Muqaddimah

Alhamdulillah Syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita hambaNya berbagai kenikmatan yang mustahil dapat dihitung jumlahnya. Shalawat dan Salam Atas Nabi Muhammad SAW, semoga kita diakui menjadi ummatnya dan mendapat syafa'at di hari kiamat insyaAllah. Inilah sisi lain dari Jihad, jihad yang digambarkan Al Quran dengan dua cara "Bil-Amwal" dan "Bil-Anfus". Mendedikasikan Waktu, tenaga, pikiran dan perasaan untuk menjalankan Dakwah dan Tarbiyah Islamiyah adalah bagian penting dari proses "Jihad" itu sendiri. Semoga Allah Meridho'i Niat dan Amal Perbuatan kita, tetap Istiqomah, Amanah seraya tidak melupakan Muhasabah di setiap detik dan kesempatan.
(Untuk Pendamping hidupku :Farida Shafwatun Nisa, dan Kelima Permata hatiku :Faiq Afiful Azam, Wafa Zirwatul Husna, Wifa Zaniratul Haura, Wila Zhafiratul Hania dan Wida Zhahiratul Hazima)

Selasa, 12 Februari 2013

PENDEKATAN STUDI AL-QUR’AN


I.  PENDAHULUAN 
Makalah ini berjudul Studi Al- Qur'an. Yakni sebuah kajian tentang beberapa hal ilmu yang berhubungan dengan al- Qur'an sebagai Kitabullah. Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pendekatan Dalam Pengkajian Islam ( PDPI ). Disamping itu, makalah ini tentu saja dapat memberikan menambah wawasan dan keilmuan para pembaca, khususnya penulis sendiri tentang studi al- Qur'an.
Hal tersebut mengingat bahwa al- Qur'an tidak saja sebagai Kitab Suci serta pedoman umat Islam, akan tetapi sebagai sumber rujukan kita dalam menjalani kehidupan ini. Oleh karenanya, mengkaji dan menelaah ilmu-ilmu yang berhubungan denga al- Qur'an tentu tidak akan pernah berakhir. Syaikh Manna al-Qaththan dalam karyanya Pengantar Studi Ilmu Al- Qur'an menyebutkan bahwa al- Qur'an adalah mukjizat Islam yang abadi, dimana semakin maju suatu ilmu pengetahuan dan peradaban, maka semakin tampak validitas kemukjizatannya.
Dalam makalah ini penulis menguraikan beberapa persoalan seputar kajian tentanng al- Qur'an ini, yakni beberapa istilah dari al- Qur'an, wahyu, ilham, kajian al- Qur'an dikalangan muslim pada generasi awal, pendekatan studi al- Qur'an, metode penafsiran al- Qur'an, beberapa karya terpenting dalam studi al- Qur'an, perkembangan mutakhir dalam studi al- Qur'an, serta kajian tentang kontribusi para ilmuan barat dalam studi al- Qur'an.

II.    DEFENISI AL-QUR’AN, WAHYU, ILHAM
A.  Al-Qur’an
Al- Qur'an adalah  kitab terakhir yang diturunkan  Allah SWT melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh ummat manusia.  Kata al- Qur'an adalah berasal dari bahasa arab, dimana secara etimologi (bahasa) menurut pendapat yang paling kuat, sebagaimana disebutkan oleh Atang Abd Hakim bahwa istilah al- Qur'an berarti bacaan . Ia merupakan kata turunan (mashdar) dari kata qara’a (fi’il madli) dengan arti ism al-maf’ul, yaitu maqru’ yang artinya dibaca . Pengertian ini merujuk pada sifat al- Qur'an sebagaimana terdapat pada Q.S. Al-Qiyamah/75 : 17-18, dimana Allah SWT berfirman :
Artinya : “Sesunguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuat kamu kamu pandai) membacanya. Apalagi Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu”.
Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa al- Qur'an adalah firman Allah SWT yang mu’jiz, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir, menjadi ibadah bagi yang membacanya, diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.
Kata al- Qur'an selanjutnya dipergunakan untuk menunjukkan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah kitab yang komplit lagi sempurna dan mencakup segala-galanya termasuk sistem hidup kemasyarakatan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi modern, timbul dari ayat-ayat al-Qur’an sendiri yang salah satu penafsirannya dapat membawa pengertian demikian.

B. Wahyu
Wahyu berasal dari kata Arab al-wahy yang berarti suara, api dan kecepatan. Disamping itu juga ia mengandung arti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab.  Lebih jauh Harun Nasution menyebutkan “Al-wahy selanjutnya mengandung arti pembeitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat. Tetapi kata itu lebih dikenal dalam arti apa yang disampaikan Tuhan kepada nabi-nabi”.  Sehingga dalam kata wahyu terkandung arti penyampaian sabda Tuhan kepada orang-orang yang menjadi pilihan-Nya agar diteruskan kepada umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup. Dimana sabda Tuhan tersebut mengandung pelajaran, petunjuk dan pedoman yang diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidup baik di dunia maupun di akhirat nanti. Dalam Islam, wahyu atau sabda Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw terkumpul semuanya dalam al-Qur’an.
Abu Anwar menjelaskan bahwa kata wahy dan derivasinya di dalam al-Qur’an disebut sebanyak 78 kali. Kata wahy yang dalam bahasa Indonesia disebut “wahyu” merupakan bentuk mashdar yang berasal dari akar kata wâw, hâ’ dan yâ’. Makna awal dari kata wahy adalah “isyarat yang cepat”. Ia bisa berupa ucapan dalam bentuk lambang dan isyarat, atau dalam bentuk suara yang tak tersusun, atau juga berupa isyarat anggota badan. Karena wahy memiliki dua ciri utama, yakni “samar” dan “cepat”, maka secara etimologis kata tersebut kerap diartikan sebagai “pemakluman secara samar, cepat, dan terbatas Secara leksikal, wahyu memiliki makna yang beragam. Yang paling komprehensif dan sempurna dari seluruh makna tersebut adalah perpindahan pengetahuan kepada pikiran orang yang dituju secara cepat dan rahasia sedemikian sehingga tersembunyi dan tidak nampak bagi semua orang.
Syakh Manna Al-Qaththan menyebutkan bahwa wahyu menurut etimologi (bahasa) adalah memberitahukan secara sama, atau dapat diartikan juga dengan tulisan, tertulis, utusan, ilham, perintah dan isyarat. Sedangkan menurut terminology (syariat) adalah memberitahukan hukum – hukum syariat, namun terkadang yang dimaksud dengan wahyu adalah sesuatu yang diwahyukan, yaitu kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Adapun pengertian “permulaan turunnya wahyu” adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan permulaan turunnya wahyu.
Dari pemaknaan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa wahyu memiliki enam makna sebagai berikut :
1.  Bisikan
2.  Suara yang tak terdengar
3.  Isyarat
4.  Tulisan
5.  Risalah dan utusan
6. Ilham.
Alquran menyebutkan bahwa Allah SWT berbicara kepada para hamba-Nya dengan tiga cara.
Pertama, Dia berfirman secara langsung kepada mereka tanpa perantara.
Kedua, Dia membuat mereka menyaksikan pandangan gaib (kasyaf) dalam keadaan tidur, yang dapat ditakwilkan atau tidak atau kadang-kadang membuat mereka mendengar kata- kata dalam keadaan jaga dan sadar, di waktu itu mereka tidak melihat wujud orang yang berbicara kepada mereka (ilham). Inilah makna kata “dari belakang tabir”.
Ketiga, Tuhan mengutus seorang rasul atau seorang malaikat yang menyampaikan
amanat-Nya. Dalam prakteknya, semua cara Allah Taala bercakap-cakap kepada para hamba-Nya itu, pada umumnya orang menyebut dengan istilah ‘wahyu’. Dengan wahyu itu, Dia menampakkan wujud dan keagungan-Nya kepada mereka.
Penjelasan tentang tata cara terjadinya komunikasi antara Tuhan dan nabi-nabi, diberikan oleh al- Qur'an sendiri. Salah satu ayat dalam QS. Asy-Syura/42 : 51 sebagaimana berikut ini :
Artinya : “Tidak terjadi bahwa Allah berbicara kepada manusia kecuali dengan wahyu, atau dari belakang tabir, atau dengan mengirimkan seorang utusan, untuk mewahyukan apa yang Ia kehendaki dengan seizin-Nya. Sesungguhnya Ia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana”

C. Ilham
Kata ilham berasal dari kata yang berarti menelan. Ketika berubah kewazan if’al, yakni alhma yulhimu ilhaman, maka kata ilham bermakna menelan dalam arti menghujamkan ke dalam jiwa. Allah SWT  berfirman sebagaimana terdapat dalam QS. Asy-Syams/91 : 8 bertikut ini :
Artinya : “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”
Para ulama tafsir memberikan pengertian, bahwa ilham adalah suatu perasaan emosional yang diyakini oleh jiwa yang karenanya jiwa itu terdorong untuk melakukan yang dikehendakinya oleh dorongan ilham itu, tanpa disertai kesadaran jiwa sendiri dari mana datangnya, keadaannya hampir sama dengan persaan lapar, dahaga, sedih, senang dan sebagainya.
Di dalam Lisanul Arab [4] disebutkan: “Ilham ialah bahwa Allah SWT  menanamkan di dalam jiwa seseorang sesuatu yang dapat mendorongnya untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan ia termasuk jenis wahyu yang dengannya Allah SWT  mengkhususkan siapa saja yang dikehendaki-NYA diantara hamba-hamba-NYA.”
Di dalam Syarh Aqidah Nasafiyyah [5] disebutkan: “Ilham adalah menanamkan sesuatu dalam hati secara melimpah.” Sedangkan di dalam At-Ta’rifat [6] dikatakan: “Ilham adalah apa yang ditanamkan di dalam hati dengan cara yang melimpah.” Sementara di dalam An-Nihayah [7] dikatakan : “Ilham ialah bahwa Allah SWT  meletakkan di dalam jiwa seseorang perintah yang membangkitkannya untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu dan hal itu termasuk jenis wahyu yang dikhususkan oleh Allah SWT  kepada siapa saja yang dikehendaki-NYA diantara para hamba-NYA.”
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa: Ilham adalah penyampaian suatu makna, pikiran atau hakikat di dalam jiwa atau hati – terserah mau dinamakan apa saja – secara melimpah. Maksudnya Allah SWT  menciptakan padanya ilmu dharuri yang ia tidak dapat menolaknya, yaitu bukan dengan cara dipelajari akan tetapi dilimpahkan ke dalam jiwanya bukan karena kemauannya.
Perbedaan ilham dan tahdits menurut Imam Ibnul Qayyim [10] bahwa tahdits sifatnya lebih khusus dari ilham, berdasarkan hadits Bukhari tentang Umar ra di atas, sehingga setiap tahdits adalah ilham tapi tidak setiap ilham adalah tahdits. Seorang mu’min (manusia yang mukallaf) akan diberikan ilham sesuai taraf keimanannya kepada Allah SWT, seperti disebutkan dalam QS Al-Qashshash/28:7 berikut ini :
Artinya : “Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa: Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil), dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, Karena Sesungguhnya kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” 
Persamaan dan perbedaan Wahyu dengan Ilham
1.  Keduanya sama-sama diterima oleh manusia
2.  Keduanya sama-sama menimbulkan pemahaman dalam batin
3.  Keduanya sama-sama menimbulkan keyakinan
4.  Keduanya tidak diberikan pada makhluk binatang
5.  Keduanya sama-sama diberikan demi kemaslahatan
6.  Keduanya sama-sama merupakan pemberian Allah SWT
Perbedaan wahyu dengan ilham
1. Wahyu datangnya melalui kehadiran malaikat sedangkan ilham melalui penghunjaman langsung oleh allah kepada yang di kehendakinya
2. Wahyu diterima oleh manusia pilihan allah yang mengemban tugas kenabian atau kerosulan ,sedang ilham dapat di terima oleh siapapun, baik pada waktu pintu kenabian belum tertutup maupun setelahnya
3. Wahyu diturunkan dengan tujuan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia atau umat tertentu, sedangkan ilham hanya untuk kemaslahatan yang menerimanya dan tidak di bebani kewajiban untuk manyampaikan pada orang lain
4. Wahyu tidak dapat diminta kepada Allah agar di turunkan pada waktu tertentu ,sedangkan ilham menurut sebagian ulama dapat dim inta kepada Allah melalui  cara membersihkan diri dan memprbanyak taqorub pada Allah
5. Wahyu pintunya telah tertutup, bersamaan tugas kenabian yang di emban nabi Muhammad SAW berakhir, sedangkan ilham pintuinya masih terbuka selama masih ada manusia dan berlaku sepanjang masa

