Muqaddimah

Alhamdulillah Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hambaNya berbagai kenikmatan yang mustahil dapat dihitung jumlahnya. Shalawat dan Salam Atas Nabi Muhammad SAW, semoga kita diakui menjadi ummatnya dan mendapat syafa'at di hari kiamat insyaAllah. Inilah sisi lain dari Jihad, jihad yang digambarkan Al Quran dengan dua cara "Bil-Amwal" dan "Bil-Anfus". Mendedikasikan Waktu, tenaga, pikiran dan perasaan untuk menjalankan Dakwah dan Tarbiyah Islamiyah adalah bagian penting dari proses "Jihad" itu sendiri. Semoga Allah Meridho'i Niat dan Amal Perbuatan kita, tetap Istiqomah, Amanah seraya tidak melupakan Muhasabah di setiap detik dan kesempatan.
(Untuk Pendamping hidupku :Farida Shafwatun Nisa, dan Kelima Permata hatiku :Faiq Afiful Azam, Wafa Zirwatul Husna, Wifa Zaniratul Haura, Wila Zhafiratul Hania dan Wida Zhahiratul Hazima)

Selasa, 12 Februari 2013

PENDEKATAN STUDI AL-QUR’AN


I.  PENDAHULUAN 
Makalah ini berjudul Studi Al- Qur'an. Yakni sebuah kajian tentang beberapa hal ilmu yang berhubungan dengan al- Qur'an sebagai Kitabullah. Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pendekatan Dalam Pengkajian Islam ( PDPI ). Disamping itu, makalah ini tentu saja dapat memberikan menambah wawasan dan keilmuan para pembaca, khususnya penulis sendiri tentang studi al- Qur'an.
Hal tersebut mengingat bahwa al- Qur'an tidak saja sebagai Kitab Suci serta pedoman umat Islam, akan tetapi sebagai sumber rujukan kita dalam menjalani kehidupan ini. Oleh karenanya, mengkaji dan menelaah ilmu-ilmu yang berhubungan denga al- Qur'an tentu tidak akan pernah berakhir. Syaikh Manna al-Qaththan dalam karyanya Pengantar Studi Ilmu Al- Qur'an menyebutkan bahwa al- Qur'an adalah mukjizat Islam yang abadi, dimana semakin maju suatu ilmu pengetahuan dan peradaban, maka semakin tampak validitas kemukjizatannya.
Dalam makalah ini penulis menguraikan beberapa persoalan seputar kajian tentanng al- Qur'an ini, yakni beberapa istilah dari al- Qur'an, wahyu, ilham, kajian al- Qur'an dikalangan muslim pada generasi awal, pendekatan studi al- Qur'an, metode penafsiran al- Qur'an, beberapa karya terpenting dalam studi al- Qur'an, perkembangan mutakhir dalam studi al- Qur'an, serta kajian tentang kontribusi para ilmuan barat dalam studi al- Qur'an.

II.    DEFENISI AL-QUR’AN, WAHYU, ILHAM
A.  Al-Qur’an
Al- Qur'an adalah  kitab terakhir yang diturunkan  Allah SWT melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh ummat manusia.  Kata al- Qur'an adalah berasal dari bahasa arab, dimana secara etimologi (bahasa) menurut pendapat yang paling kuat, sebagaimana disebutkan oleh Atang Abd Hakim bahwa istilah al- Qur'an berarti bacaan . Ia merupakan kata turunan (mashdar) dari kata qara’a (fi’il madli) dengan arti ism al-maf’ul, yaitu maqru’ yang artinya dibaca . Pengertian ini merujuk pada sifat al- Qur'an sebagaimana terdapat pada Q.S. Al-Qiyamah/75 : 17-18, dimana Allah SWT berfirman :
Artinya : “Sesunguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuat kamu kamu pandai) membacanya. Apalagi Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu”.
Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa al- Qur'an adalah firman Allah SWT yang mu’jiz, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, menjadi ibadah bagi yang membacanya, diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.
Kata al- Qur'an selanjutnya dipergunakan untuk menunjukkan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah kitab yang komplit lagi sempurna dan mencakup segala-galanya termasuk sistem hidup kemasyarakatan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi modern, timbul dari ayat-ayat al-Qur’an sendiri yang salah satu penafsirannya dapat membawa pengertian demikian.

