Muqaddimah

Alhamdulillah Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hambaNya berbagai kenikmatan yang mustahil dapat dihitung jumlahnya. Shalawat dan Salam Atas Nabi Muhammad SAW, semoga kita diakui menjadi ummatnya dan mendapat syafa'at di hari kiamat insyaAllah. Inilah sisi lain dari Jihad, jihad yang digambarkan Al Quran dengan dua cara "Bil-Amwal" dan "Bil-Anfus". Mendedikasikan Waktu, tenaga, pikiran dan perasaan untuk menjalankan Dakwah dan Tarbiyah Islamiyah adalah bagian penting dari proses "Jihad" itu sendiri. Semoga Allah Meridho'i Niat dan Amal Perbuatan kita, tetap Istiqomah, Amanah seraya tidak melupakan Muhasabah di setiap detik dan kesempatan.
(Untuk Pendamping hidupku :Farida Shafwatun Nisa, dan Keempat Permata hatiku :Faiq Afiful Azam, Wafa Zirwatul Husna, Wifa Zaniratul Haura, dan Wila Zhafiratul Hania)

Selasa, 12 Februari 2013

STUDI ISLAM DALAM PETA PENGETAHUAN ILMIAH
Oleh : Asnawati (Mahasiswa Pascasarjana IAIN-Sumut)
 
A. PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki kitab yang sempurna. Alqur’an sebagai kitab bukan hanya menjelaskan bagaimana cara kita berhubungan dengan Allah tetapi juga mengatur bagaimana menata kehidupan di dunia, sehingga banyaklah terbuka peluang untuk menginterpretasikan Alqur,an yang melahirkan ilmu-ilmu pengetahuan.
Selain Alqur’an, Allah juga menghadapkan manusia pada fenomena-fenomena alam yang disebut sunatullah, dengan dilengkapi akal sebagai kesempurnaan manusia menjadi  bekal untuk dapat membaca gejala alam ini. Memberdayakan seluruh kekuatan pemikiran demi kesejahteraan sebagai pemimpin alam ini (khalifah) adalah suatu wujud syukur yang akhirnya akan melipat-gandakan nimat dan agar terhindar dari azab.
Dengan fasilitas wahyu dan segala yang ada di alam ini sudah banyak para ahli dan filosof menggali dan mengkaji ilmu pengetahuan yang menghasilkan berbagai kajian-kajian Pada awal perkembangan pengetahuan yang berdasarkan inderawi berdasarkan trial dan eror , sampai kepada pengetahuan yang bersifat ilmiah  atau sains yang berdasarkan kebenaran ilmiah sampai pengetahuan filsafat.
Ketika tren pengetahuan ilmiah  yang mengedepankan rasional berkembang pesat, yang cirinya mengedepankan rasionalitas, maka kemudianberkembang pemikiran bahwa kesimpulan yang telah diteliti kemudian diteliti kembali kebenarannya sehingga menjadi kesimpulan baru yang dianggap lebih benar inilah mampu melahirkan pengetahuan baru dengan keanekaragaman pendekatan penelitian masing-masing.
Demikianlah yang tejadi ketika kajian Islam berkembang bukan hanya tentang kajian Ketuhanan, tetapi juga mengkaji ilmu-ilmu kealaman, sosial dan kemasyarakatan serta humaniora. Maka dalam makalah ini akan menguraikan studi Islam dalam peta pengetahuan ilmiah  yang terdiri atas klasifikasi ilmu pengetahuan yaitu ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial dan humaniora, kajian islam terhadap ketiga kelompok ilmu tersebut serta bagaimana pendekatan inter-disiplin dan multi-disiplin dalam studi Islam.