III.    KAJIAN AL-QUR’AN DIKALANGAN GENERASI AWAL 
Pada permulaan kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW didapati bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf, amat sedikit sekali diatara mereka yang pandai membaca dan menulis. Bahkan mereka tidak mengena kertas, apalagi buku. Akan tetapi setelah negeri Persia ditaklukan oleh ummat Islam, yakni setelah Nabi wafat, barulah mereka mengetahui kertas, yakni “kaqhid” . Kendatipun bangsa pada waktu itu belum mengenal huruf, akan tetapi mereka memiliki ingatan yang kuat lagi tajam.
Sehingga ketika Nabi menerima wahyu dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril, maka Nabi memerintahkan kepada para sahabat untuk menuliskannya di batu, kulit binatang serta pelepah tamar. Perintah tersebut hanya diperuntukkan bagi penulisan mushaf al- Qur'an, dan bukan untuk menuliskan perkataan Nabi ataupun hal-hal lainnya. Ini dilakukan nabi demi menjaga kemurnian al- Qur'an sebagai Kitab Suci ummat Islam.  Nabi menganjurkan agar setiap ayat-ayat al- Qur'an yang telah diturunkan dihafal dan dibaca selalu teutama dalam shalat.
Pada periode awal ini, maka dapat dikatakan studi al- Qur'an tidak terjadi, mengingat masa ini adalah masa awal pengenalan ajaran Islam yang langsung dibawa oleh Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya. Sehingga setiap persoalan yang timbul terutama yang behubungan dengan masalah ilmu-ilmu al- Qur'an dapat langsung ditanyakan kepada nabi Muhammad SAW.
Setelah Rasulullah SAW wafat, yakni ketika pemerintahan Islam dipegang oleh Abu Bakar Ash-Shiddik, maka dimulailah upaya penulisan mushaf al- Qur'an, yakni yang dilakukan oleh Zaid Bin Tsabit. Ini dilakukan atas masukan dari Umar Bin Khattab, setelah ia melihat sebanyak 70 orang penghafal al- Qur'an mati syahid dalam peperangan Yamamah. 
Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat al- Qur'an, Zaid sangat teliti. Meskipun beliau hafal al- Qur'an, tetapi dalam pengumpulan ini beliau selalu mencocokkan hafalannya kepada sahabat-sahabat yang lain, yang disaksikan oleh dua orang. Dan setelah penulisan ini selesai, yakni dalam bentuk lembaran-lembaran, maka diikat dengan benang oleh Zaid secara tersusun menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebelumnya., kemudian diserahkan kepada Abu Bakar.
Pada masa Usman Bin Affan menjadi khalifah menggantikan Umar Bin Khatab, maka dimulailah upaya membukukan al- Qur'an yang dilakukan oleh tim dipimpin oleh Zaid Bin Tsabit, dan anggotanya yakni Abdullah Bin Zubair, Sa’ad Bin “Ash dan Abdurrahman Bin Haris Bin Hisyam. 
Selanjutnya, dalam berbagai literatur Islam, sebagaimana yang dijelaskan oleh Zainal Abidin bahwa penafsiran al- Qur'an pada masa sahabat sudah mulai dilakukan. Pada periode ini penafsiran al- Qur'an adalah bersumber pada sabda, perbuatan, taqrir serta jawaban dari Nabi Muhammad SAW atas persoalan-persoalan yang dikemukakan oleh para sahabat. Sehingga tafsir yang berasal dari Rasulullah disebut sebagai “Tafsir manqul”. Tafsir yang berasal dari Nabi SAW ini didapati dalam bentuk hadits yang mempunyai sanad-sanad tertenu. Sebagaimana halnya sanad hadits, maka sanad ini juga ada yang sahih, hasan, dhaif, maudhu’ dan sebagainya. Begitupula sering didapat maknanya bertentangan dengan kabar yang mutawatir bahkan bertentangan dengan akal pikiran. Oleh sebab itu apabila hadits tafsir ini akan dipergunakan untuk menafsirkan ayat-ayat al- Qur'an, maka perlu diadakan penelitian terlebih dahulu, apakah dapat dijadikan hujjah atau tidak.
Disamping menggunakan hadits-hadits Nabi dalam hal penafsiran, maka penafsiran pada generasi awal ini juga menggunakan hasil pikiran mereka masing-masing. Mereka berijtihad dalam menetapkan maksud suatu ayat. Kemudian mereka juga banyak mengambil cerita atau perkabaran yang berasal dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, atau yang disebut sebagai cerita Israilliyat.
Adapu ahli tafsir pada periode ini antra lain : para khalifat yang empat ditambah dengan Abdullah Bin Abbas, Abdullah Bin Mas’ud, Ubay Bin Ka’ab dan sahabat lainnya.

IV.    PENDEKATAN DALAM STUDI AL-QUR’AN 
Al- Qur'an adalah kitab Allah SWT yang berlaku spanjang zaman dan ia adalah sebagai pedoman hidup manusia. Dari segi penerapan hukum, sebahagian kandungan al- Qur'an dianggap zanni, dan hanya sebhagian kecil saja yang qat’i. 
Lahirnya praduga di atas kemungkinan disebabkan banyaknya ayat-ayat yang dapat diinterpretasikan oleh rasio manusia. Dalam banyak ayat sering dijumpai ungkapan-ungkapan : “Afala tatafakkaruun, afala ta’qilun, dan lainnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa pemakaian akal sangat diajurkan dalam Islam, bahkan wajib dipergunakan dalam melihat fenomena alam sekitarnya, termasuk juga dalam meneliti nash-nash al- Qur'an.
 Kajian mendalam mengenai nash al- Qur'an ini dalam ushul fiqh, biasanya dikaitkan dengan masalah ma’qul dan ghair maqu, ta’aqul dan ta’abbudi.
 Ma’qul atau ta’aqul dapat diartikan dengan upaya menafsirkan (menginterpretasikan) ayat agar sesuai dengan situasi dan kondisi kemashlahatan masyarakat. Penekanan diletakkan pada maksud syariat yang terkandung didalamnya. Dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan mu’amalat, kita memang dituntut agar memahami maksud syariat yang terkandung didalamnya. Dengan kata lain lain ma’qul adalah suatu upaya, penalaran terhadap maksud ayat dalam rangka mencari makna yang tersirat dari bentuk-bentuk perintah dan larangan yang tersurat. 
Adapun yang dimaksud dengan ghair ma’qul atau al-ta’abbud adalah bertumpuh pada masalah ibadat.

V.  METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN ( TAHALI,  IJMALI, MUQARIN, MAWDHU’I )
A. Pengertian Tafsir
Secara bahasa kata tafsir bersal dari kata fassara yang semakna dengan awadha dan bayyana, dimana tafsir sebagai mashdar dari fassara, semakna dengan idhah dan tabyin. Kata-kata tersebut dapat diterjemahkan kepada “menjelaskan” atau “menyatakan” . Dalam al- Qur'an dapat kita jumpai kalimat menunjukkan istilah tafsir ini, diantaranya pada QS. Al-Furqan/25 :  33, yakni :
Artinya : “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu sesutu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”
Secara istilah, tafsir berarti penjelasan atau keterangan yang dikemukakan oleh manusia mengenai makna ayat-ayat al- Qur'an sesuai dengan kemampuannya menangkap maksud Allah SWT yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut .
Sehingga dengan demikian, menafsirkan al- Qur'an berarti menangkap makna yang terkandung didalamnya. Dan karena al- Qur'an itu merupakan pesah-pesah Ilahi (risalah ilahiyah) yang datang dari Allah SWT, maka berarti seorang mufasir berusaha dengan kemampuan yang dimilikinya menangkap makna atau pengertian yang dimaksud Allah SWT dalam ayat-ayat tersebut. Maka seorang mufassir berarti menemukan makna dan bukan mengadakan makna .