B. Wahyu
Wahyu berasal dari kata Arab al-wahy yang berarti suara, api dan kecepatan. Disamping itu juga ia mengandung arti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab.  Lebih jauh Harun Nasution menyebutkan “Al-wahy selanjutnya mengandung arti pembeitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal dalam arti apa yang disampaikan Tuhan kepada nabi-nabi”.  Sehingga dalam kata wahyu terkandung arti penyampaian sabda Tuhan kepada orang-orang yang menjadi pilihan-Nya agar diteruskan kepada umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup. Dimana sabda Tuhan tersebut mengandung pelajaran, petunjuk dan pedoman yang diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidup baik di dunia maupun di akhirat nanti. Dalam Islam, wahyu atau sabda Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw terkumpul semuanya dalam al-Qur’an.
Abu Anwar menjelaskan bahwa kata wahy dan derivasinya di dalam al-Qur’an disebut sebanyak 78 kali. Kata wahy yang dalam bahasa Indonesia disebut “wahyu” merupakan bentuk mashdar yang berasal dari akar kata wâw, hâ’ dan yâ’. Makna awal dari kata wahy adalah “isyarat yang cepat”. Ia bisa berupa ucapan dalam bentuk lambang dan isyarat, atau dalam bentuk suara yang tak tersusun, atau juga berupa isyarat anggota badan. Karena wahy memiliki dua ciri utama, yakni “samar” dan “cepat”, maka secara etimologis kata tersebut kerap diartikan sebagai “pemakluman secara samar, cepat, dan terbatas Secara leksikal, wahyu memiliki makna yang beragam. Yang paling komprehensif dan sempurna dari seluruh makna tersebut adalah perpindahan pengetahuan kepada pikiran orang yang dituju secara cepat dan rahasia sedemikian sehingga tersembunyi dan tidak nampak bagi semua orang.
Syakh Manna Al-Qaththan menyebutkan bahwa wahyu menurut etimologi (bahasa) adalah memberitahukan secara sama, atau dapat diartikan juga dengan tulisan, tertulis, utusan, ilham, perintah dan isyarat. Sedangkan menurut terminology (syariat) adalah memberitahukan hukum – hukum syariat, namun terkadang yang dimaksud dengan wahyu adalah sesuatu yang diwahyukan, yaitu kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Adapun pengertian “permulaan turunnya wahyu” adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan permulaan turunnya wahyu.
Dari pemaknaan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa wahyu memiliki enam makna sebagai berikut :
1.  Bisikan
2.  Suara yang tak terdengar
3.  Isyarat
4.  Tulisan
5.  Risalah dan utusan
6. Ilham.
Alquran menyebutkan bahwa Allah SWT berbicara kepada para hamba-Nya dengan tiga cara.
Pertama, Dia berfirman secara langsung kepada mereka tanpa perantara.
Kedua, Dia membuat mereka menyaksikan pandangan gaib (kasyaf) dalam keadaan tidur, yang dapat ditakwilkan atau tidak atau kadang-kadang membuat mereka mendengar kata- kata dalam keadaan jaga dan sadar, di waktu itu mereka tidak melihat wujud orang yang berbicara kepada mereka (ilham). Inilah makna kata “dari belakang tabir”.
Ketiga, Tuhan mengutus seorang rasul atau seorang malaikat yang menyampaikan
amanat-Nya. Dalam prakteknya, semua cara Allah Taala bercakap-cakap kepada para hamba-Nya itu, pada umumnya orang menyebut dengan istilah ‘wahyu’. Dengan wahyu itu, Dia menampakkan wujud dan keagungan-Nya kepada mereka.
Penjelasan tentang tata cara terjadinya komunikasi antara Tuhan dan nabi-nabi, diberikan oleh al- Qur'an sendiri. Salah satu ayat dalam QS. Asy-Syura/42 : 51 sebagaimana berikut ini :
Artinya : “Tidak terjadi bahwa Allah berbicara kepada manusia kecuali dengan wahyu, atau dari belakang tabir, atau dengan mengirimkan seorang utusan, untuk mewahyukan apa yang Ia kehendaki dengan seizin-Nya. Sesungguhnya Ia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana”

