif, 1984.

Watt, W. Montgomery, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, Terj. Umar Basalim, Jakarta: P3M, 1987.

Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT. Mahmud Yunus wa Dzurriyah, 1989.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...