B.    Metode Penafsiran Al- Qur'an 
Metode penafsiran al- Qur'an adalah cara bagaimana pelaksanaan interpretasi (tafsir) al- Qur'an dapat dengan mudah dilaksanakan. Namun karena metode tafsir sebagai sebuah metode tafsir sebagai kajian keilmuan lebih belakang lahirnya dibandingkan dengan tafsirnya itu sendiri. Maka tidak sedikit orang yang menggunakan metode tafsir sebagai piranti analisis penafsiran al- Qur'an, melainkan dimanfaatkan untuk memahami hasil penafsiran yang dilakukan oleh para ulama salaf .
Sebab ini pula metode tafsir dirasakan lebih tertinggal dari pada perkembangan tafsirnya. Karena tafsir lahir jauh sebelum metode tafsir dijadikan sebagai objek kajian ilmiah. Bahkan tafsir al- Qur'an sudah ada sejak masa awal turunnya al- Qur'an itu sendiri. Sekalipun pada masa awal perkembangannya penafsiran al- Qur'an lebih merupakan hak prerogatif Nabi saw sebagai penerima dan yang paling mengerti maksud al- Qur'an, dalam perkembangannya penafsiran al- Qur'an dilakukan oleh beberapa sahabat tertentu yang disampaikan pada beberapa muridnya .
Tegasnya, pada masa perkembangan awalnya, metode tafsir berfungsi sebagai alat untuk mengkaji bagaimana cara ulama melakkan penafsiran yang kemudian dituangkan dalam ilm al-tafsir. Muhammad Quraish Shihab dalam karya monumentalnya “Membumikan al- Qur'an” menyebutkan bahwa kajian tentang tafsir diantaranya meliputi :
1.    Pengertian dan tujuan tafsir
2.    Pokok bahasan tafsir, yang meliputi pengertian terhadap al- Qur'an dan pengenalan terhadap beberapa pokok bahasan ilmu tafsir
3.    Kaidah-kaidah tafsir
4.    Metode-metode tafsir
5.    Kitab-kitab tafsir dan para mufasir
6.    Materi tafsir
Terkait dalam persoalan metode tafsir ini, Shihab menambahkan bahwa komponen ini mencakup metode-metode tafsir yang dikemukakan oleh para ulama mutaqaddimin dengan ketiga coraknya, yakni : al-ra’yu, al-ma’tsur, dan al-isyari yang disertai dengan penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu penafsiran. Disamping itu metode pengembangan tafsir juga mencakup tahily, ijmaliy, muqarin dan maudhu’iy . 
Hasan Mansur Nasution mengemukakan pendapatnya bahwa untuk pendekatan isi atau pesan yang terkandung dalam al- Qur'an dilihat dari metodenya menurut sumber yang digunakan ditemukan dua macam, yakni :
1.    Bi al-ma’tsur (bersumber dari penafsiran al- Qur'an dengan al- Qur'an, al- Qur'an dengan hadits Nabi saw, al- Qur'an dengan perkataan sahabat dan al- Qur'an dengan tabi’in).
2.    Bi al-ra’yi (bersumber dari selain sumber terdahulu dengan tetap memperhatikan persyaratan seseorang untuk dapat menafsirkan al- Qur'an) .
Selanjutnya, Nasution menyebutkan bahwa pendekatan dari sisi penulisannya secara ringkasataupun luas, atau penulisannya dengan cara perbandingan atau dengan cara tematis terdapat metode utama dalam tafsir, yakni metode tafsir tahili, ijmali, muqaran dan maudhu’i . Berikut ini penjelasan dari masing-masing metode tersebut.
1. Metode Tafsir Tahili (analisis)
Metode tahili berati menjelaskan ayat-ayat al- Qur'an dengan meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uaraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan kaitan antara pemisah (munasabat) hingga sisi keterkaitan antar pemisah itu (wajh al-munasabat) dengan bantuan asbab an-nujul, riwawat-riwayat yang berasal dari Nabi saw, sahabat dan tabi’in.
Prosedur ini dilakukan dengan mengikuti susunan mushap, ayat per ayat, dan surat per surat. Metode ini terkadang menyatakan pula perkembangan kebudayaan generasi tabi’in, terkadang pula diisi dengan uraian-uraian kebahasaan dan materi-materi khusus lainnya yang kesemuanya ditujukan untuk memahami al- Qur'an yang mulia ini.
Analisis dari aspek bahasa meliputi kindahan susunan kalimat, ijaz, badi’, bayan, haqiqat, majaz, kinayah, isti’arah dan lainnya. Sdangkan aspek makna meliputi sasaran yang dituju oleh ayat, hukum, aqidah, moral, perintah, larangan, relevansi ayat sebelum dan sesudahnya, hikmah, dan lainnya.
Metode tahlili ini merupakan metode ataupun cara yang dipergunakan oleh para mufassir klasik masa lalu. Diantara kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah tafsir al-Qurthubi, Ibnu Katsir dan Tafsir Ibnu Jarir.    
2. Metode Tafsir Ijmali (global)
Metode tafsir ijmali berarti menafsirkan ayat al- Qur'an dengan global.  Metode ini juga dapat diartikan kepada penjelasan maksud ayat al- Qur'an secara umum dengan tidak memperincinya, atau penjelasan singkat tentang pesan-pesan Ilahiyah yang terkandung dalam suatu ayat. Para mufassiri yang menggunakan metode ini menyajikan kepada pembaca isi kandungan ayat, tanpa mengulas secara luas sehingga mudah difahami oleh pembaca, dan para pembaca dan mereka merasa penafsiran tidak jauh dari konteks.
Dengan kata lain bahwa melalui metode ini pula, mufassir berupaya menjelaskan makna-makna  al- Qur'an dengan uraian singkat dan bahwa yang mudah sehingga dapat difahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai kepada orang yang berpengetahuan luas.
Metode ini, sebagai mana metode tahili dilakukan terhadap ayat per ayat dan surat per surat dengan urutan dalam mushaf, sehingga tampak berkaitan antara makna satu ayat dengan ayat lain, antara satu surat dengan surat yang lain.
Dengan metode ini, mufassir berupaya pula menafsirkan kosa kata al- Qur'an dengan kosa kata yang berada di dalam al- Qur'an sendiri, sehingga para pembaca melihat uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks al- Qur'an, tidak keluar keluar dari muatan makna yang terkandung dalam kosa kata yang serupa dalam al- Qur'an, dan adanya keserasian antara bagian al- Qur'an yang satu dengan bagian yang lain. Ketika menggunakan metode ini, para mufassir menjelaskan al- Qur'an dengan bantuan sebab turunnya ayat (asbab an-nujul), peristiwa sejarah, hadits Nabi, atau pendapat ulama shaleh.
Diantara kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :
a.    Tafsir al- Qur'an Al-Karim, karya Ustadz Muhammad Fari Wajdi
b.    Tafsir al-Wasith, yang diterbitkan oleh Majma al-Buhuts Al-Islamiyah
c.    Tafsir al-Jalalain, karya Jalaluddin As-Sayuti dan Jalaluddin Al-Mahalli
d.    Tafsir Shafah Al-Bayan Li Ma’ani Al- Qur'an, karya Husain Muhammad Makhlut
e.    Tafsir Al-Wadhih, karya Muhammad Hijazi.
3. Metode Tafsir Muqaran (perbandingan)
Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat al- Qur'an dengan merujuk serta membandingkan kepada penjelasan-penjelasan para mufassir. Dalam perbandingan ini mufassir menjelaskan kecendrungan masing-masing mufassir dan mengungkap sisi-sisi subjektivitas merka, yang tergambar pada legitimasi terhadap mazhab yang dianutnya. Selain itu, metode muqaran juga memperbandingkan suatu ayat dengan ayat lainnya, atau pemperbandingkan antara ayat dengan hadits dalam persoalan yang sama. Sehingga metode tafsir muqaran ini dapat dikategorikan kepada tiga bentuk, yakni :
a.    Memperbandingkan ayat dengan ayat lainnya
b.    Memperbandingkan ayat al- Qur'an dengan hadits
c.    Memperbandingkan mufassir dengan mufassir lainnya.
Langkah-langkah yang ditempuh ketika menggunakan metode ini adalah sebagai beikut :
a.    Mengumpulkan sejumlah ayat al- Qur'an.
b.   Mengemukakan penjelasan para mufassir, baik dari kalangan salaf atupun dari kalangan khalaf, baik tafsirnya bercorak bi al-Ma’tsur ataupun bi al-Ra’yi, mengenainya, atau membandingkan kecendrungan tafsir mereka masing-masing.
c.    Menjelaskan siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi secara subjek oleh mazhab tertentu; siapa diantara mereka yang penafsirannya ditujukan untuk melegitimasi golongan tertentu atau mazhab tertentu; seiapa diantara mereka yang penafsirannya sangat diwarnai oleh latar belakang disiplin ilmu yang dmeikian : seperti bahsa, fiqh atau lainnya; siapa diantara mereka yang penafsirannya didominasi oleh uraian-uraian yang sebenarnya tidak perlu, seperti kisah-kisah yang tidak rasional dan tidak didukung oleh argumentasi naqliyah; siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi oleh faham-faham Asya’riyah, Mu’tazilah, atau faham-faham tashauf, teori-teori filsafat, atau teori-teori ilmiah.
Selain rumusan diatas, metode muqaran mempunyuai pengertian lain yang lebih luas, yakni membandingkan ayat-ayat al- Qur'an yang berbicara tentang tema tertentu atau membandingkan ayat-ayat al- Qur'an dengan hadits-hadits Nabi, termasuk hadits-hadits yang makna tekstualnya tampak kontradiktif dengan al- Qur'an atau membandingkan al- Qur'an dengan kaijan-kajian lainnya.
Metode muqarin ini memiliki kelbihan khusus dibanding dengan metode lainnya, diantaranya :
a.    Dapat memusatkan perhatian pada penggalian hikmah dibalik variasi redaksi ayat untuk kasus yang sama dan pemulihan redaksi yang mirip untuk satu kasus berbeda. Dengan demikian metode ini dapat menguras isi kandungan al- Qur'an
b.    Mengaitkan hubungan al- Qur'an dengan haditsyang dibandinkan
c.    Mengetahui orisinilitas penafsiran seorang mufassir.
4. Metode Tafsir Maudhu’i (tematik)
Metode maudhu’i atau metode tematik ini adalah metode penafsiran al- Qur'an tidak berdasarkan urutan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf, akan tetapi berdasarkan masalah yang dikaji. Para mufassir dengan menggunakan metode ini, menentukan masalah yang akan dicari jawabannya dalam al- Qur'an. Kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tersebut yang tersebar dalam berbagai surah.
 Orang yang pertama kali memperkenalkan metode ini adalah Al-Jalil Ahmad As-Sa’id Al-Kumi, Ketua Jurusan Tafsir di Universitas Al-Azhar. Langkahnya kemudian diikuti oleh teman-teman dan mahasiswa-mahasiswanya.
Adapun prosedur metode maudhu’i (tematik) ini adalah sebagai berikut :
a.    Menetapkan masalah yang dibahas (topik)
b.    Menghimpun ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut
c.    Menyusun runtutan ayat sesuai dengan mana turunnya, disertai pengetahuan asbab an-nuzul
d.    Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing
e.    Menyusun pembahasan dalam rangka yang sempurna (out line)
f.    Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan
g.    Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara ayat yang am (umum) dan yang khas (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
Metode ini memiliki spesifikasi yang tidak dimiliki oleh metode-metode tafsir lainnya. Setelah mengamati secara jelas urgensi serta prosedur metode maudhu’i ini, siapapun tidak membantah bahwa metode ini merupakan yang terbaik untuk menafsirkan al- Qur'an. 
Keempat metode tafsir al- Qur'an tersebut adalah sejalan dengan yang dikemukakan oleh Abdul Hayy al-Farmawi sebagaimana ditulis kembali oleh MF. Zeirif.  Lebih lanjut Zeirif menyebutkan bahwa cara pembagian metode seperti ini kurang tepat jika ditinjau dari ilmu metode (metodologi) dalam penelitian ilmu pengetahuan. Sistem pembagian ini juga telah mengakibatkan kebingungan dalam menentukan kategorisasi tafsir di kalangan ahli metodologi penelitian. 
Akan tetapi Zeirif memberikan sistem kategorisasi metode tafsir yang lebih mudah difahami secara epistimologis dan berdasarkan atas metodologi penelitian modern, yakni sebagaimana terdapat pada bagan berikut ini.

VI.    BEBERAPA KARYA TERPENTING DALAM STUDI AL-QUR’AN
Adapun beberapa karya terpenting dalam studi al- Qur'an yang dapat penulis paparkan dalam makalah ini adalah seputar kitab-kitab tafsir dari al- Qur'an itu sendiri. Yakni karya yang berasal dari mufassir-mufassir tersohon, sebagai mana dikemukakan oleh Syaikh Manna Al-Qathtahn, sebagai berikut :
a.    Tafsir Ibnu Abbas
b.    Jami’ Al-Bayah fi Tafsir al- Qur'an
c.    Al-Muharrar Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Azis
d.    Tafsir Al- Qur'an Al-Azhim
e.    Mafatih Al-Ghaib
f.    Al-Bahr Al-Muhith
g.    Al-Kasysyaf
h.    Al-Jawahir fi Tafsir Al- Qur'an
i.    Tafsir Al-Manar
j.    Tafsir fi Zhilal Al- Qur'an
k.    At-Tafsir Al-Bayan li Al- Qur'an Al-Karim
l.    Ahkam Al- Qur'an
m.    Al-Jami’li Ahkam Al- Qur'an.

VII.    PERKEMBANGAN MUTAKHIR DALAM STUDI AL-QUR’AN
Perkembangan pada periode mutaakhir dalam studi al- Qur'an terjadi pada abad ke 4 atau 12 H. Dimana setelah agama Islam meluas sampai ke daerah-daerah yang berkebudayaan lama seperti Persia, Asia Tengah, India, Syiria, Turki, Mesir, Ethiopoa, dan Afrika Utara, maka mulailah kaum muslimin mempelajari pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh penganut-penganut kebudayaan negara-negara tersebut. Pada saai ini kaum muslimin mulai ramai mepelajari ilmu logika, ilmu filsafat, ilmu eksakta, ilmu hukum dan lainnya.
Perubahan ini menimbulkan pula perubahan dalam penyusunan dan pemikiran tentang kitab-kitab tafsir. Ahli-ahli tafsir tidak lagi hanya mengutip riwayat dari sahabat, tabi’in dan tabi’it saja, akan tetapi telah mulai bkerja menyelidiki, meneliti dan membandingkan terhadap karya-karya tafsir terdahulu.

VIII.    KONTIBUSI PARA ILMUWAN BARAT DALAM STUDI AL-QUR’AN
Kontribusi para ilmuan barat dalam studi al- Qur'an ini tentunya berawal dari upaya penterjemahan al- Qur'an itu sendiri kedalam bahasa barat, utamanya bahasa latin. Dimana sebelum berkembangnya bahasa-bahasa eropah modern, maka bahasa yang berkembang di eropah adalah bahasa latin. Oleh karena itu tidak mengherankan bila terjemahan al- Qur'an kedalam bahasa barat dibuat kedalam bahasa latin, yakni untuk kperluan biara Clugni sekitar tahun 1145. Akan tetapi terjemahan itu baru diterbitkan pada tahun1543. Dari terjemahan bahasa latin inilah kemudian al- Qur'an diterjemahkan kedalam bahasa Itali, Jerman dan Belanda. Terjemahan al- Qur'an kedalam bahasa Inggeris pertama kali dilakukan oleh A. Ross, akan tetapi itu hanya terjemahannya saja dari bahasa Perancis yang dilakukan oleh Du Ryer pada tahun 1647.
Sehingga dengan demikian, sejak itu maka mulailah bangsa-bangsa barat melalukan studi terhadap al- Qur'an.

IX.    PENUTUP
Bahwa al- Qur'an merupakan kitab yang diturunkan oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Kajian tentang al- Qur'an adalah kajian yang tak penah habis. Mengingat memang al- Qur'an itu sendiri berlalu sepanjang zaman.
Mudah-mudahan makalah yang sederhana ini dapat memberikan pemahaman kepada para pembaca tentang stui al- Qur'an ini, sehingga dapat lebih menimbulkan kecintaan akan al- Qur'an tersebut sebagai wahyu Allah SWT. Amiin.