C. Ilham
Kata ilham berasal dari kata yang berarti menelan. Ketika berubah kewazan if’al, yakni alhma yulhimu ilhaman, maka kata ilham bermakna menelan dalam arti menghujamkan ke dalam jiwa. Allah SWT  berfirman sebagaimana terdapat dalam QS. Asy-Syams/91 : 8 bertikut ini :
Artinya : “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”
Para ulama tafsir memberikan pengertian, bahwa ilham adalah suatu perasaan emosional yang diyakini oleh jiwa yang karenanya jiwa itu terdorong untuk melakukan yang dikehendakinya oleh dorongan ilham itu, tanpa disertai kesadaran jiwa sendiri dari mana datangnya, keadaannya hampir sama dengan persaan lapar, dahaga, sedih, senang dan sebagainya.
Di dalam Lisanul Arab [4] disebutkan: “Ilham ialah bahwa Allah SWT  menanamkan di dalam jiwa seseorang sesuatu yang dapat mendorongnya untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ia termasuk jenis wahyu yang dengannya Allah SWT  mengkhususkan siapa saja yang dikehendaki-NYA diantara hamba-hamba-NYA.”
Di dalam Syarh Aqidah Nasafiyyah [5] disebutkan: “Ilham adalah menanamkan sesuatu dalam hati secara melimpah.” Sedangkan di dalam At-Ta’rifat [6] dikatakan: “Ilham adalah apa yang ditanamkan di dalam hati dengan cara yang melimpah.” Sementara di dalam An-Nihayah [7] dikatakan : “Ilham ialah bahwa Allah SWT  meletakkan di dalam jiwa seseorang perintah yang membangkitkannya untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu dan hal itu termasuk jenis wahyu yang dikhususkan oleh Allah SWT  kepada siapa saja yang dikehendaki-NYA diantara para hamba-NYA.”
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa: Ilham adalah penyampaian suatu makna, pikiran atau hakikat di dalam jiwa atau hati – terserah mau dinamakan apa saja – secara melimpah. Maksudnya Allah SWT  menciptakan padanya ilmu dharuri yang ia tidak dapat menolaknya, yaitu bukan dengan cara dipelajari akan tetapi dilimpahkan ke dalam jiwanya bukan karena kemauannya.
Perbedaan ilham dan tahdits menurut Imam Ibnul Qayyim [10] bahwa tahdits sifatnya lebih khusus dari ilham, berdasarkan hadits Bukhari tentang Umar ra di atas, sehingga setiap tahdits adalah ilham tapi tidak setiap ilham adalah tahdits. Seorang mu’min (manusia yang mukallaf) akan diberikan ilham sesuai taraf keimanannya kepada Allah SWT, seperti disebutkan dalam QS Al-Qashshash/28:7 berikut ini :
Artinya : “Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa: Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil), dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, Karena Sesungguhnya kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” 
Persamaan dan perbedaan Wahyu dengan Ilham
1.  Keduanya sama-sama diterima oleh manusia
2.  Keduanya sama-sama menimbulkan pemahaman dalam batin
3.  Keduanya sama-sama menimbulkan keyakinan
4.  Keduanya tidak diberikan pada makhluk binatang
5.  Keduanya sama-sama diberikan demi kemaslahatan
6.  Keduanya sama-sama merupakan pemberian Allah SWT
Perbedaan wahyu dengan ilham
1. Wahyu datangnya melalui kehadiran malaikat sedangkan ilham melalui penghunjaman langsung oleh allah kepada yang di kehendakinya
2. Wahyu diterima oleh manusia pilihan allah yang mengemban tugas kenabian atau kerosulan ,sedang ilham dapat di terima oleh siapapun, baik pada waktu pintu kenabian belum tertutup maupun setelahnya
3. Wahyu diturunkan dengan tujuan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia atau umat tertentu, sedangkan ilham hanya untuk kemaslahatan yang menerimanya dan tidak di bebani kewajiban untuk manyampaikan pada orang lain
4. Wahyu tidak dapat diminta kepada Allah agar di turunkan pada waktu tertentu ,sedangkan ilham menurut sebagian ulama dapat dim inta kepada Allah melalui  cara membersihkan diri dan memprbanyak taqorub pada Allah
5. Wahyu pintunya telah tertutup, bersamaan tugas kenabian yang di emban nabi Muhammad SAW berakhir, sedangkan ilham pintuinya masih terbuka selama masih ada manusia dan berlaku sepanjang masa