B. PEMBAHASAN
1. KLASIFIKASI PENGETAHUAN MANUSIA
Sejak dulu para pilosof muslim telah banyak mengklasifikasikan ilmu, seperti yang dikutip oleh Jujun S Suriasumantri, Al-Farabi : mengklasifikasikan ilmu menjadi  ilmu-ilmu matematis, ilmu alam, ilmu metafisika, ilmu politik, yurisprudensi dan teologi dialektis. Sementara Al-Ghazali membagi dalam ilmu syar’iyyah dan ilmu aqliyyah.
Upaya untuk mengklasifikasikan ilmu itu adalah untuk pembidangan ilmu menurut ciri dan karakteristiknya adalah sulit dihindari.  Dan hal ini terus mengalami perubahan dan perkembangan. Sampai terjadinya singgungan dengan pengaruh Hellenist yang membagi klasifikasi ilmu menurut objek pembahasannya menjadi  ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora.   
a. Ilmu-ilmu Alam
Induk dari pengetahuan adalah filsafat dan ketika filsafat berkembang terjadilah pertemuan peradaban–peradaban  besar seperti hellenistk dan Persia, maka muncullah kebudayaan baru yaitu kebudayaan alam, yang muncul dari rasa ingin tahu manusia untuk mengetahui dan menyelidikinya. Dan ilmu alam adalah perkembangan dari ilmu  filsafat yang mulai memikirkan alam besar (makro kosmos) sebagai asal alam.
Ilmu kealaman yang disebut juga “Natural Science” adalah ilmu yang mempelajari tentang susunan benda-benda serta perkembangannya.
Ilmu-ilmu alam ini lebih dahulu mengalami perkembangan karena objeknya yang jelas yaitu alam dan jumlah atau ukuran dalam variable fisiknya jelas dan dapat diukur dengan tepat. Sehingga ilmu-ilmu alam selanjutnya melahirkan berbagai disiplin ilmu, seperti Kimia, Fisika, Matematika, Biologi, Antropologi Fisika, Geologi, Astronomi, Ilmu kedokteran.
Dalam Islam perhatian terhadap alam sudah menjadi perintah dalam kitab suci, memperhatikan bagaimana manusia diciptakan, bagaimana gunung ditinggikan, bagaimana lautan dihamparkan, bagaimana bumi, langit dan planet bergerak berdasarkan garis edarnya.
Semua itu adalah perintah dari sang Khalik agar manusia mampu mengexplor perhatian dan pengetahuannya demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Jadi inilah yang kelak menjadi cikal bakal sumbangan pemikiran Islam dalam perkembangan ilmu-ilmu alam sendiri.
 Dalam Islam perhatian terhadap alam sudah menjadi perintah dalam kitab suci, memperhatikan bagaimana manusia diciptakan, bagaimana gunung ditinggikan, bagaimana lautan dihamparkan, bagaimana bumi, langit dan planet bergerak berdasarkan garis edarnya, Semua itu adalah perintah dari sang Khalik agar manusia mampu mengexplor perhatian dan pengetahuannya demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Jadi inilah yang kelak menjadi cikal bakal sumbangan pemikiran Islam dalam perkembangan ilmu-ilmu alam sendiri.
Sesuai dengan nama pengklasifikasiannya ilmu-ilmu alam sumbernya adalah alam, dan manusia yang langsung bersentuhan dengannya untuk memenuhi rasa ingin tahunya mengerahkan kekuatan akalnya untuk menyingkap rahasia alam . Dengan menetapkan kriteria-kriteria yang benar digunakan untuk mempertanggungjawabkan pengetahuan yang ditemukannya, dengan metodologi ilmiah yang menghasilkan disiplin ilmu seperti yang diungkap terdahulu, kimia, fisika dan sebagainya.
Kejadian alam ini tidak terjadi dengan sendirinya, semua itu adalah ciptaan dan anugerah, dan tidak ada yang terjadi di alam ini secara kebetulan, maka sebagai manusia kita diperintahkan untuk melestarikan , memelihara dan tidak merusaknya, semata-mata demi kepentingan manusia itu sendiri. 