DAFTAR PUSTAKA

Abu Anwar, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Jakarta,  Amzah, 2009

Abuddin Nata, Al- Qur'an Dan Hadits (Dirasah Islamiyah I), Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1996

Ali Ashobuni, Attibyan Fi Ulumul Qur’an, Damaskus, Maktabah Al-Ghazali, 1981

Atang Abd. Hakim, Metode Studi Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1999

Departemen Agama RI, Al- Qur'an Dan Terjemahannya, Semarang, Asy-Syifa’, 1998

Harun Nasution, Akal Dan Wahyu Dalam Islam,(Jakarta, UI-Press,1986

Hasan Mansur Nasution, Lebih Dekat Dengan al- Qur'an, Medan, Perdana Mulya Sarana, 2009

Kadar M. Yusuf, Studi Al- Qur'an, Jakarta, Amzah, 2009

MF. Zenrif, Sistensi Paradigma Studi Al- Qur'an, Malang, UIN Malang Press, 2008
Muhaimin, Kawasan Dan Wawasan Studi Islam, Jakarta, Prenanda Media,
 2005
Muhammad Quraish Shihab, Membumikan al- Qur'an, Bandung, Mizan,1992

Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, Bandung, Pustaka Setia,2005

Syaikh Manna Al-Qaththan,Pengantar Studi Ilmu Al- Qur'an, Jakarta, Pustaka Al-Kausar,  2009

Zainal Abidin, Seluk Beluk Al- Qur'an, Jakarta, Reneka Cipta, 1992



STUDI ISLAM DALAM PETA PENGETAHUAN ILMIAH
Oleh : Asnawati (Mahasiswa Pascasarjana IAIN-Sumut)
 
A. PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki kitab yang sempurna. Alqur’an sebagai kitab bukan hanya menjelaskan bagaimana cara kita berhubungan dengan Allah tetapi juga mengatur bagaimana menata kehidupan di dunia, sehingga banyaklah terbuka peluang untuk menginterpretasikan Alqur,an yang melahirkan ilmu-ilmu pengetahuan.
Selain Alqur’an, Allah juga menghadapkan manusia pada fenomena-fenomena alam yang disebut sunatullah, dengan dilengkapi akal sebagai kesempurnaan manusia menjadi  bekal untuk dapat membaca gejala alam ini. Memberdayakan seluruh kekuatan pemikiran demi kesejahteraan sebagai pemimpin alam ini (khalifah) adalah suatu wujud syukur yang akhirnya akan melipat-gandakan nimat dan agar terhindar dari azab.
Dengan fasilitas wahyu dan segala yang ada di alam ini sudah banyak para ahli dan filosof menggali dan mengkaji ilmu pengetahuan yang menghasilkan berbagai kajian-kajian Pada awal perkembangan pengetahuan yang berdasarkan inderawi berdasarkan trial dan eror , sampai kepada pengetahuan yang bersifat ilmiah  atau sains yang berdasarkan kebenaran ilmiah sampai pengetahuan filsafat.
Ketika tren pengetahuan ilmiah  yang mengedepankan rasional berkembang pesat, yang cirinya mengedepankan rasionalitas, maka kemudianberkembang pemikiran bahwa kesimpulan yang telah diteliti kemudian diteliti kembali kebenarannya sehingga menjadi kesimpulan baru yang dianggap lebih benar inilah mampu melahirkan pengetahuan baru dengan keanekaragaman pendekatan penelitian masing-masing.
Demikianlah yang tejadi ketika kajian Islam berkembang bukan hanya tentang kajian Ketuhanan, tetapi juga mengkaji ilmu-ilmu kealaman, sosial dan kemasyarakatan serta humaniora. Maka dalam makalah ini akan menguraikan studi Islam dalam peta pengetahuan ilmiah  yang terdiri atas klasifikasi ilmu pengetahuan yaitu ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial dan humaniora, kajian islam terhadap ketiga kelompok ilmu tersebut serta bagaimana pendekatan inter-disiplin dan multi-disiplin dalam studi Islam.