III.    KAJIAN AL-QUR’AN DIKALANGAN GENERASI AWAL 
Pada permulaan kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW didapati bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf, amat sedikit sekali diatara mereka yang pandai membaca dan menulis. Bahkan mereka tidak mengena kertas, apalagi buku. Akan tetapi setelah negeri Persia ditaklukan oleh ummat Islam, yakni setelah Nabi wafat, barulah mereka mengetahui kertas, yakni “kaqhid” . Kendatipun bangsa pada waktu itu belum mengenal huruf, akan tetapi mereka memiliki ingatan yang kuat lagi tajam.
Sehingga ketika Nabi menerima wahyu dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril, maka Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk menuliskannya di batu, kulit binatang serta pelepah tamar. Perintah tersebut hanya diperuntukkan bagi penulisan mushaf al- Qur'an, dan bukan untuk menuliskan perkataan Nabi ataupun hal-hal lainnya. Ini dilakukan nabi demi menjaga kemurnian al- Qur'an sebagai Kitab Suci ummat Islam.  Nabi menganjurkan agar setiap ayat-ayat al- Qur'an yang telah diturunkan dihafal dan dibaca selalu teutama dalam shalat.
Pada periode awal ini, maka dapat dikatakan studi al- Qur'an tidak terjadi, mengingat masa ini adalah masa awal pengenalan ajaran Islam yang langsung dibawa oleh Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya. Sehingga setiap persoalan yang timbul terutama yang behubungan dengan masalah ilmu-ilmu al- Qur'an dapat langsung ditanyakan kepada nabi Muhammad SAW.
Setelah Rasulullah SAW wafat, yakni ketika pemerintahan Islam dipegang oleh Abu Bakar Ash-Shiddik, maka dimulailah upaya penulisan mushaf al- Qur'an, yakni yang dilakukan oleh Zaid Bin Tsabit. Ini dilakukan atas masukan dari Umar Bin Khattab, setelah ia melihat sebanyak 70 orang penghafal al- Qur'an mati syahid dalam peperangan Yamamah. 
Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat al- Qur'an, Zaid sangat teliti. Meskipun beliau hafal al- Qur'an, tetapi dalam pengumpulan ini beliau selalu mencocokkan hafalannya kepada sahabat-sahabat yang lain, yang disaksikan oleh dua orang. Dan setelah penulisan ini selesai, yakni dalam bentuk lembaran-lembaran, maka diikat dengan benang oleh Zaid secara tersusun menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebelumnya., kemudian diserahkan kepada Abu Bakar.
Pada masa Usman Bin Affan menjadi khalifah menggantikan Umar Bin Khatab, maka dimulailah upaya membukukan al- Qur'an yang dilakukan oleh tim dipimpin oleh Zaid Bin Tsabit, dan anggotanya yakni Abdullah Bin Zubair, Sa’ad Bin “Ash dan Abdurrahman Bin Haris Bin Hisyam. 
Selanjutnya, dalam berbagai literatur Islam, sebagaimana yang dijelaskan oleh Zainal Abidin bahwa penafsiran al- Qur'an pada masa sahabat sudah mulai dilakukan. Pada periode ini penafsiran al- Qur'an adalah bersumber pada sabda, perbuatan, taqrir serta jawaban dari Nabi Muhammad SAW atas persoalan-persoalan yang dikemukakan oleh para sahabat. Sehingga tafsir yang berasal dari Rasulullah disebut sebagai “Tafsir manqul”. Tafsir yang berasal dari Nabi SAW ini didapati dalam bentuk hadits yang mempunyai sanad-sanad tertenu. Sebagaimana halnya sanad hadits, maka sanad ini juga ada yang sahih, hasan, dhaif, maudhu’ dan sebagainya. Begitupula sering didapat maknanya bertentangan dengan kabar yang mutawatir bahkan bertentangan dengan akal pikiran. Oleh sebab itu apabila hadits tafsir ini akan dipergunakan untuk menafsirkan ayat-ayat al- Qur'an, maka perlu diadakan penelitian terlebih dahulu, apakah dapat dijadikan hujjah atau tidak.
Disamping menggunakan hadits-hadits Nabi dalam hal penafsiran, maka penafsiran pada generasi awal ini juga menggunakan hasil pikiran mereka masing-masing. Mereka berijtihad dalam menetapkan maksud suatu ayat. Kemudian mereka juga banyak mengambil cerita atau perkabaran yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, atau yang disebut sebagai cerita Israilliyat.
Adapu ahli tafsir pada periode ini antra lain : para khalifat yang empat ditambah dengan Abdullah Bin Abbas, Abdullah Bin Mas’ud, Ubay Bin Ka’ab dan sahabat lainnya.

IV.    PENDEKATAN DALAM STUDI AL-QUR’AN 
Al- Qur'an adalah kitab Allah SWT yang berlaku spanjang zaman dan ia adalah sebagai pedoman hidup manusia. Dari segi penerapan hukum, sebahagian kandungan al- Qur'an dianggap zanni, dan hanya sebhagian kecil saja yang qat’i. 
Lahirnya praduga di atas kemungkinan disebabkan banyaknya ayat-ayat yang dapat diinterpretasikan oleh rasio manusia. Dalam banyak ayat sering dijumpai ungkapan-ungkapan : “Afala tatafakkaruun, afala ta’qilun, dan lainnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa pemakaian akal sangat diajurkan dalam Islam, bahkan wajib dipergunakan dalam melihat fenomena alam sekitarnya, termasuk juga dalam meneliti nash-nash al- Qur'an.
 Kajian mendalam mengenai nash al- Qur'an ini dalam ushul fiqh, biasanya dikaitkan dengan masalah ma’qul dan ghair maqu, ta’aqul dan ta’abbudi.
 Ma’qul atau ta’aqul dapat diartikan dengan upaya menafsirkan (menginterpretasikan) ayat agar sesuai dengan situasi dan kondisi kemashlahatan masyarakat. Penekanan diletakkan pada maksud syariat yang terkandung didalamnya. Dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan mu’amalat, kita memang dituntut agar memahami maksud syariat yang terkandung didalamnya. Dengan kata lain lain ma’qul adalah suatu upaya, penalaran terhadap maksud ayat dalam rangka mencari makna yang tersirat dari bentuk-bentuk perintah dan larangan yang tersurat. 
Adapun yang dimaksud dengan ghair ma’qul atau al-ta’abbud adalah bertumpuh pada masalah ibadat.