Ilmu-ilmu alam yang kemudian berkembang menjadi sains fisik seperti matematika, astronomi, optic dan kimia.
Menurut Butt : Ilmuwan mengembangkan matematika dan menggunakannya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan sehari-hari seperti penghitungan pajak, zakat, warisan menurut hukum Islam; Astronomi berhubungan erat dengan praktiek-praktek ibadah. Sarana dan tehnik penghitungan dikembangkan untuk menentukan sholat lima waktu sehari semalam; optic menghasilkan teori pembentukan bayangan dan seterusnya.
b.Ilmu-ilmu Sosial
Objek ilmu sosial adalah tingkah laku manusia, jelas berbeda dengan ilmu alam yang objeknya nyata dan bisa dikontrol, tidak demikian dengan ilmu sosial. Mungkin inilah yang  menyebabkan ilmu-ilmu sosial agak tertinggal  dari ilmu alam, karena untuk penelaahan sosial variabelnya cukup banyak dan bahkan menyulitkan peneliti. Dan peneliti sosial tidak mungkin  mengandalkan inderanya untuk meneliti lmu sosial. Gejala sosial biasanya bersifat unik dan jarang terulang kembali.
Prof. Dr. P.J.Bourman : mendefenisikan ilmu sosial sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari perhubungan-perhubungan sosial antara manusia dengan manusia, antara manusia dan golongan manusia, serta sifat dan perubahan–perubahan dari bangunan dan buah fikiran sosial.  Jadi ilmu sosial adalah ilmu yang memahami kehidupan sosial manusia secara ilmiah tentang karakteristik pengetahuan manusia secara individu maupun kelompok, serta hubungannya dengan individu atau kelompok masyarakat. Dan dalam Islam ini termasuk kajian dalam hablum-minannas.
Dan selanjutnya wilayah ilmu sosial menjadi demikian luas, mencakup Sosiologi dan Antropologi yang membahas manusia secara sosial, gejala-gejala sosial berdasarkan fakta sejarah, peristiwa dan kehidupan nyata, antara manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok. 
Jadi untuk memahami ilmu-ilmu sosial harus mengklasifiksi masalah soialnya, memahami variable-variabel yang mengikutinya dan    metode serta tehnik apa yang digunakan untuk meneliti masalah sosial tersebut.
Kajian Islam mengenai ilmu-ilmu sosial mengalami perkembangan ketika umat Islam mulai menterjemahkan karya-karya pilosof Yunani, dimana kajian ini bukan meniru atau menjiplak,tetapi para pemikir Islam memberikan sumbangan pemikiran yang baru yang kemudian membawa pencerahan kepada alam pemikiran dunia, contohnya Ibnu Khaldun yang memberikan sumbangan pemikiran dalam bidang Sejarah dan Sosiologi, bahkan dapatlah dikatakan beliau sebagai penemu ilmu baru yang merumuskan hukum kemajuan dan keruntuhan bangsa, karena tak ada penulis Arab maupun Eropa yang mempunyai pandangan sejarah yang sejelasm dan mengulasnya secara filsafat.
c. Ilmu-ilmu Humaniora
Human  yang berarti manusia, humaniora artinya ilmu yang membahas tentang sisi kemanusiaan. Ini berarti bahwa objeknya adalah manusia juga sama dengan ilmu-ilmu sosial.
Perbedaannya terletak pada aspek kemanusiaannya. Kalau ilmu sosial membahas tingkah laku manusia ketika berinteraksi secara sosial, sedangkan humaniora adalah pengaktualan dari pola fikir, rasa atau aspek kejiwaan manusia.