B. PEMBAHASAN
1. KLASIFIKASI PENGETAHUAN MANUSIA
Sejak dulu para pilosof muslim telah banyak mengklasifikasikan ilmu, seperti yang dikutip oleh Jujun S Suriasumantri, Al-Farabi : mengklasifikasikan ilmu menjadi  ilmu-ilmu matematis, ilmu alam, ilmu metafisika, ilmu politik, yurisprudensi dan teologi dialektis. Sementara Al-Ghazali membagi dalam ilmu syar’iyyah dan ilmu aqliyyah.
Upaya untuk mengklasifikasikan ilmu itu adalah untuk pembidangan ilmu menurut ciri dan karakteristiknya adalah sulit dihindari.  Dan hal ini terus mengalami perubahan dan perkembangan. Sampai terjadinya singgungan dengan pengaruh Hellenist yang membagi klasifikasi ilmu menurut objek pembahasannya menjadi  ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora.   
a. Ilmu-ilmu Alam
Induk dari pengetahuan adalah filsafat dan ketika filsafat berkembang terjadilah pertemuan peradaban–peradaban  besar seperti hellenistk dan Persia, maka muncullah kebudayaan baru yaitu kebudayaan alam, yang muncul dari rasa ingin tahu manusia untuk mengetahui dan menyelidikinya. Dan ilmu alam adalah perkembangan dari ilmu  filsafat yang mulai memikirkan alam besar (makro kosmos) sebagai asal alam.
Ilmu kealaman yang disebut juga “Natural Science” adalah ilmu yang mempelajari tentang susunan benda-benda serta perkembangannya.
Ilmu-ilmu alam ini lebih dahulu mengalami perkembangan karena objeknya yang jelas yaitu alam dan jumlah atau ukuran dalam variable fisiknya jelas dan dapat diukur dengan tepat. Sehingga ilmu-ilmu alam selanjutnya melahirkan berbagai disiplin ilmu, seperti Kimia, Fisika, Matematika, Biologi, Antropologi Fisika, Geologi, Astronomi, Ilmu kedokteran.
Dalam Islam perhatian terhadap alam sudah menjadi perintah dalam kitab suci, memperhatikan bagaimana manusia diciptakan, bagaimana gunung ditinggikan, bagaimana lautan dihamparkan, bagaimana bumi, langit dan planet bergerak berdasarkan garis edarnya.
Semua itu adalah perintah dari sang Khalik agar manusia mampu mengexplor perhatian dan pengetahuannya demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Jadi inilah yang kelak menjadi cikal bakal sumbangan pemikiran Islam dalam perkembangan ilmu-ilmu alam sendiri.
 Dalam Islam perhatian terhadap alam sudah menjadi perintah dalam kitab suci, memperhatikan bagaimana manusia diciptakan, bagaimana gunung ditinggikan, bagaimana lautan dihamparkan, bagaimana bumi, langit dan planet bergerak berdasarkan garis edarnya, Semua itu adalah perintah dari sang Khalik agar manusia mampu mengexplor perhatian dan pengetahuannya demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Jadi inilah yang kelak menjadi cikal bakal sumbangan pemikiran Islam dalam perkembangan ilmu-ilmu alam sendiri.
Sesuai dengan nama pengklasifikasiannya ilmu-ilmu alam sumbernya adalah alam, dan manusia yang langsung bersentuhan dengannya untuk memenuhi rasa ingin tahunya mengerahkan kekuatan akalnya untuk menyingkap rahasia alam . Dengan menetapkan kriteria-kriteria yang benar digunakan untuk mempertanggungjawabkan pengetahuan yang ditemukannya, dengan metodologi ilmiah yang menghasilkan disiplin ilmu seperti yang diungkap terdahulu, kimia, fisika dan sebagainya.
Kejadian alam ini tidak terjadi dengan sendirinya, semua itu adalah ciptaan dan anugerah, dan tidak ada yang terjadi di alam ini secara kebetulan, maka sebagai manusia kita diperintahkan untuk melestarikan , memelihara dan tidak merusaknya, semata-mata demi kepentingan manusia itu sendiri. 
Ilmu-ilmu alam yang kemudian berkembang menjadi sains fisik seperti matematika, astronomi, optic dan kimia.
Menurut Butt : Ilmuwan mengembangkan matematika dan menggunakannya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan sehari-hari seperti penghitungan pajak, zakat, warisan menurut hukum Islam; Astronomi berhubungan erat dengan praktiek-praktek ibadah. Sarana dan tehnik penghitungan dikembangkan untuk menentukan sholat lima waktu sehari semalam; optic menghasilkan teori pembentukan bayangan dan seterusnya.
b.Ilmu-ilmu Sosial
Objek ilmu sosial adalah tingkah laku manusia, jelas berbeda dengan ilmu alam yang objeknya nyata dan bisa dikontrol, tidak demikian dengan ilmu sosial. Mungkin inilah yang  menyebabkan ilmu-ilmu sosial agak tertinggal  dari ilmu alam, karena untuk penelaahan sosial variabelnya cukup banyak dan bahkan menyulitkan peneliti. Dan peneliti sosial tidak mungkin  mengandalkan inderanya untuk meneliti lmu sosial. Gejala sosial biasanya bersifat unik dan jarang terulang kembali.
Prof. Dr. P.J.Bourman : mendefenisikan ilmu sosial sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari perhubungan-perhubungan sosial antara manusia dengan manusia, antara manusia dan golongan manusia, serta sifat dan perubahan–perubahan dari bangunan dan buah fikiran sosial.  Jadi ilmu sosial adalah ilmu yang memahami kehidupan sosial manusia secara ilmiah tentang karakteristik pengetahuan manusia secara individu maupun kelompok, serta hubungannya dengan individu atau kelompok masyarakat. Dan dalam Islam ini termasuk kajian dalam hablum-minannas.
Dan selanjutnya wilayah ilmu sosial menjadi demikian luas, mencakup Sosiologi dan Antropologi yang membahas manusia secara sosial, gejala-gejala sosial berdasarkan fakta sejarah, peristiwa dan kehidupan nyata, antara manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok. 
Jadi untuk memahami ilmu-ilmu sosial harus mengklasifiksi masalah soialnya, memahami variable-variabel yang mengikutinya dan    metode serta tehnik apa yang digunakan untuk meneliti masalah sosial tersebut.
Kajian Islam mengenai ilmu-ilmu sosial mengalami perkembangan ketika umat Islam mulai menterjemahkan karya-karya pilosof Yunani, dimana kajian ini bukan meniru atau menjiplak,tetapi para pemikir Islam memberikan sumbangan pemikiran yang baru yang kemudian membawa pencerahan kepada alam pemikiran dunia, contohnya Ibnu Khaldun yang memberikan sumbangan pemikiran dalam bidang Sejarah dan Sosiologi, bahkan dapatlah dikatakan beliau sebagai penemu ilmu baru yang merumuskan hukum kemajuan dan keruntuhan bangsa, karena tak ada penulis Arab maupun Eropa yang mempunyai pandangan sejarah yang sejelasm dan mengulasnya secara filsafat.
c. Ilmu-ilmu Humaniora
Human  yang berarti manusia, humaniora artinya ilmu yang membahas tentang sisi kemanusiaan. Ini berarti bahwa objeknya adalah manusia juga sama dengan ilmu-ilmu sosial.
Perbedaannya terletak pada aspek kemanusiaannya. Kalau ilmu sosial membahas tingkah laku manusia ketika berinteraksi secara sosial, sedangkan humaniora adalah pengaktualan dari pola fikir, rasa atau aspek kejiwaan manusia.
Dalam kitab dijelaskan bahwa manusia adalah sebaik-baik penciptaan. Kesempurnaan manusia dari mahkluk lainnya adalah diberikan akal, Dengan akal yang dibimbing wahyu, manusia diharapkan bisa melaksanakan tugas kekhalifahan dimuka bumi dengan sebaik-baiknya. Dan tidak dinafikan dalam kehidupannya manusia juga punya karakteristik yang berbeda atau keunikan pribadi hasil dari olah rasa atau olah fikir yang berbeda. Inilah yang tecermin dari kejiwaan seseorang. Selanjutnya ada sentuhan tersendiri dari tiap pribadi yang melahirkan seni, estetika, intelektual dan etika. Inilah yang menjadi cakupan ilmu-lmu humaniora.
Sejak masa Rasulullah sebenarnya seni sudah berpeluang untuk menjadi kajian, bukankah beliau tidak melarang Aisya ketika melihat orang yang bernyanyi pada saat hari raya, dan juga nilai-nilai estetika sudah terbentuk ketika dibangun mesjid nabawi yang terasnya bisa dijadikan tempat tinggal bagi orang-orang yang tidak punya tempat tinggal yang kemudian disebut ahlu suf”ah.
Dalam sejarah dijelaskan ketika  khalifah al-Hakam memimpin Islam di Andalusia beliau termahsyur sebagai tokoh yang memperbesar Masjid Agung Cordova (dengan menambah coloades, mimbar dan maqsurah serta menghias mesjid tersebut dengan berbagai batuan berharga dan gading); Beliau juga member perhatian kepada dunia sastra dengan memberikan penghargaan naskah pujangga tebesar dan dipublikasikan pertama kali di Andalusia.
Jadi Islam sebenarnya muncul sebagai kekuatan intelektual dan budaya yang bisa menghasilkan berbagai macam pengetahuan seperti kesenian, kesusasteraan, arsitektur dan sebagainya.
2. Studi Islam Dalam Peta Kajian Ilmiah
     Studi Islam (Islamic studies=Dirasah al Islamiyah) yaitu pengkajian secara ilmiah dalam sosial sains. Keaslian Alqur’an yang dikombinasikan dengan keanekaragaman kebutuhan manusia akan menghasilkan penemuan-penemuan secara ilmiah. Yang objeknya adalah wahyu, pemahaman atau pemikiran dan pengamalan dalam masyarakat.
     Islam adalah wahyu yang memberi bimbingan kearah mana dan bagaimana akal harus digunakan untuk berfikir. Yang paling dekat dan berhubungan dengan wahyu adalah ilmu tentang tafsir.
     Selanjutnya pemahaman atau pemikiran memberikan ruang kaji yang luas, seperti pemahaman terhadap hukum untuk orang yang mencuri adalah potong tangan, namun kemudian diperlukan pemikiran terhadap kondisi orang yang mencuri apabila kelaparan dan memang tak berdaya lagi.
Atau kajian terhadap orang yang melakukan dosa besar menurut aliran murji’ah, muslim yang melakukan dosa besar tidaklah kafir, sedangkan kaum mu’tazilah menyatakan posisinya diantara muslim dan kafir (manzila baina manzilatain) sedangkan kaum khawarij terlebih dahulu sudah menganggap kafir orang yang berdosa besar. Itu adalah beberapa contoh pemikiran dan pemahaman dalam Islam.
Konsep pemikiran dan pemahaman ini haruslah bersumber dari wahyu, assunnah , ijma’ ulama dan yang lainnya. Karena dalam pembenaran pendapat ini perlu alasan yang bukan hanya logis menurut ukuran manusia tetapi harus kuat tatanan dasar dan sumbernya.
Islam sebagai pengamalan banyak menghasilkan sains yang baru, misalnya kebutuhan manusia untuk menetapkan arah kiblat ketika akan melaksanakan sholat, menghasilkan ilmu geografi. Ketika manusia akan melaksanakan pembagian waris sesuai dengan ajaran Islam harus bisa mengandalkan matematika. Dengan demikian seharusnya disadari bahwa yang memberi pengetahuan adalah Allah SWT, sehingga ilmu–ilmu hasil interpretasi dari ayat-ayat Allah akan menghasilkan banyak nilai dan tidak menjadikan kita menjadi orang yang ria dan sombong.
Dari semua ilmu kajian lmiah dalam islam telah didasari pada hierarkis methodologi, ontologis dan etis sebagai syarat mendasar dalam menyusun ilmu.
Sains Islam berkembang mengambil dari nilai-nilai positif petunjuk Islam serta mengimplementasikan nilai-nilai positif itu, dan juga tidak mengabaikan nilai-nilai negatif seperti : haram, zhulm sebagai tolak ukur agar bisa diterima etika.
Jadi sebenarnya tidak ada pertentangan bila sains diartikan sebagai metode rasional dan empiris untuk mempelajari fenomena alam. Studi Islam juga menganut analisis seperti itu bahkan lebih mendalam lagi. Kajian Islam adalah alat untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang sang pencipta, sehingga upaya kajian itu adalah untuk mendapat ridho dari Allah SWT, sebagai pengemban tugas khalifah untuk memelihara alam semesta ini  sehingga tetap taat pada nilai-nilai etika  yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Karena kajian Islam bersifat terbatas , ini akan mengingatkan kita pada keterbatasan kita sebagai manusia agar tidak terpesona kepada penemuan-penemuan ilmiah yang mengabaikan nilai-nilai semata-mata untuk kepentingan sains itu sendiri.
Nasim Butt mengutip pendapat Sardar : bahwa ukuran sains Islam adalah :
1.  Percaya pada wahyu
2.  Sains adalah sarana untuk mendapat keridhaan Allah, ia merupakan bentuk ibadah yang memiliki fungsi spiritual dan sosial.
3.  Banyak metode berlandaskan akal dan wahyu, objektif dan subjektif, semuanya sama-sama valid.
4.  Komitmen emosional sangat penting untuk mengangkat usaha-usaha sains spiritual maupun sosial.
5. Pemihakan pada kebenaran yakni apabila sains merupakan salah satu bentuk ibadah, maka seorang ilmuwan harus peduli pada akibat-akibat penemuannya sebagaimana juga terhadap hasil-hasilnya, ibadah adalah satu tindakan moral dan konsekuensinya harus bak secara moral, mencegah ilmuwan agar jangan menjadi agen tak bermoral.
6. Adanya subjektivitas, arah sain dibentuk oleh criteria subjektif; validitas sebuah pernyataan sains bergantung baik pada bukti-bukti pelaksanaannya maupun pada tujuan dan pandangan orang yang menjalankannya; pengakuan pilihan-pilihan subjektif pada penekanan dan arah sains mengharuskan ilmuwan menghargai batas-batasnya.
7. Menguji pendapat: pernyataan-pernyataan sains selalu dibuat atas dasar bukti yang tidak meyakinkan; menjadi seorang ilmuwan adalah menjadi seorang pakar, juga mengambil keputusan moral, atas dasar bukti yang tidak meyakinkan sehingga ketika bukti yang meyakinkan dikumpulkan barangkali terlambat untuk mengantisipasi akibat-akibat destruktif dari aktivitas seseorang.
8.  Sintesis: cara yang dominan meningkatkan kemajuan sains; termasuk sintesis sains dan nilai-nilai.
9.  Holistik: sains adalah sebuah aktivitas yang terlalu rumit yang dibagi ke dalam lapisan yang lebih kecil, ia adalah pemahaman interdisipliner dan holistic.
10. Universalisme: buah sains adalah bagi seluruh umat manusia dan ilmu pemgetahuan dan kebijaksanaan tidak bisa ditukar atau dijual; sesuatu yang tidak bermoral.
11. Orientasi masyarakat: penggalian sains adalah kewajiban masyarakat (fard kifayah) , baik ilmuwan maupun masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang meyakini adanya interpendensi antara keduanya.
12. Orientasi nilai: sains seperti halnya semua aktivitas manusia adalah sarat nilai; ia bias baik atau buruk, halal atau haram; sains yang menjadi benih perang adalah jahat.
13.  Loyalitas pada Tuhan dan mahkluk-Nya: hasil pengetahuan baru merupakan cara memahami ayat-ayat Tuhan dan harus diarahkan untuk meningkatkan kulitas ciptaan-Nya: manusia, hutan dan lingkungan. Tuhanlah yang menyediakan legitimasi bagi usaha ini karenanya harus didukung sebagai tindakan umum dan bukanlah usaha golongan tertentu.
14. Manajemen sains merupakan sumber yang tidak terhingga nilainya: tidak boleh dibuang-buang dan digunakan untuk kejahatan; ia harus dikelola dan direncanakan dengan baik dan harus dipaksa oleh nilai etika dan moral.
15. Tujuan tidak membenarkan sarana: tidak ada perbedaan antara tujuan dan sarana sains: keduanya semestinya diperbolehkan (halal), yakni, dalam batas-batas etika dan moralitas.
3. Pendekatan Inter-disiplin dan Multi-disiplin
Walaupun suatu disiplin ilmu mempunyai sifat yang otonom , namun dalam penerapannya terkait dan bahkan membutuhkan ilmu-ilmu lain. Dalam satu fenomena yang tidak dapat dijelaskan oleh salah satu kajian keislaman bisa dijelaskan dengan kajian yang menggunakan pendekatan yang berbeda asal masih dengan objek yang sama.
Pendekatan inter-disiplin adalah pendekatan pada sebuah objek suatu disiplin ilmu dengan pendekatan disiplin ilmu lainnya, contohnya pendekatan historis dengan sosiologis atau historis dengan psikologis.
Contohnya adalah ketika peristiwa tahkim, yaitu sejarah Islam saja tidak akan bisa menjelaskan kenapa Ali tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk tidak berdamai dengan Muawiyah, kenapa para Qurra (pendukung dan tentara Ali) memaksa untuk berdamai,
padahal ia pemimpin sah, menantu dan sepupu Rasul, termasuk orang paling dihormati, pintar dan termasuk salah satu orang yang paling dahulu masuk Islam, kecuali bila didekati dengan pendekatan sosiologis. Kajian sejarah sosial ternyata bias menjelaskannya dengan baik dengan mengemukakan bahwa ternyata pendukung Ali adalah orang – orang Arab Selatan yang tidak pernah hidup dengan administrasi Negara yang mapan, selalu terjadi pergantian pemimpin dalam kurun waktu yang singkat, badui dan hidup miskin.
Jadi pendekatan inter-disiplin adalah menggabungkan dua atau lebih disiplin ilmu dalam rangka meneliti antar disiplin yang menggabungkan unsur informasi dan unsur metodologi seperti ekonomi sosiologi yang menggambarkan kegiatan ekonomi kemasyarakatan dan sebagainya.
Pendekatan multi-disiplin merupakan kegiatan penelitian menurut disiplin ilmu masing-masing, kemudian digabungkan secara eksternal sebagai satu kesatuan. 
Pendekatan multi-disiplin  selanjutnya adalah untuk menjelaskan sebuah fakta yang tidak terjangkau dengan satu disiplin ilmu, maka didekati dengan disiplin ilmu lain yang berbeda.Sebagai contoh, ilmu magama Islam tidak membahas bagaimana hukum tersebut berkembang, lalu untuk menjawab pertanyaan itu maka digunakanlah pendekatan inter-disiplin sejarah hukum Islam, akan tetapi juga sejarah hukum Islam tidak bisa menjelaskan kenapa tiba-tiba muncul Bukhori, Muslim, Abu Daud dan sebagainya yang dengan begitu semangat menghabiskan hidupnya untuk mencari hadist langsung kepada “sumbernya”. Lalu untuk menjelaskan fakta sejarah tersebut kajian sejarah hukum ini kemudian didekati dengan pendekatan sosiologis yang kemudian berhasil menjelaskan fakta sejarah tersebut ternyata setelah Syafi’I mendapatkan kondisi hukum yang didasarkan pada sumber yang tidak bisa dibuktikan keasliannya kepada nabi.
maka Syafi’I pun merubah ujul fiqihnya dengan menyatakan bahwa hukum harus mempunyai sumber yang bisa dibuktikan berasal dari Alqur’an atau Hadist, sementara pada saat itu hadist yang terbukti berasal dari Rasul sungguh sedikit, kebanyakan hanya opini bahwa sebuah perkataan yang mereka pakai sebagai sumber adalah hadist karena Rasul pasti mengatakan hal-hal baik. 
Dari contoh tersebut dapatlah dilihat bagaimana pendekatan multi-disiplin dikembangkan ketika suatu fakta tidak dapat hanya dijelaskan dengan pendekatan inter-disiplin.
Berkaitan dengan beberapa pola pemikiran “islamisasi sains” dengan inter-disiplin dan multi-disiplin, Hanna Djumhana Bastaman memberikan sebagai berikut :
Similarisasi          : Penyamaan konsep
Paralelisasi          : Memparalelkan konsep
Komplementasi   : Saling memperkuat satu sama lain
Komparasi           : Membandingkan konsep atau materi
Induktifikasi         : Menghubungkan prinsip agama kepada asumsi-asumsi
Verifikasi             : Pembuktian kebenaran agama oleh hasil suatu penelitian.