V.  METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN ( TAHALI,  IJMALI, MUQARIN, MAWDHU’I )
A. Pengertian Tafsir
Secara bahasa kata tafsir bersal dari kata fassara yang semakna dengan awadha dan bayyana, dimana tafsir sebagai mashdar dari fassara, semakna dengan idhah dan tabyin. Kata-kata tersebut dapat diterjemahkan kepada “menjelaskan” atau “menyatakan” . Dalam al- Qur'an dapat kita jumpai kalimat menunjukkan istilah tafsir ini, diantaranya pada QS. Al-Furqan/25 :  33, yakni :
Artinya : “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesutu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”
Secara istilah, tafsir berarti penjelasan atau keterangan yang dikemukakan oleh manusia mengenai makna ayat-ayat al- Qur'an sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah SWT yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut .
Sehingga dengan demikian, menafsirkan al- Qur'an berarti menangkap makna yang terkandung didalamnya. Dan karena al- Qur'an itu merupakan pesah-pesah Ilahi (risalah ilahiyah) yang datang dari Allah SWT, maka berarti seorang mufasir berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya menangkap makna atau pengertian yang dimaksud Allah SWT dalam ayat-ayat tersebut. Maka seorang mufassir berarti menemukan makna dan bukan mengadakan makna .