Dalam kitab dijelaskan bahwa manusia adalah sebaik-baik penciptaan. Kesempurnaan manusia dari mahkluk lainnya adalah diberikan akal, Dengan akal yang dibimbing wahyu, manusia diharapkan bisa melaksanakan tugas kekhalifahan dimuka bumi dengan sebaik-baiknya. Dan tidak dinafikan dalam kehidupannya manusia juga punya karakteristik yang berbeda atau keunikan pribadi hasil dari olah rasa atau olah fikir yang berbeda. Inilah yang tecermin dari kejiwaan seseorang. Selanjutnya ada sentuhan tersendiri dari tiap pribadi yang melahirkan seni, estetika, intelektual dan etika. Inilah yang menjadi cakupan ilmu-lmu humaniora.
Sejak masa Rasulullah sebenarnya seni sudah berpeluang untuk menjadi kajian, bukankah beliau tidak melarang Aisya ketika melihat orang yang bernyanyi pada saat hari raya, dan juga nilai-nilai estetika sudah terbentuk ketika dibangun mesjid nabawi yang terasnya bisa dijadikan tempat tinggal bagi orang-orang yang tidak punya tempat tinggal yang kemudian disebut ahlu suf”ah.
Dalam sejarah dijelaskan ketika  khalifah al-Hakam memimpin Islam di Andalusia beliau termahsyur sebagai tokoh yang memperbesar Masjid Agung Cordova (dengan menambah coloades, mimbar dan maqsurah serta menghias mesjid tersebut dengan berbagai batuan berharga dan gading); Beliau juga member perhatian kepada dunia sastra dengan memberikan penghargaan naskah pujangga tebesar dan dipublikasikan pertama kali di Andalusia.
Jadi Islam sebenarnya muncul sebagai kekuatan intelektual dan budaya yang bisa menghasilkan berbagai macam pengetahuan seperti kesenian, kesusasteraan, arsitektur dan sebagainya.
2. Studi Islam Dalam Peta Kajian Ilmiah
     Studi Islam (Islamic studies=Dirasah al Islamiyah) yaitu pengkajian secara ilmiah dalam sosial sains. Keaslian Alqur’an yang dikombinasikan dengan keanekaragaman kebutuhan manusia akan menghasilkan penemuan-penemuan secara ilmiah. Yang objeknya adalah wahyu, pemahaman atau pemikiran dan pengamalan dalam masyarakat.
     Islam adalah wahyu yang memberi bimbingan kearah mana dan bagaimana akal harus digunakan untuk berfikir. Yang paling dekat dan berhubungan dengan wahyu adalah ilmu tentang tafsir.
     Selanjutnya pemahaman atau pemikiran memberikan ruang kaji yang luas, seperti pemahaman terhadap hukum untuk orang yang mencuri adalah potong tangan, namun kemudian diperlukan pemikiran terhadap kondisi orang yang mencuri apabila kelaparan dan memang tak berdaya lagi.
Atau kajian terhadap orang yang melakukan dosa besar menurut aliran murji’ah, muslim yang melakukan dosa besar tidaklah kafir, sedangkan kaum mu’tazilah menyatakan posisinya diantara muslim dan kafir (manzila baina manzilatain) sedangkan kaum khawarij terlebih dahulu sudah menganggap kafir orang yang berdosa besar. Itu adalah beberapa contoh pemikiran dan pemahaman dalam Islam.
Konsep pemikiran dan pemahaman ini haruslah bersumber dari wahyu, assunnah , ijma’ ulama dan yang lainnya. Karena dalam pembenaran pendapat ini perlu alasan yang bukan hanya logis menurut ukuran manusia tetapi harus kuat tatanan dasar dan sumbernya.
Islam sebagai pengamalan banyak menghasilkan sains yang baru, misalnya kebutuhan manusia untuk menetapkan arah kiblat ketika akan melaksanakan sholat, menghasilkan ilmu geografi. Ketika manusia akan melaksanakan pembagian waris sesuai dengan ajaran Islam harus bisa mengandalkan matematika. Dengan demikian seharusnya disadari bahwa yang memberi pengetahuan adalah Allah SWT, sehingga ilmu–ilmu hasil interpretasi dari ayat-ayat Allah akan menghasilkan banyak nilai dan tidak menjadikan kita menjadi orang yang ria dan sombong.