C. PENUTUP
Dari seluruh pemaparan diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Studi Islam sudah menjadi kajian yang ilmiah, karena alqur’an sebagai dasar ajaran Islam memberi peluang yang sangat besar untuk umatnya agar mengerahkan seluruh kemampuan akalnya untuk menuntut llmu.
Klasifikasi studi islam terdiri atas ilmu-ilmu alam , ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora, yang mana dalam perkembangannya ilmu-ilmu sosial agak tertinggal dari ilmu alam karena objek penelitian sosial memerlukan variable-variabel yang lebih kompleks.
Studi Islam dalam kajian ilmiah ada tiga tingkatan, yaitu Islam sebagai wahyu, Islam sebagai pemikiran atau pemahaman dan Islam sebagai pengamalan.
Kajian keislaman dipaparkan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan inter-disiplin, yaitu pendekatan suatu objek disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya; dan pendekatan multi-disiplin yaitu kegiatan penelitian dengan disiplin ilmu masing-masing kemudian digabungkan secara eksternal.


DAFTAR BACAAN
An-Nadwi, Abul Hasan, Kehidupan Nabi Muhammad, Semarang: Assyifa, 1992.
Bakhtiar, Amsal Prof.Dr M.A, Filsafat Ilmu, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Bouman, P .J, Ilmu Masyarakat Umum, Jakarta: PT. Pembangunan 1961.
Butt Nasim, Sains dan Masyarakat Islam, Bandung: Pustaka Hidayah,1999
Djiwapradja,Dadang, Islam, Filsafat dan Ilmu, Jakarta: Pustaka Jaya, 1981.
Hasbullah Mofieh ed, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, Jakarta : Pustaka Cidesindo,2000
Ismail Faisal Prof.Dr M.A, Paradigma Kebudayaan Islam, Jakarta: PT Mitra Cendekia, 2004.
Kajian Hukum dalam Pendekatan Sosiologis dan Historis, Inggris: Oxford Press, 1971.
Madjid Nurcholis, Dr. et.al, Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta: PT. Mediacita, 2000.
Rahman Fazlur, Quranic Science, Alqur’an Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rinneka Cipta, 1992.
Suria Sumantri Jujun, Ilmu Dalam Perspektif, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009
Surip Muhammad, Filsafat Ilmu, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009
PENGETAHUAN MANUSIA SECARA UMUM
Oleh : Akhmad Riza Pahlevi (Mahasiswa Pascasarjana IAIN-Sumut 2012)

A. Pendahuluan 
Salah satu ciri khas manusia adalah sifatnya yang selalu ingin tahu tentang sesuatu hal. Rasa keingintahuan menjadi pertanyaan yang mendorong manusia untuk menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut. Jawaban yang ia temukan kemudian membentuk sebuah pengetahuan. Pengetahuan kemudian dipergunakan manusia untuk kepentingan kehidupannya. Satu contoh sederhana adalah  pengetahuan manusia tentang air mendidih yang bila mengenai manusia maka akan menimbulkan rasa sakit, kulit yang melepuh, dan sebagainya. Berdasarkan pengetahuan tadi, maka kemudian manusia akan lebih berhati-hati dan waspada ketika memasak air atau mengangkat air yang mendidih.
Manusia mendapatkan pengetahuannya dengan beberapa cara. Tetapi pengetahuan-pengetahuan manusia belum layak dikategorikan sebagai ilmu apabila tidak didapati dengan metode ilmiah baku dan memenuhi beberapa syarat tertentu. Untuk itu perlu difahami lebih detil tentang apa yang dimaksud dengan ilmu, bagaimanakah sebuah pengetahuan itu dikategorikan sebagai pengetahuan ilmiah, bagaimanakah penelitian ilmiah berkembang saat ini juga urgensi studi ilmiah tentang Islam.
Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai Pengetahuan Manusia Secara Umum : Bagaimana Cara manusia memperoleh pengetahuan, Pengertian dan perbedaan antara pengetahuan, ilmu (sains) dan filsafat, metode ilmiah dan stuktur pengetahuan ilmiah, Berbagai trend penelitian ilmiah: spesialisasi, inter disiplin, multi disiplin,dan studi kawasan, dan studi ilmiah tentang Islam :antara normatifitas dan historisitas.

B. Cara Manusia Memperoleh Pengetahuan
1. Trial and error
Trial and error adalah  metode coba-coba, yaitu manusia melakukan percobaan terhadap sesuatu tanpa melakukan langkah-langkah/desain secara ilmiah untuk menemukan suatu kebenaran. Dari coba-coba ini manusia mendapatkan pengetahuan melalui proses pengalamannya (experience) dan metode ini juga dipergunakan untuk memecahkan suatu masalah .
Karena pada umumnya pengetahuan seseorang tentang sesuatu dimulai dari adanya rangsangan dari sesuatu objek. Rangsangannya itu menimbulkan rasa ingin tahu (curiosity) yang mendorong manusia untuk melihat.
Dengan cara trial and error, manusia melakukan percobaan-percobaan. Percobaan yang tidak berhasil akan dikuti dengan percobaaan baru dengan cara yang berbeda yang dianggap lebih baik. Berdasarkan cara ini, kesalahan-kesalahan akan kerap dilakukan manusia sebelum ia menemukan cara yang tepat yang kemudian disebut dengan pengetahuan.

2. Common sense 
Common sense adalah anggapan umum, yaitu kebenaran atas dasar penglihatan dan secara kebiasaan bahwa penglihatan itu (objek) merupakan gejala atau tanda  akan terjadi sesuatu. contoh: hari mendung, merupakan tanda akan turun hujan.
Common Sense diperoleh manusia dari pengalaman sehari-hari. Dengan Common Sense, semua orang sampai kepada keyakinan secara umum tentang sesuatu. dan mereka akan berpendapat sama tentang sesuatu tersebut.  Seperti api dapat digunakan untuk membakar, sinar matahari menyilaukan mata, dan lain sebagainya.
       
3. Pengalaman 
Menurut Jhone Locke, manusia dilahirkan sebagai kertas putih, pengalamanlah yang akan memberikan lukisan kepadanya.  
Menurut Sidi Gazalba, pengetahuan lazimya diperoleh melalui salah satu dari empat cara, yaitu : pengetahuan yang dibawa sejak lahir; pengetahuan yang diperoleh berdasarkan budi; pengetahuan yang diperoleh berdasarkan indera-indera khusus seperti pendengaran, ciuman dan rabaan; dan atau pengetahuan yang diperoleh dari penghayatan langsung atau ilham .
Dari pendapat-pendapat di atas dapat dipahami bahwa pengalaman terbentuk ketika alat indera manusia bersentuhan dengan objek atau sesuatu. Seperti rasa gula diketahui manis setelah indera manusia merasakannya. Pengalaman yang dialami manusia membentuk pengetahuan-pengetahuan baru.

4. Wahyu
Wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala merupakan sebuah sumber pengetahuan bagi kaum muslimin.

C. Pengertian dan Perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu (Sains), dan Filsafat
1. Pengetahuan

Pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu. Usaha manusia untuk tahu bermula dari rasa ingin tahu yang kemudian membutuhkan jawaban dari rasa ingin tahu tersebut. Sehingga dapat dijelaskan, bahwa pengetahuan adalah apa yang dikenal atas dasar hasil dari pekerjaan tahu.
Pengetahuan dalam bahasa Inggris disebut dengan knowledge.  Kata knowledge diartikan dengan  familiarity gained by experience; range of information, atau pengenalan terhadap sesuatu yang diperoleh berdasarkan  pengalaman.
Pengetahuan manusia dapat dibeda-bedakan dari berbagai segi. Setidaknya pengetahuan manusia dapat dikatagorikan kepada tiga jenis :
a. Pengetahuan inderawi
Pengetahuan ini meliputi semua fenomena yang dapat dijangkau secara langsung oleh panca indera. Pengetahuan inderawi ini  memiliki keterbatasan dalam upaya mencari berbagi fenomena yang dikumulasikan sebagai pengetahuan. Keterbatasan pengetahuan ini terdapat pada segala sesuatu yang tidak tertangkap oleh panca indera.
b. Pengetahuan akal 
Pengetahuan akal adalah usaha berfikir manusia hingga ia menyimpulkan hasil dari tindakan berfikirnya. Pengetahuan ini meliputi semua fenomena yang dapat diteliti dengan riset atau eksprimen, sehingga apa yang berada dibalik pengetahuan dapat terjangkau oleh akal dan panca indera.
c. Pengetahuan Falsafi  
Pengetahuan ini mencakup segala fenomena yang tak dapat diteliti, tetapi dapat difikirkan. Batas pengetahuan ini ialah alam, bahkan juga bisa menembus apa yang ada diluar alam yaitu Tuhan.

2. Ilmu (Sains) 
Salah satu istilah di dalam al-Qur’an yang menunjukkan makna ilmu adalah ‘ilm. Istilah yang lain adalah ma’rifah yang berasal dari kata ‘arafa. Menurut Dr. Abdurrahman Saleh Abdullah, ‘ilm lebih tinggi tigkatannya ketimbang ma’rifah, karena ‘ilm tidak terbatas pada satu aspek pengetahuan sebagaimana tingkat ma’rifah.
Ilmu dalam bahasa Inggris disebut dengan science. Kata science diartikan dengan knowledge arranged in an orderly manner, knowledge obtained by observation and testing of facts. , atau “pengetahuan yang tersusun secara sistematis, pengetahuan yang didapat melalui observasi dan pengujian fakta-fakta”.
Ashley Montagu, sebagaimana dikutip oleh I Nengah Kerta Besung menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji. 
I Nengah Kerta Besung juga mengutip pernyataan Admojo yang menyebutkan bahwa ilmu  adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu.
Berdasarkan pendapat-pemndapat diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu (Sains)     adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang didfapatkan melalui metode tertentu dan telah teruji.

3. Filsafat
Aristoteles (384-322 SM): Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang kebenaran yang meliputi logika, fisika, metafisika dan pengetahuan praktis .
Filsafat tidak membiarkan diri terikat oleh satu pandangan atau sudut pendekatan tertentu, akan tetapi mencoba untuk merangkum segala aspek dan semua segi kedalam penyelidikannya. Filsafat itu suatu ilmu pengetahuan yang umum. Bukan dalam arti, bahwa filsafat itu seolah-olah merupakan jumlah dan segala ilmu pengetahuan belaka, melainkan dari pengertian bahwa filsafat itu tidak mempelajari suatu bagian tertentu dari kenyataan, dipandang dari sudut pengamatannya tertentu saja. Filsafat itu mencoba untuk membahas seluruh kenyataan dengan meneropong dari segala sudut penglihatan, sebagai obyek dari penyelidikan-penyelidikannya yang bersifat filsafat. Filsafat memajukan hak bagi dirinya atas pandangan pengetahuan yang paling luas dan pendirian yang paling utama.


4. Perbedaan Pengetahuan, Ilmu dan Filsafat  
I Nengah Kerta Besung menyimpulkan perbedaan ilmu dengan pengetahuan sebagai berikut:
a. Ada perbedaan prinsip antara ilmu dengan pengetahuan. Ilmu merupakan kumpulan dari berbagai pengetahuan, dan kumpulan pengetahuan dapat dikatakan ilmu setelah memenuhi syarat-syarat objek material dan objek formal.
b. Ilmu bersifat sistematis, objektif dan diperoleh dengan metode tertentu seperti observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Analisisnya bersifat objektif dengan menyampingkan unsur pribadi, mengedepankan pemikiran logika, netral (tidak dipengaruhi oleh kedirian atau subjektif).
c. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik, pengetahuan merupakan  informasi yang berupa common sense,  tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu.  Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka. 
Adapun perbedaan ilmu dengan filsafat menurut Endang Saifuddin Anshari adalah sebagai berikut:
a. Objek formal ilmu: mencari keterangan yang dapat dibuktikan melalui penelitian, percobaan dan pengalaman manusia. Sedangkan objek formal filsafat: mencari keterangan sedalam-dalamnya, hingga keakar persolan, sampai kesebab-sebab dan ke ‘mengapa’ terakhir, sepanjang yang kemungkinan dapat dipikirkan.
b. Objek materi filsafat ialah:
1)    Masalah Tuhan, sesuatu yang berada diluar jangkauan ilmu pengetahuan empiris.
2)    Masalah alam yang belum atau tidak dapat dijawab oleh ilmu-ilmu pengetahuan empiris.
3)    Masalah manusia yang juga belum atau tidak dapat dijawab oleh ilmu-ilmu pengetahuan empiris.
Bila disimpulkan bahwa pengetahuan belum bersifat sistematis, sedangkan ilmu sudah sistematis. Pengetahuan sifatnya sederhana, sedangkan ilmu sudah lebih rinci atau tidak sederhana.
Secara lebih jelas ilmu seperti sapu lidi, yakni sebagian lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sehingga menjadi sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan tempat lainnya yang belum tersusun dengan baik.

D. Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah
1. Metode Ilmiah
Metode dalam bahasa Inggris adalah method artinya adalah cara, maksudnya adalah bagaimana cara mengadakan penelitian. Metode ilmiah adalah bagaimana cara mengadakan penelitian secara ilmiah. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui metode ilmiah .
Metode ilmiah dicerminkan melalui penelitian ilmiah yang merupakan gabungan dari cara berpikir rasional dan empiris. Kerangka ilmiah seperti dijelaskan Jujun pada bukunya filsafat Ilmu, sebagai berikut :
a. Perumusan masalah, yang merupakan pertanyaan mengenai objek empiris yang jelas batas-batasnya serta diidentifikasi faktor-faktor yang terkait di dalamya.
b. Penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis, merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai faktor yang saling mengkait dan membentuk kontelasi permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahn.
c. Perumusan hipotesis, merupakan jawaban sementara antara dugaan terhadap pertanyaan yang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang dikembangkan.
d. Pengajuan hipotesis, merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
e. Penarikan kesimpulan, sebagai penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima .

2. Struktur Pengetahuan Ilmiah 
Ilmu dalam pengertiannya sebagai pengetahuan merupakan suatu sistim pengetahuan sebagai dasar teoritis untuk tindakan praktis. Atau suatu sistim penjelasan mengenai saling hubungan diantara peristiwa-peristiwa yang terjadi. 
Dengan demikian ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan sistematik terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan atau dikordinasikan agar dapat menjadi dasar teoritis atau memberikan penjelasan. Keterkaitan yang menghubungkan segenap komponen itu disebut srtuktur dari pengetahuan ilmiah.
Sistim pengetahuan ilmiah mencakup kelompok-kelompok unsur, sebagai berikut:
a.    Jenis-jenis sasaran
b.    Bentuk-bentuk pernyataan
c.    Ragam-ragam proposisi
d.    Pembagian Sistematis .
Francis Bacon mengemukakan empat sendi kerja untuk menyusun ilmu pengetahuan. Pertama, pengamatan (observasi). Kedua, pengukuran (measuring) Ketiga, penjelasan (explaining). Keempat, pemeriksaan benar tidaknya (verifying).
Secara ringkas, struktur pengetahuan ilmiah itu ditunjukkan secara sistematis sebagai berikut : 
a. Objek sebenarnya           
1. Objek material
a.    ide abstrk
b.    benda fisik
c.    jasad hidup
d.    gejala rohani
e.    peristiwa sosial
f.    proses tanda
2. Objek formal
- pusat perhatian    
 b. Bentuk pertanyaan
1.    diskripsi
2.    diskripsi
3.    eksposisi pola
4.    rekonstruksi historis    
 c. Ragam proposisi
1.    asas ilmiah
2.    kaedah ilmiah
3.    teori ilmiah    
 d. ciri pokok
1.    sistematisasi
2.    keumuman
3.    rasionalitas
4.    obyektifitas
5.    verifiabilitas
6.    komunalitas

E. Trend Penelitian Ilmiah
Jika pada masa awal manusia tidak mempersoalkan secara mendalam kebenaran kesimpulan pengetahuan yang mereka miliki, saat ini pengetahuan tersebut diuji untuk menemukan kesimpulan yang benar dan kesimpulan tersebut menjadi pengetahuan yang baru. Tidak hanya sampai pada batas itu, kesimpulan yang semula dianggap benar, kembali diuji untuk dicarikan kesimpulan yang lebih benar sehingga kesimpulan tersebut akan menghasilkan kesimpulan yang baru pula. Demikian seterusnya, manusia mampu melahirkan sejumlah pengetahuan baru dengan keanekaragaman pendekatan penelitian masing-masing.
Perkembangan penelitian ilmiah yang mengedepankan rasionalitas berkembang pesat sejak era Renaisans ,Yaitu ketika orang Erofa menemukan kembali jati dirinya setelah sebelumnya terkungkung oleh mitos dan dogma gereja. Rasionalisme menjadi berkembang. Melalui rasionalisme inilah muncul antroposentrisme atau humanisme. 27
Ciri yang menonjol dari paham ini adalah kedaulatan manusia berdasarkan rasionya. Implikasinya pada ilmu pengetahuan bahwa segala sesuatu itu dianggap ilmiah jika dapat diverifikasi dengan metode-metode ilmiah seperti diuraikan di bagian terdahulu. Oleh karena itu berkembanglah observasi atas dasar empirisme. Media utama bagi empiris adalah panca indera. Karena itu, segala sesuatu dinilai ilmiah jika dapat diuji secara empiris.
1. Spesialisasi 
Spesialisasi merupakan sebuah kajian keilmuan yang mengkhususkan pada satu bidang keilmuan tanpa mennghubungkan dengan didiplin ilmuyang lainnya. Seperti mengkhususkan pada satu bidang keilmuan antropologi, sosiologi, dan lain sebagainya. Tujuannya agar kebenaran dari suatu ilmu benar-benar dapat terwujud dalam mengatasi persoalan yang terkait dengan bidang keilmuan tersebut.

2.  Inter-disiplin
Inter-disiplin merupakan sebuah usaha mengintegrasikan persepsi pengetahuan, data, konsep, informasi dari dua disiplin keilmuan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mendasar. Atau untuk memecahkan sebuah persoalan keilmuan. Seperti mengintegrasikan ilmu Tauhid dengan ilmu Kalam yang pada akhirnya akan menghasilkan kerangka kerja konseptual yang baru.
Dalam satu disiplin keilmuan terkadang membutuhkan konsep-konsep dari keilmuan yang lain yang dapat memberikan sumbangan keilmuan sebagai usaha mengatasi persoalan yang komperhensif. Sehingga perlu diadakannya integrasi dalam disiplin keilmuan.

3.  Multi-Disiplin 
Multidisiplin merupakan penggabungan beberapa disiplin keilmuan yang mengandung konsep-konsep keilmuan yang hampir sama, dalam mengatasi masalah-masalah yang bersifat kompleks. Multidisiplin ini akan mengambil potongan-potongan dari kontribusi disiplin dan mengintegrasikannya agar menghasilkan kerangka kerja konseptual yang baru.

4.  Studi Kawasan 
Studi kawasan adalah penelitian ilmiah tentang sebuah wilayah yang ruan lingkupnya membahas segala yang ada dalam sebuah wilayah atau kawasan, baik dari adat istiadat, kebudayaan, sosial kemasyarakatan, bahasa dan lain-lain. Yang pada hakikatnya terdapat perbedaan antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya.
Ketika studi kawasan ini dilakukan, tentunya akan menghasilkan pemahaman yang mendalam tentang keberadaan sebuah wilayah  yang pada akhirnya menjadi satu keilmuan tertentu tentang sebuah wilayah tertentu yang pada akhirnya berguna bagi perkembangan dan kelestarian wilayah tersebut.

F. Studi Ilmiah Tentang Islam: Antara Normativitas dan Historisitas
 Islam merupakan agama yang didasarkan pada kitab wahyu, Al-Qur’an.  Wahyu yang bersumber dari Allah Ta’ala memilki kebenaran mutlak dan  sebagai aturan hidup (role of live).  Normativitas ajaran wahyu tersebut merupakan sebuah ciri khas dari agama.
Pada penghujung abad ke-19, lebih-lebih pada pertengahan abad ke 20, terjadi pergeseran paradigma pemahaman tentang “agama“ dari yang dahulu terbatas pada “idealitas” ke arah “historisitas”, dari yang hanya berkisar pada “doktrin” ke arah entitas “sosiologis”, dari diskursus “esensi” ke arah “eksistensi”.  Hal ini merupakan sebuah wacana baru dalam studi ilmiah tentang Islam.
Menurut M. Amin Abdullah, bahwa dalam wacana studi agama kontemporer, fenomena keberagaman manusia dilihat dari berbagai sudut pendekatan. Ia tidak lagi hanya dapat dilihat dari sudut dan semata-mata terkait dengan normativitas ajaran wahyu, tetapi juga dapat dilihat dari sudut dan terkait erat dengan historisitas pemahaman dan interpretasi orang-perorang atau kelompok-perkelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya, serta model-model amalan dan praktek-praktek ajaran agama yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
Maka pendekatan hstorisitas agama haruslah komprehensif, multidisipliner, interdisipliner dengan menggunakan metode historis-kritis dan doktriner-normatif.
Pendekatan historisitas dalam studi ilmiah tentang Islam tidak bermaksud menggugurkan normativitas dari wahyu (al-Qur’an). Pendekatan historisitas dimaksudkan untuk mengkaji lebih jauh keberagamaan manusia pada era sebelumnya untuk kemudian mengembangkan keilmuan dan menemukan ijtihad-ijtihad baru.
Muhammad Fathurrohman dalam makalahnya mengutip pernyataan Arkoun sebagaimana berikut:
”Saya tidak mengenal seorang pemikir Muslim pun yang bahkan ada gagasan untuk mengulangi langkah intelektual dari al-Syafi’i ketika ia menyusun Risalah yang masyhur itu. Pengajaran ushul di fakultas-fakultas teologi mutakhir hanyalah penumpukan dan pengulangan tanpa pengembangan dari beberapa buku pelajaran klasik. Padahal, disanalah lebih dari pada di tempat lain, tempat kritik nalar yang benar-benar bersifat Islam dalam segala kebesaran sejarah dan filsafatnya. Dengan caranya sendiri dalam rangka epistemisnya, ushul al-fiqh telah menyentuh apa yang sekarang dipraktekkan orang dengan nama epistemologi atau teori kritis mengenai pengetahuan.”
Walaupun demikian, pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan yang bercorak normatif dan historis tidak selamanya akur dan seirama. Hubungan antara keduanya seringkali diwarnai dengan tension atau ketegangan, baik yang bersifat kreatif maupun destruktif.
Pendekatan yang pertama berangkat dari teks yang sudah tertulis dalam kitab suci, yang bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis. Sementara pendekatan kedua balik menuduh corak pendekatan pertama cederung bersifat “absolutis”.

G.  Penutup
Makalah ini secara sederhana telah memaparkan sejarah perkembangan pengetahuan manusia sebagai sebuah gambaran umum, sejak manusia mengenalkan pengetahuan pada taraf yang paling rendah sehingga pengetahuan tersebut dapat diproses menjadi sebuah disiplin ilmu dalam waktu yang cukup panjang. Perbedaan pengetahuan, ilmu dan filsafat dapat dilihat pada objek material, sistematika dan pengujian untuk pembuktian kebenaran.
Trend penelitian ilmiah yang berkembang saat ini adalah spesialisasi, interdisiplin, multi disiplin dan studi kawasan.
Pendekatan historisitas dalam studi ilmiah tentang Islam tidak bermaksud menggugurkan normativitas dari wahyu (al-Qur’an). Pendekatan historisitas dimaksudkan untuk mengkaji lebih jauh keberagamaan manusia pada era sebelumnya untuk kemudian mengembangkan keilmuan dan menemukan ijtihad-ijtihad baru.




DAFTAR BACAAN

Abdullah, Abdurrahman Saleh, Dr. Teori-teori Pendidikan berdasarkan Al Qur’an. Jakarta: Rineka Cipta, cet ke-1, 1991.

Abdullah, M. Amin. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.

Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu, Filsafat dan Agama. Surabaya: P.T. Bina Ilmu, 1991.