B.    Metode Penafsiran Al- Qur'an 
Metode penafsiran al- Qur'an adalah cara bagaimana pelaksanaan interpretasi (tafsir) al- Qur'an dapat dengan mudah dilaksanakan. Namun karena metode tafsir sebagai sebuah metode tafsir sebagai kajian keilmuan lebih belakang lahirnya dibandingkan dengan tafsirnya itu sendiri. Maka tidak sedikit orang yang menggunakan metode tafsir sebagai piranti analisis penafsiran al- Qur'an, melainkan dimanfaatkan untuk memahami hasil penafsiran yang dilakukan oleh para ulama salaf .
Sebab ini pula metode tafsir dirasakan lebih tertinggal dari pada perkembangan tafsirnya. Karena tafsir lahir jauh sebelum metode tafsir dijadikan sebagai objek kajian ilmiah. Bahkan tafsir al- Qur'an sudah ada sejak masa awal turunnya al- Qur'an itu sendiri. Sekalipun pada masa awal perkembangannya penafsiran al- Qur'an lebih merupakan hak prerogatif Nabi saw sebagai penerima dan yang paling mengerti maksud al- Qur'an, dalam perkembangannya penafsiran al- Qur'an dilakukan oleh beberapa sahabat tertentu yang disampaikan pada beberapa muridnya .
Tegasnya, pada masa perkembangan awalnya, metode tafsir berfungsi sebagai alat untuk mengkaji bagaimana cara ulama melakkan penafsiran yang kemudian dituangkan dalam ilm al-tafsir. Muhammad Quraish Shihab dalam karya monumentalnya “Membumikan al- Qur'an” menyebutkan bahwa kajian tentang tafsir diantaranya meliputi :
1.    Pengertian dan tujuan tafsir
2.    Pokok bahasan tafsir, yang meliputi pengertian terhadap al- Qur'an dan pengenalan terhadap beberapa pokok bahasan ilmu tafsir
3.    Kaidah-kaidah tafsir
4.    Metode-metode tafsir
5.    Kitab-kitab tafsir dan para mufasir
6.    Materi tafsir
Terkait dalam persoalan metode tafsir ini, Shihab menambahkan bahwa komponen ini mencakup metode-metode tafsir yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddimin dengan ketiga coraknya, yakni : al-ra’yu, al-ma’tsur, dan al-isyari yang disertai dengan penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran. Disamping itu metode pengembangan tafsir juga mencakup tahily, ijmaliy, muqarin dan maudhu’iy . 
Hasan Mansur Nasution mengemukakan pendapatnya bahwa untuk pendekatan isi atau pesan yang terkandung dalam al- Qur'an dilihat dari metodenya menurut sumber yang digunakan ditemukan dua macam, yakni :
1.    Bi al-ma’tsur (bersumber dari penafsiran al- Qur'an dengan al- Qur'an, al- Qur'an dengan hadits Nabi saw, al- Qur'an dengan perkataan sahabat dan al- Qur'an dengan tabi’in).
2.    Bi al-ra’yi (bersumber dari selain sumber terdahulu dengan tetap memperhatikan persyaratan seseorang untuk dapat menafsirkan al- Qur'an) .
Selanjutnya, Nasution menyebutkan bahwa pendekatan dari sisi penulisannya secara ringkasataupun luas, atau penulisannya dengan cara perbandingan atau dengan cara tematis terdapat metode utama dalam tafsir, yakni metode tafsir tahili, ijmali, muqaran dan maudhu’i . Berikut ini penjelasan dari masing-masing metode tersebut.
1. Metode Tafsir Tahili (analisis)
Metode tahili berati menjelaskan ayat-ayat al- Qur'an dengan meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uaraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan kaitan antara pemisah (munasabat) hingga sisi keterkaitan antar pemisah itu (wajh al-munasabat) dengan bantuan asbab an-nujul, riwawat-riwayat yang berasal dari Nabi saw, sahabat dan tabi’in.
Prosedur ini dilakukan dengan mengikuti susunan mushap, ayat per ayat, dan surat per surat. Metode ini terkadang menyatakan pula perkembangan kebudayaan generasi tabi’in, terkadang pula diisi dengan uraian-uraian kebahasaan dan materi-materi khusus lainnya yang kesemuanya ditujukan untuk memahami al- Qur'an yang mulia ini.
Analisis dari aspek bahasa meliputi kindahan susunan kalimat, ijaz, badi’, bayan, haqiqat, majaz, kinayah, isti’arah dan lainnya. Sdangkan aspek makna meliputi sasaran yang dituju oleh ayat, hukum, aqidah, moral, perintah, larangan, relevansi ayat sebelum dan sesudahnya, hikmah, dan lainnya.
Metode tahlili ini merupakan metode ataupun cara yang dipergunakan oleh para mufassir klasik masa lalu. Diantara kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah tafsir al-Qurthubi, Ibnu Katsir dan Tafsir Ibnu Jarir.    
2. Metode Tafsir Ijmali (global)
Metode tafsir ijmali berarti menafsirkan ayat al- Qur'an dengan global.  Metode ini juga dapat diartikan kepada penjelasan maksud ayat al- Qur'an secara umum dengan tidak memperincinya, atau penjelasan singkat tentang pesan-pesan Ilahiyah yang terkandung dalam suatu ayat. Para mufassiri yang menggunakan metode ini menyajikan kepada pembaca isi kandungan ayat, tanpa mengulas secara luas sehingga mudah difahami oleh pembaca, dan para pembaca dan mereka merasa penafsiran tidak jauh dari konteks.
Dengan kata lain bahwa melalui metode ini pula, mufassir berupaya menjelaskan makna-makna  al- Qur'an dengan uraian singkat dan bahwa yang mudah sehingga dapat difahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai kepada orang yang berpengetahuan luas.
Metode ini, sebagai mana metode tahili dilakukan terhadap ayat per ayat dan surat per surat dengan urutan dalam mushaf, sehingga tampak berkaitan antara makna satu ayat dengan ayat lain, antara satu surat dengan surat yang lain.
Dengan metode ini, mufassir berupaya pula menafsirkan kosa kata al- Qur'an dengan kosa kata yang berada di dalam al- Qur'an sendiri, sehingga para pembaca melihat uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks al- Qur'an, tidak keluar keluar dari muatan makna yang terkandung dalam kosa kata yang serupa dalam al- Qur'an, dan adanya keserasian antara bagian al- Qur'an yang satu dengan bagian yang lain. Ketika menggunakan metode ini, para mufassir menjelaskan al- Qur'an dengan bantuan sebab turunnya ayat (asbab an-nujul), peristiwa sejarah, hadits Nabi, atau pendapat ulama shaleh.