Dari semua ilmu kajian lmiah dalam islam telah didasari pada hierarkis methodologi, ontologis dan etis sebagai syarat mendasar dalam menyusun ilmu.
Sains Islam berkembang mengambil dari nilai-nilai positif petunjuk Islam serta mengimplementasikan nilai-nilai positif itu, dan juga tidak mengabaikan nilai-nilai negatif seperti : haram, zhulm sebagai tolak ukur agar bisa diterima etika.
Jadi sebenarnya tidak ada pertentangan bila sains diartikan sebagai metode rasional dan empiris untuk mempelajari fenomena alam. Studi Islam juga menganut analisis seperti itu bahkan lebih mendalam lagi. Kajian Islam adalah alat untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang sang pencipta, sehingga upaya kajian itu adalah untuk mendapat ridho dari Allah SWT, sebagai pengemban tugas khalifah untuk memelihara alam semesta ini  sehingga tetap taat pada nilai-nilai etika  yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Karena kajian Islam bersifat terbatas , ini akan mengingatkan kita pada keterbatasan kita sebagai manusia agar tidak terpesona kepada penemuan-penemuan ilmiah yang mengabaikan nilai-nilai semata-mata untuk kepentingan sains itu sendiri.
Nasim Butt mengutip pendapat Sardar : bahwa ukuran sains Islam adalah :
1.  Percaya pada wahyu
2.  Sains adalah sarana untuk mendapat keridhaan Allah, ia merupakan bentuk ibadah yang memiliki fungsi spiritual dan sosial.
3.  Banyak metode berlandaskan akal dan wahyu, objektif dan subjektif, semuanya sama-sama valid.
4.  Komitmen emosional sangat penting untuk mengangkat usaha-usaha sains spiritual maupun sosial.
5. Pemihakan pada kebenaran yakni apabila sains merupakan salah satu bentuk ibadah, maka seorang ilmuwan harus peduli pada akibat-akibat penemuannya sebagaimana juga terhadap hasil-hasilnya, ibadah adalah satu tindakan moral dan konsekuensinya harus bak secara moral, mencegah ilmuwan agar jangan menjadi agen tak bermoral.
6. Adanya subjektivitas, arah sain dibentuk oleh criteria subjektif; validitas sebuah pernyataan sains bergantung baik pada bukti-bukti pelaksanaannya maupun pada tujuan dan pandangan orang yang menjalankannya; pengakuan pilihan-pilihan subjektif pada penekanan dan arah sains mengharuskan ilmuwan menghargai batas-batasnya.
7. Menguji pendapat: pernyataan-pernyataan sains selalu dibuat atas dasar bukti yang tidak meyakinkan; menjadi seorang ilmuwan adalah menjadi seorang pakar, juga mengambil keputusan moral, atas dasar bukti yang tidak meyakinkan sehingga ketika bukti yang meyakinkan dikumpulkan barangkali terlambat untuk mengantisipasi akibat-akibat destruktif dari aktivitas seseorang.
8.  Sintesis: cara yang dominan meningkatkan kemajuan sains; termasuk sintesis sains dan nilai-nilai.
9.  Holistik: sains adalah sebuah aktivitas yang terlalu rumit yang dibagi ke dalam lapisan yang lebih kecil, ia adalah pemahaman interdisipliner dan holistic.
10. Universalisme: buah sains adalah bagi seluruh umat manusia dan ilmu pemgetahuan dan kebijaksanaan tidak bisa ditukar atau dijual; sesuatu yang tidak bermoral.
11. Orientasi masyarakat: penggalian sains adalah kewajiban masyarakat (fard kifayah) , baik ilmuwan maupun masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang meyakini adanya interpendensi antara keduanya.