Arkoun, Mohammed. Rethinking Islam, terj. Yudian W. Asmin dan Lathiful Khuluq. Yogyakarta: LPMI dan Pustaka Pelajar, cet-1, 1996.

Besung, I Nengah Kerta. Perbedaan Ilmu dengan Pengetahuan ditinjau dari Filsafat Ilmu. Bali: PPS Udayana, 2006.

Gazalba, Sidi. Sistematika Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang, 1981.

Hornby, AS. Oxford Advanced Learning’s Dictionary of current English. New York: Oxford University Press, 1974.

Kuntowijoyo, Paradigma Islam. Bandung: Mizan, 1991.

Lubis, Nur Ahmad Fadhil. Pengantar Filsafat Umum. Medan:  IAIN Press, 2001.

Suriasumantri, Jujun S.  Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, 1991

Syafaruddin. Fisafat Ilmu: Mengembangkan Kreativitas Dalam Proses Keilmuan. Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2008.













Senin, 17 September 2012

JANGAN MENENTANG KETENTUAN ALLAH

Kota Mekah mencekam, embargo sosial ekonomi yang dilancarkan kabilah-kabilah quraiys terhadap kabilah bani Hasyim dan bani Mutholib telah mencapai stadium akhir, situasi sosial ekonomi bani hasyim dan bani Muthalib saat itu telah menduduki posisi Darurat, bagaimana tidak embargo sosial ekonomi yang dilancarkan kabilah-kabilah Qurays telah melanda kabilah bani Hasyim dan bani Mutholib selama hampir tiga tahun lamanya, tak ada makanan yang boleh dijual kepada kedua kabilah tersebut, tak ada minuman, tak ada pakaian, tak ada susu dan tak ada satu kabilahpun yang boleh berinteraksi dan mendekati kedua kabilah tersebut.
Embargo sosial ekonomi ini adalah akibat dari pembelaan bani Hasyim dan bani Mutholib terhadap anak saudara mereka Muhammad ibnu Abdullah yang membawa Agama Islam, beserta aturan dan ketentuannya, kesemuanya itu tidak disukai oleh sebahagian besar kafir qurays, mereka beranggapan bahwa agama ini hanyalah agama yang akan merusak tatanan sosial mereka, agama ini hanyalah agama yang akan menjadikan mereka miskin, kehilangan jabatan dan kedudukan, untuk itulah para kafir qurays berusaha sekuat mungkin untuk menghalangi Muhammad dan sahabat-sahabatnya dalam menyebarkan agama ini, termasuk bahagian dari usaha tersebut adalah embargo sosial ekonomi yang mereka lancarkan selama kurang lebih tiga tahun.
Hasilnya...? cukup efektif untuk membuat Muhammad dan Sahabatnya kelaparan hingga beliau dan para sahabatnya memakan dedaunan dan rumput, memakan kulit unta yang sudah kering dengan cara merebusnya. Namun usaha ini sama sekali tidak efektif untuk membuat Muhammad Rasulullah dan para sahabatnya bergeser dari aturan dan ketentuan Allah apalagi bergeser untuk meninggalkan agamaNya.
Ekonomi Amerika Serikat goncang, pengaruhnya berimbas ke hampir seluruh negara di Dunia termasuk Indonesia, Bayangan Krisis Moneter jilid 2 pun menambah ketakutan pengelola Negara ini, Pada penutupan jual beli mata uang tadi malam harga rupiah terhadap dolar Amerika ditutup dengan angka Rp.9860/dolar amerika, banyak investor menjerit dan menarik sahamnya, banyak pengusaha putus asa dan menutup usahanya, pedagang asongan hingga pedagang kelas grosir pun merasakan dampak krisis global yang saat ini sedang melanda dunia. Amerika ambruk dengan segala konsep ekonominya, eropa meradang tak sanggup menanggulangi hantaman gejolak krisis yang menurut para pakar jauh lebih hebat daripada gejolak ekonomi Amerika-Eropa tahun 1930 yang terkenal dengan sebutan  Great Depression.
Perusahaan Nasional dan Multi nasional banyak yang tidak mampu melanjutkan usahanya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun meradang hingga muncul istilah Buy Back, yaitu Badan Usaha Milik Negara yang selama ini sebahagian sahamnya dimiliki oleh swasta dibeli kembali oleh negara dengan menyediakan anggaran 10 Trilliun untuk pembelian kembali saham BUMN tersebut.
Di Amerika sebagai pusat sentra Ekonomi dunia mengharuskan pemerintahnya untuk mengucurkan dana senilai 700 miliar dolar AS atau setara dengan 7000 triliun rupiah jika dikonversikan dengan mata uang rupiah kita hanya untuk menyelamatkan pasar keuangan AS yang belum dapat dipastikan kepulihannya, di Jerman pemerintahnya buru-buru membuat kebijakan menjamin tabungan warganya dengan nilai 782 miliar dolar AS yang diikuti oleh pemerintah Indonesia yang menjamin keberadaan Simpanan di bank hingga nilai simpanan Rp.1 miliar, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penarikan uang dari Bank secara besar-besaran yang dampaknya akan mengganggu stabilitas pasar uang dan perekonomian.
Seorang ahli hikmah bernama Luqmanul Hakim, yang namanya tercantum didalam Al-Qur-an, memberikan 6 nasehat kepada anaknya
  1. Jangan Sekutukan Allah
  2. Berbakti kepada kedua Orang tua
  3. Mendirikan Sholat
  4. Amar Ma’ruf & Nahi Mungkar
  5. Jangan berjalan diatas bumi dengan sombong
  6. Sederhana dalam melangkah dan merendah dalam berbicara
Nasehat yang tertulis lengkap dalam Surah Luqman ayat 12 s/d 19 ditegaskan Allah sebagai aturan dan panduan hidup bukan hanya bagi Luqman dan anaknya secara pribadi namun lebih mengarah bagi seluruh ummat manusia.
Pertanyaan yang muncul adalah :
Mengapa lahir banyak pakar ekonomi namun indikasi perekonomian dunia tidak semakin membaik.?, masih begitu banyak negara-negara yang penduduknya hanya memiliki penghasilan perkapita tak lebih dari 100 dolar yang apabila dikonversikan kedalam nilai rupiah hanya berkisar 950 ribu.
Jawabannya adalah : Kita tidak lagi mengikuti ketentuan Allah sebagai konseptor dan pencipta tunggal Alam  ini, kita tidak lagi melibatkan Allah dan aturan-aturanNya dalam setiap keputusan dan ketentuan yang kita buat, kita beranggapan Amerika dan Eropa adalah satu-satunya kiblat perekonomian kita, hingga secara reaktif dan pemahaman buta kita adopsi seluruh sistem perekonomian Kapitalis Amerika dan Eropa, Sistem yang menjadikan pasar sebagai pengatur ekonomi dan bukan Negara, kita ikuti prinsip dasar ekonomi : “Dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya”, sehingga yang terjadi adalah monopoli pasar, hanya pemilik modal besar sajalah yang bisa memiliki usaha, Usaha-usaha kecil sulit mendapat kucuran modal padahal memiliki potensi besar, Usaha-usaha besar diberikan kucuran modal berlimpah padahal rentan mengalami kredit macat alias tidak bisa bayar hutang,  kita ikuti aturan permainan jual beli dan transaksi berbasis riba ala mereka, kita kesampingkan hukum dan aturan ekonomi dan jual beli ala islam, kita abaikan moralitas dan etika dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi, padahal Allah Swt berfirman :

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin  (Q.S.Al-Maidah : 50)

Allah SWT telah melarang dan mengingatkan kita untuk tidak berhukum kepada selain hukum Allah, tidak mencari hukum selain hukum yang telah ditetpkan Allah dan tidak menjadikan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah sebagai contoh, sebagai panutan apalagi mengikuti sistem dan aturan yang mereka buat, Dalam ayat selanjutnya Allah berfirman

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Q.S.Al-Maidah : 51)

Sistem Perekonomian Kapitalis dan transaksi jual beli dengan sistem riba bukan saja warisan kesalahan sistem Ekonomi Adam smith, walau kebanyakan buku tentang Ekonomi Kapitalis dan transaksi jual beli ditulis oleh Adam Smith, Ekonomi Kapitalis telah ada sejak jaman Nabi Musa, bahkan pelaku utama nya adalah sepupu Nabi Musa yang bernama Qarun, Qorun adalah konglomerat kaya, pengusaha besar yang menjalankan prinsip perkonomian berdasarkan pada keserakahan, pengerukan keuntungan semata, menguasai kekayaan dengan berbagai cara : Riba, Ghurur, Maysir dan mengesampingkan moralitas dan etika.
Jumlah kekayaan Qarun saat itu jauh melampaui orang-orang disekelilingnya, hingga kunci gudang kekayaannya harus diangkat oleh orang-orang yang memiliki kekuatan fisik yang luar biasa, Qorun adalah orang tekaya dijamannya yang tiada halang tandingnya, ia menganggap apa yang didapatnya adalah hasil jerih payahnya, pola pikir ini menyeretnya semakin jauh dari ajaran agama, agama ia anggap tidak memiliki Korelasi (hubungan) sama sekali dengan ekonomi, ironisnya kekayaan dan kemewahan yang diraih Qorun mendapat apresiasi dan perhatian dari masyrakat sekelilingnya, orang-orang disekelilingnya beranggapan kekayaan dan kemewahan tersebut adalah titik tolak keberhasilan, semua orang menginginkan menjadi seperti Qorun, hingga mereka meniru langkah dan cara Qorun dalam mendapatkan harta dan kekayaan, hasilnya Sistem, aturan dan Sekularisme Qorun menjadi Variabel (bukti) kemajuan ekonomi.
Tapi Qorun tetaplah Qorun, seorang Manusia tamak dan serakah, Seorang contoh manusia yang tidak lagi melibatkan Allah dalam setiap kehidupannya, Contoh manusia yang coba membuat sistem, aturan dan ketentuan sendiri tanpa mengindahkan hukum dan ketentuan Allah, akhirnya Allah benamkan Qorun beserta hartanya kedalam perut bumi tanpa ada yang bisa menolongnya.
Banyak contoh dan cerita mengenai kegagalan manusia dalam menjalankan sistem dan aturan yang jauh dari sistem dan aturan Allah, Yunani sistem liberal dalam kehidupannya menghempaskan Negara berperadaban maju pertama didunia tersebut kelevel terbawah, Romawi, imperium besar yang pernah menguasai 1/3 dunia ini, akibat keangkuhan dan kesombongannya terhadap pemeluk agama Allah, hancur dan binasa, Persia negara besar yang akhirnya kandas karena sistem kenegaraannya tidak mengindahkan moral dan etika, juga Uni Sovyet negeri adidaya yang merupakan rival Amerika itu harus runtuh dan berevolusi menjadi negeri-negeri kecil akibat sistem perekonomian sosialis dan komunis yang dianutnya jauh dari hukum dan aturan Allah.
Saat ini Amerika dan Eropa sudah mulai diingatkan akan sistem dan aturan menentang Allah yang mereka jalankan, akankah kedua Imperium besar yang mampu menentukan dan mengatur kebijakan ekonomi dunia menjadi contoh berikutnya? Akankah kita akan terus menerus mengikuti aturan dan sistem yang mereka jalankan, padahal telah terbukti sistem kapitalis berbasis maysir, ghurur dan riba tersebut tidak mampu menjadi sistem ekonomi yang kuat dan terbukti tidak mampu mensejahterkan penduduk dunia, tidakkah kita berfikir untuk beralih mengikuti sistem ekonomi Rasulullah yang terbukti mampu mensejahterkan penduduk Madinah, mensejahterekah Masyarakat dibawah Naungan Bani Ummayyah dan Abbasiyah?.
Diakhir tulisan yang singkat ini penulis ingin menegaskan bahwasanya tidak ada yang mampu bertahan dimuka bumi ini tanpa mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Allah dan Rasulnya, walau embargo dan krisis ekonomi-sosial dalam cerita diatas menerpa Rasulullah dan para sahabatnya namun karena Rasulullah dan para sahabatnya mengikuti aturan dan ketentuan Allah tidak menyebabkan kemunduran islam bahkan efeknya adalah kebangkitan islam yang signifikan hingga bertahan sampai sekarang.
Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita amin :

barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (Q.S.Al-Maidah : 47)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...