Diantara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :
a.    Tafsir al- Qur'an Al-Karim, karya Ustadz Muhammad Fari Wajdi
b.    Tafsir al-Wasith, yang diterbitkan oleh Majma al-Buhuts Al-Islamiyah
c.    Tafsir al-Jalalain, karya Jalaluddin As-Sayuti dan Jalaluddin Al-Mahalli
d.    Tafsir Shafah Al-Bayan Li Ma’ani Al- Qur'an, karya Husain Muhammad Makhlut
e.    Tafsir Al-Wadhih, karya Muhammad Hijazi.
3. Metode Tafsir Muqaran (perbandingan)
Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat al- Qur'an dengan merujuk serta membandingkan kepada penjelasan-penjelasan para mufassir. Dalam perbandingan ini mufassir menjelaskan kecendrungan masing-masing mufassir dan mengungkap sisi-sisi subjektivitas merka, yang tergambar pada legitimasi terhadap mazhab yang dianutnya. Selain itu, metode muqaran juga memperbandingkan suatu ayat dengan ayat lainnya, atau pemperbandingkan antara ayat dengan hadits dalam persoalan yang sama. Sehingga metode tafsir muqaran ini dapat dikategorikan kepada tiga bentuk, yakni :
a.    Memperbandingkan ayat dengan ayat lainnya
b.    Memperbandingkan ayat al- Qur'an dengan hadits
c.    Memperbandingkan mufassir dengan mufassir lainnya.
Langkah-langkah yang ditempuh ketika menggunakan metode ini adalah sebagai beikut :
a.    Mengumpulkan sejumlah ayat al- Qur'an.
b.   Mengemukakan penjelasan para mufassir, baik dari kalangan salaf atupun dari kalangan khalaf, baik tafsirnya bercorak bi al-Ma’tsur ataupun bi al-Ra’yi, mengenainya, atau membandingkan kecendrungan tafsir mereka masing-masing.
c.    Menjelaskan siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi secara subjek oleh mazhab tertentu; siapa diantara mereka yang penafsirannya ditujukan untuk melegitimasi golongan tertentu atau mazhab tertentu; seiapa diantara mereka yang penafsirannya sangat diwarnai oleh latar belakang disiplin ilmu yang dmeikian : seperti bahsa, fiqh atau lainnya; siapa diantara mereka yang penafsirannya didominasi oleh uraian-uraian yang sebenarnya tidak perlu, seperti kisah-kisah yang tidak rasional dan tidak didukung oleh argumentasi naqliyah; siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi oleh faham-faham Asya’riyah, Mu’tazilah, atau faham-faham tashauf, teori-teori filsafat, atau teori-teori ilmiah.
Selain rumusan diatas, metode muqaran mempunyuai pengertian lain yang lebih luas, yakni membandingkan ayat-ayat al- Qur'an yang berbicara tentang tema tertentu atau membandingkan ayat-ayat al- Qur'an dengan hadits-hadits Nabi, termasuk hadits-hadits yang makna tekstualnya tampak kontradiktif dengan al- Qur'an atau membandingkan al- Qur'an dengan kaijan-kajian lainnya.
Metode muqarin ini memiliki kelbihan khusus dibanding dengan metode lainnya, diantaranya :
a.    Dapat memusatkan perhatian pada penggalian hikmah dibalik variasi redaksi ayat untuk kasus yang sama dan pemulihan redaksi yang mirip untuk satu kasus berbeda. Dengan demikian metode ini dapat menguras isi kandungan al- Qur'an
b.    Mengaitkan hubungan al- Qur'an dengan haditsyang dibandinkan
c.    Mengetahui orisinilitas penafsiran seorang mufassir.
4. Metode Tafsir Maudhu’i (tematik)
Metode maudhu’i atau metode tematik ini adalah metode penafsiran al- Qur'an tidak berdasarkan urutan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf, akan tetapi berdasarkan masalah yang dikaji. Para mufassir dengan menggunakan metode ini, menentukan masalah yang akan dicari jawabannya dalam al- Qur'an. Kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tersebut yang tersebar dalam berbagai surah.
 Orang yang pertama kali memperkenalkan metode ini adalah Al-Jalil Ahmad As-Sa’id Al-Kumi, Ketua Jurusan Tafsir di Universitas Al-Azhar. Langkahnya kemudian diikuti oleh teman-teman dan mahasiswa-mahasiswanya.
Adapun prosedur metode maudhu’i (tematik) ini adalah sebagai berikut :
a.    Menetapkan masalah yang dibahas (topik)
b.    Menghimpun ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut
c.    Menyusun runtutan ayat sesuai dengan mana turunnya, disertai pengetahuan asbab an-nuzul
d.    Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing
e.    Menyusun pembahasan dalam rangka yang sempurna (out line)
f.    Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan
g.    Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara ayat yang am (umum) dan yang khas (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
Metode ini memiliki spesifikasi yang tidak dimiliki oleh metode-metode tafsir lainnya. Setelah mengamati secara jelas urgensi serta prosedur metode maudhu’i ini, siapapun tidak membantah bahwa metode ini merupakan yang terbaik untuk menafsirkan al- Qur'an. 
Keempat metode tafsir al- Qur'an tersebut adalah sejalan dengan yang dikemukakan oleh Abdul Hayy al-Farmawi sebagaimana ditulis kembali oleh MF. Zeirif.  Lebih lanjut Zeirif menyebutkan bahwa cara pembagian metode seperti ini kurang tepat jika ditinjau dari ilmu metode (metodologi) dalam penelitian ilmu pengetahuan. Sistem pembagian ini juga telah mengakibatkan kebingungan dalam menentukan kategorisasi tafsir di kalangan ahli metodologi penelitian. 
Akan tetapi Zeirif memberikan sistem kategorisasi metode tafsir yang lebih mudah difahami secara epistimologis dan berdasarkan atas metodologi penelitian modern, yakni sebagaimana terdapat pada bagan berikut ini.