12. Orientasi nilai: sains seperti halnya semua aktivitas manusia adalah sarat nilai; ia bias baik atau buruk, halal atau haram; sains yang menjadi benih perang adalah jahat.
13.  Loyalitas pada Tuhan dan mahkluk-Nya: hasil pengetahuan baru merupakan cara memahami ayat-ayat Tuhan dan harus diarahkan untuk meningkatkan kulitas ciptaan-Nya: manusia, hutan dan lingkungan. Tuhanlah yang menyediakan legitimasi bagi usaha ini karenanya harus didukung sebagai tindakan umum dan bukanlah usaha golongan tertentu.
14. Manajemen sains merupakan sumber yang tidak terhingga nilainya: tidak boleh dibuang-buang dan digunakan untuk kejahatan; ia harus dikelola dan direncanakan dengan baik dan harus dipaksa oleh nilai etika dan moral.
15. Tujuan tidak membenarkan sarana: tidak ada perbedaan antara tujuan dan sarana sains: keduanya semestinya diperbolehkan (halal), yakni, dalam batas-batas etika dan moralitas.
3. Pendekatan Inter-disiplin dan Multi-disiplin
Walaupun suatu disiplin ilmu mempunyai sifat yang otonom , namun dalam penerapannya terkait dan bahkan membutuhkan ilmu-ilmu lain. Dalam satu fenomena yang tidak dapat dijelaskan oleh salah satu kajian keislaman bisa dijelaskan dengan kajian yang menggunakan pendekatan yang berbeda asal masih dengan objek yang sama.
Pendekatan inter-disiplin adalah pendekatan pada sebuah objek suatu disiplin ilmu dengan pendekatan disiplin ilmu lainnya, contohnya pendekatan historis dengan sosiologis atau historis dengan psikologis.
Contohnya adalah ketika peristiwa tahkim, yaitu sejarah Islam saja tidak akan bisa menjelaskan kenapa Ali tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk tidak berdamai dengan Muawiyah, kenapa para Qurra (pendukung dan tentara Ali) memaksa untuk berdamai,
padahal ia pemimpin sah, menantu dan sepupu Rasul, termasuk orang paling dihormati, pintar dan termasuk salah satu orang yang paling dahulu masuk Islam, kecuali bila didekati dengan pendekatan sosiologis. Kajian sejarah sosial ternyata bias menjelaskannya dengan baik dengan mengemukakan bahwa ternyata pendukung Ali adalah orang – orang Arab Selatan yang tidak pernah hidup dengan administrasi Negara yang mapan, selalu terjadi pergantian pemimpin dalam kurun waktu yang singkat, badui dan hidup miskin.
Jadi pendekatan inter-disiplin adalah menggabungkan dua atau lebih disiplin ilmu dalam rangka meneliti antar disiplin yang menggabungkan unsur informasi dan unsur metodologi seperti ekonomi sosiologi yang menggambarkan kegiatan ekonomi kemasyarakatan dan sebagainya.
Pendekatan multi-disiplin merupakan kegiatan penelitian menurut disiplin ilmu masing-masing, kemudian digabungkan secara eksternal sebagai satu kesatuan. 
Pendekatan multi-disiplin  selanjutnya adalah untuk menjelaskan sebuah fakta yang tidak terjangkau dengan satu disiplin ilmu, maka didekati dengan disiplin ilmu lain yang berbeda.Sebagai contoh, ilmu magama Islam tidak membahas bagaimana hukum tersebut berkembang, lalu untuk menjawab pertanyaan itu maka digunakanlah pendekatan inter-disiplin sejarah hukum Islam, akan tetapi juga sejarah hukum Islam tidak bisa menjelaskan kenapa tiba-tiba muncul Bukhori, Muslim, Abu Daud dan sebagainya yang dengan begitu semangat menghabiskan hidupnya untuk mencari hadist langsung kepada “sumbernya”. Lalu untuk menjelaskan fakta sejarah tersebut kajian sejarah hukum ini kemudian didekati dengan pendekatan sosiologis yang kemudian berhasil menjelaskan fakta sejarah tersebut ternyata setelah Syafi’I mendapatkan kondisi hukum yang didasarkan pada sumber yang tidak bisa dibuktikan keasliannya kepada nabi.