VI.    BEBERAPA KARYA TERPENTING DALAM STUDI AL-QUR’AN
Adapun beberapa karya terpenting dalam studi al- Qur'an yang dapat penulis paparkan dalam makalah ini adalah seputar kitab-kitab tafsir dari al- Qur'an itu sendiri. Yakni karya yang berasal dari mufassir-mufassir tersohon, sebagai mana dikemukakan oleh Syaikh Manna Al-Qathtahn, sebagai berikut :
a.    Tafsir Ibnu Abbas
b.    Jami’ Al-Bayah fi Tafsir al- Qur'an
c.    Al-Muharrar Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Azis
d.    Tafsir Al- Qur'an Al-Azhim
e.    Mafatih Al-Ghaib
f.    Al-Bahr Al-Muhith
g.    Al-Kasysyaf
h.    Al-Jawahir fi Tafsir Al- Qur'an
i.    Tafsir Al-Manar
j.    Tafsir fi Zhilal Al- Qur'an
k.    At-Tafsir Al-Bayan li Al- Qur'an Al-Karim
l.    Ahkam Al- Qur'an
m.    Al-Jami’li Ahkam Al- Qur'an.

VII.    PERKEMBANGAN MUTAKHIR DALAM STUDI AL-QUR’AN
Perkembangan pada periode mutaakhir dalam studi al- Qur'an terjadi pada abad ke 4 atau 12 H. Dimana setelah agama Islam meluas sampai ke daerah-daerah yang berkebudayaan lama seperti Persia, Asia Tengah, India, Syiria, Turki, Mesir, Ethiopoa, dan Afrika Utara, maka mulailah kaum muslimin mempelajari pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh penganut-penganut kebudayaan negara-negara tersebut. Pada saai ini kaum muslimin mulai ramai mepelajari ilmu logika, ilmu filsafat, ilmu eksakta, ilmu hukum dan lainnya.
Perubahan ini menimbulkan pula perubahan dalam penyusunan dan pemikiran tentang kitab-kitab tafsir. Ahli-ahli tafsir tidak lagi hanya mengutip riwayat dari sahabat, tabi’in dan tabi’it saja, akan tetapi telah mulai bkerja menyelidiki, meneliti dan membandingkan terhadap karya-karya tafsir terdahulu.

VIII.    KONTIBUSI PARA ILMUWAN BARAT DALAM STUDI AL-QUR’AN
Kontribusi para ilmuan barat dalam studi al- Qur'an ini tentunya berawal dari upaya penterjemahan al- Qur'an itu sendiri kedalam bahasa barat, utamanya bahasa latin. Dimana sebelum berkembangnya bahasa-bahasa eropah modern, maka bahasa yang berkembang di eropah adalah bahasa latin. Oleh karena itu tidak mengherankan bila terjemahan al- Qur'an kedalam bahasa barat dibuat kedalam bahasa latin, yakni untuk kperluan biara Clugni sekitar tahun 1145. Akan tetapi terjemahan itu baru diterbitkan pada tahun1543. Dari terjemahan bahasa latin inilah kemudian al- Qur'an diterjemahkan kedalam bahasa Itali, Jerman dan Belanda. Terjemahan al- Qur'an kedalam bahasa Inggeris pertama kali dilakukan oleh A. Ross, akan tetapi itu hanya terjemahannya saja dari bahasa Perancis yang dilakukan oleh Du Ryer pada tahun 1647.
Sehingga dengan demikian, sejak itu maka mulailah bangsa-bangsa barat melalukan studi terhadap al- Qur'an.

IX.    PENUTUP
Bahwa al- Qur'an merupakan kitab yang diturunkan oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Kajian tentang al- Qur'an adalah kajian yang tak penah habis. Mengingat memang al- Qur'an itu sendiri berlalu sepanjang zaman.
Mudah-mudahan makalah yang sederhana ini dapat memberikan pemahaman kepada para pembaca tentang stui al- Qur'an ini, sehingga dapat lebih menimbulkan kecintaan akan al- Qur'an tersebut sebagai wahyu Allah SWT. Amiin.


DAFTAR PUSTAKA

Abu Anwar, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Jakarta,  Amzah, 2009

Abuddin Nata, Al- Qur'an Dan Hadits (Dirasah Islamiyah I), Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1996

Ali Ashobuni, Attibyan Fi Ulumul Qur’an, Damaskus, Maktabah Al-Ghazali, 1981

Atang Abd. Hakim, Metode Studi Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1999

Departemen Agama RI, Al- Qur'an Dan Terjemahannya, Semarang, Asy-Syifa’, 1998

Harun Nasution, Akal Dan Wahyu Dalam Islam,(Jakarta, UI-Press,1986

Hasan Mansur Nasution, Lebih Dekat Dengan al- Qur'an, Medan, Perdana Mulya Sarana, 2009

Kadar M. Yusuf, Studi Al- Qur'an, Jakarta, Amzah, 2009

MF. Zenrif, Sistensi Paradigma Studi Al- Qur'an, Malang, UIN Malang Press, 2008
Muhaimin, Kawasan Dan Wawasan Studi Islam, Jakarta, Prenanda Media,
 2005
Muhammad Quraish Shihab, Membumikan al- Qur'an, Bandung, Mizan,1992

Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, Bandung, Pustaka Setia,2005

Syaikh Manna Al-Qaththan,Pengantar Studi Ilmu Al- Qur'an, Jakarta, Pustaka Al-Kausar,  2009

Zainal Abidin, Seluk Beluk Al- Qur'an, Jakarta, Reneka Cipta, 1992



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...