maka Syafi’I pun merubah ujul fiqihnya dengan menyatakan bahwa hukum harus mempunyai sumber yang bisa dibuktikan berasal dari Alqur’an atau Hadist, sementara pada saat itu hadist yang terbukti berasal dari Rasul sungguh sedikit, kebanyakan hanya opini bahwa sebuah perkataan yang mereka pakai sebagai sumber adalah hadist karena Rasul pasti mengatakan hal-hal baik. 
Dari contoh tersebut dapatlah dilihat bagaimana pendekatan multi-disiplin dikembangkan ketika suatu fakta tidak dapat hanya dijelaskan dengan pendekatan inter-disiplin.
Berkaitan dengan beberapa pola pemikiran “islamisasi sains” dengan inter-disiplin dan multi-disiplin, Hanna Djumhana Bastaman memberikan sebagai berikut :
Similarisasi          : Penyamaan konsep
Paralelisasi          : Memparalelkan konsep
Komplementasi   : Saling memperkuat satu sama lain
Komparasi           : Membandingkan konsep atau materi
Induktifikasi         : Menghubungkan prinsip agama kepada asumsi-asumsi
Verifikasi             : Pembuktian kebenaran agama oleh hasil suatu penelitian.

C. PENUTUP
Dari seluruh pemaparan diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Studi Islam sudah menjadi kajian yang ilmiah, karena alqur’an sebagai dasar ajaran Islam memberi peluang yang sangat besar untuk umatnya agar mengerahkan seluruh kemampuan akalnya untuk menuntut llmu.
Klasifikasi studi islam terdiri atas ilmu-ilmu alam , ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora, yang mana dalam perkembangannya ilmu-ilmu sosial agak tertinggal dari ilmu alam karena objek penelitian sosial memerlukan variable-variabel yang lebih kompleks.
Studi Islam dalam kajian ilmiah ada tiga tingkatan, yaitu Islam sebagai wahyu, Islam sebagai pemikiran atau pemahaman dan Islam sebagai pengamalan.
Kajian keislaman dipaparkan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan inter-disiplin, yaitu pendekatan suatu objek disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya; dan pendekatan multi-disiplin yaitu kegiatan penelitian dengan disiplin ilmu masing-masing kemudian digabungkan secara eksternal.


DAFTAR BACAAN
An-Nadwi, Abul Hasan, Kehidupan Nabi Muhammad, Semarang: Assyifa, 1992.
Bakhtiar, Amsal Prof.Dr M.A, Filsafat Ilmu, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Bouman, P .J, Ilmu Masyarakat Umum, Jakarta: PT. Pembangunan 1961.
Butt Nasim, Sains dan Masyarakat Islam, Bandung: Pustaka Hidayah,1999
Djiwapradja,Dadang, Islam, Filsafat dan Ilmu, Jakarta: Pustaka Jaya, 1981.
Hasbullah Mofieh ed, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, Jakarta : Pustaka Cidesindo,2000
Ismail Faisal Prof.Dr M.A, Paradigma Kebudayaan Islam, Jakarta: PT Mitra Cendekia, 2004.
Kajian Hukum dalam Pendekatan Sosiologis dan Historis, Inggris: Oxford Press, 1971.
Madjid Nurcholis, Dr. et.al, Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta: PT. Mediacita, 2000.
Rahman Fazlur, Quranic Science, Alqur’an Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rinneka Cipta, 1992.
Suria Sumantri Jujun, Ilmu Dalam Perspektif, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009
Surip Muhammad, Filsafat Ilmu, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...